Home / Terpopuler / Indramayu / Peristiwa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:11 WIB

PMI Asal Indramayu Tewas Dianiaya di Arab Saudi, Kementerian P2MI Kawal Proses Hukum

Watirih Bt Masmud Sarta seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal
Blok Bedug, Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Riyadh, Arab Saudi.

Watirih Bt Masmud Sarta seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Blok Bedug, Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Riyadh, Arab Saudi.

Suaradermayu.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memastikan terus mengawal penanganan kasus meninggalnya Nur Watirih Bt Masmud Sarta seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal
Blok Bedug, Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Riyadh, Arab Saudi.

Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, menyampaikan pemerintah turut berduka atas peristiwa tersebut dan memastikan proses hukum terhadap pelaku terus dipantau melalui perwakilan Indonesia di Arab Saudi.

Baca juga  SMSI Indramayu Gelar Rapat Kerja Tahunan di Jakarta, Kawal Visi Indramayu Reang

“Pemerintah menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhumah. Kami melalui KBRI Riyadh terus mengawal proses hukum agar kasus ini dapat ditangani secara adil dan hak-hak korban serta keluarganya terpenuhi,” ujar Rinardi dalam keterangan resmi,Jumat (13/3/2026).

Berdasarkan laporan dari KBRI Riyadh, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban meninggal akibat tindakan penganiayaan. Terduga pelaku yang merupakan warga negara Arab Saudi telah diamankan dan kini ditahan di Penjara Wanita Al-Malaz di Riyadh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Kuitansi Janggal Rp2 Miliar di PDAM: Perintah Transfer Berubah di Bank, Dokumen Justru Tersimpan di BSI

Menurut Rinardi, pihak KBRI juga telah menunjuk pengacara untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan.
“Pendampingan hukum ini penting agar proses peradilan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban,” katanya.

Korban diketahui telah dimakamkan di Arab Saudi pada 6 Maret 2026 setelah pihak keluarga memberikan persetujuan.
Di Indonesia, KemenP2MI melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban di Indramayu.

Baca juga  Lucky Hakim: Indramayu Itu Daerah Seksi, Kita Lobi Berbondong-bondong Investor Datang

Pendampingan tersebut mencakup bantuan administrasi serta pengurusan dokumen yang diperlukan untuk mendukung proses hukum di Arab Saudi.

Selain itu, kementerian juga tengah menelusuri dugaan keberangkatan korban yang diduga tidak melalui prosedur resmi.

“Jika ditemukan pihak yang memberangkatkan korban secara nonprosedural, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rinardi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan proses keberangkatan bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi guna menjamin perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.(Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Protes Banjir Rob, Warga Eretan Kandanghaur Bentangkan Spanduk di Tengah Banjir

Indramayu

Razia Satpol PP Indramayu Bongkar Fakta Miris: Siswa SMP Tak Bisa Baca, Siswa SMA Tak Bisa Hitung Perkalian Dasar

Edukasi

Ancam Wartawan, Kuwu Sukagumiwang Indramayu Dipolisikan

Indramayu

Pemenang Pilkada Indramayu, IWO Indramayu Ucapkan Selamat kepada Paslon Lucky Hakim-Syaefudin

Terpopuler

Indonesia Segera Buka Kembali Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi

Indramayu

Sekolah Rakyat Indramayu Akan Berdiri di Atas 10 Hektare, Tampung 1.000 Siswa Kurang Mampu

Indramayu

Rp10 Miliar Disiapkan! Ini Langkah Tak Terduga Bupati Lucky Hakim Selamatkan Indramayu dari Bencana

Ekonomi

Posting Menu MBG di Medsos Dipidana? Kepala BGN: Justru Saya Senang, Itu Bantu Pengawasan