Home / Terpopuler / Indramayu / Peristiwa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:11 WIB

PMI Asal Indramayu Tewas Dianiaya di Arab Saudi, Kementerian P2MI Kawal Proses Hukum

Watirih Bt Masmud Sarta seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal
Blok Bedug, Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Riyadh, Arab Saudi.

Watirih Bt Masmud Sarta seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Blok Bedug, Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Riyadh, Arab Saudi.

Suaradermayu.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memastikan terus mengawal penanganan kasus meninggalnya Nur Watirih Bt Masmud Sarta seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal
Blok Bedug, Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Riyadh, Arab Saudi.

Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, menyampaikan pemerintah turut berduka atas peristiwa tersebut dan memastikan proses hukum terhadap pelaku terus dipantau melalui perwakilan Indonesia di Arab Saudi.

Baca juga  Plt. Kasatpol PP Lepas BB +3.800 Botol Miras Ilegal Rp 500 Juta, LBH Ghazanfar: Lucky Hakim diam Membisu

“Pemerintah menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhumah. Kami melalui KBRI Riyadh terus mengawal proses hukum agar kasus ini dapat ditangani secara adil dan hak-hak korban serta keluarganya terpenuhi,” ujar Rinardi dalam keterangan resmi,Jumat (13/3/2026).

Berdasarkan laporan dari KBRI Riyadh, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban meninggal akibat tindakan penganiayaan. Terduga pelaku yang merupakan warga negara Arab Saudi telah diamankan dan kini ditahan di Penjara Wanita Al-Malaz di Riyadh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Angin Kencang Hancurkan Rumah Warga Srengseng, BAZNAS, PWI, dan SMSI Indramayu Kompak Salurkan Bantuan

Menurut Rinardi, pihak KBRI juga telah menunjuk pengacara untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan.
“Pendampingan hukum ini penting agar proses peradilan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban,” katanya.

Korban diketahui telah dimakamkan di Arab Saudi pada 6 Maret 2026 setelah pihak keluarga memberikan persetujuan.
Di Indonesia, KemenP2MI melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban di Indramayu.

Baca juga  Diduga Pungli dan Langgar Kode Etik, Oknum Polres Cirebon Kota Dilaporkan ke Propam

Pendampingan tersebut mencakup bantuan administrasi serta pengurusan dokumen yang diperlukan untuk mendukung proses hukum di Arab Saudi.

Selain itu, kementerian juga tengah menelusuri dugaan keberangkatan korban yang diduga tidak melalui prosedur resmi.

“Jika ditemukan pihak yang memberangkatkan korban secara nonprosedural, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rinardi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan proses keberangkatan bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi guna menjamin perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.(Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Hukum

Toni RM: Tanpa Ada Laporan Korban, Penyidik Militer Tetap Wajib Usut Dugaan Pidana

Terpopuler

Priyo Ubah Keterangan di Sidang Pembunuhan Paoman, Usai Didatangi Polisi Anggarani 7 Kali di Lapas Indramayu

Terpopuler

Aksi Kemanusiaan di Haurgeulis: Donasi Rp50 Juta untuk Palestina dalam Tiga Hari

Indramayu

Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek-Nenek Soal Tanah, Sidang Ditunda

Indramayu

Dedi Mulyadi Ungkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Paoman Indramayu Sudah Ditangkap

Terpopuler

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak, Bersihkan Polri dari Narkoba dan Jaga Integritas

Terpopuler

Kampung Nelayan Sejahtera Bermartabat: Proyek Pemberdayaan Masyarakat Pesisir yang Menjadi Percontohan Nasional

Indramayu

76 Desa di 23 Kecamatan Kabupaten Indramayu Tuntas Serap Dana Desa Tahun 2025, Total Rp231,1 Miliar