Home / Terpopuler / Indramayu / Peristiwa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:11 WIB

PMI Asal Indramayu Tewas Dianiaya di Arab Saudi, Kementerian P2MI Kawal Proses Hukum

Watirih Bt Masmud Sarta seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal
Blok Bedug, Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Riyadh, Arab Saudi.

Watirih Bt Masmud Sarta seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Blok Bedug, Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Riyadh, Arab Saudi.

Suaradermayu.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memastikan terus mengawal penanganan kasus meninggalnya Nur Watirih Bt Masmud Sarta seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal
Blok Bedug, Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Riyadh, Arab Saudi.

Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, menyampaikan pemerintah turut berduka atas peristiwa tersebut dan memastikan proses hukum terhadap pelaku terus dipantau melalui perwakilan Indonesia di Arab Saudi.

Baca juga  Dini Hari Mencekam di Parean Girang: Geng Motor Lari Tunggang-Langgang, Tinggalkan Sajam dan Motor

“Pemerintah menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhumah. Kami melalui KBRI Riyadh terus mengawal proses hukum agar kasus ini dapat ditangani secara adil dan hak-hak korban serta keluarganya terpenuhi,” ujar Rinardi dalam keterangan resmi,Jumat (13/3/2026).

Berdasarkan laporan dari KBRI Riyadh, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban meninggal akibat tindakan penganiayaan. Terduga pelaku yang merupakan warga negara Arab Saudi telah diamankan dan kini ditahan di Penjara Wanita Al-Malaz di Riyadh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  KPK Soroti Alih Fungsi Lahan Ilegal di Jabar: Dari Korupsi hingga Bencana Ekologis

Menurut Rinardi, pihak KBRI juga telah menunjuk pengacara untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan.
“Pendampingan hukum ini penting agar proses peradilan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban,” katanya.

Korban diketahui telah dimakamkan di Arab Saudi pada 6 Maret 2026 setelah pihak keluarga memberikan persetujuan.
Di Indonesia, KemenP2MI melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban di Indramayu.

Baca juga  Gubernur Jabar Perpanjang Program Pengampunan Pajak Kendaraan Hingga 30 Juni 2025

Pendampingan tersebut mencakup bantuan administrasi serta pengurusan dokumen yang diperlukan untuk mendukung proses hukum di Arab Saudi.

Selain itu, kementerian juga tengah menelusuri dugaan keberangkatan korban yang diduga tidak melalui prosedur resmi.

“Jika ditemukan pihak yang memberangkatkan korban secara nonprosedural, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rinardi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan proses keberangkatan bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi guna menjamin perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.(Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Sejak 2022 Lalu, Galangan Kapal Milik Al Zaytun Disegel Pemda Indramayu

Indramayu

Kapolres Indramayu Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Miras

Terpopuler

Putra Indramayu Kang Ade Perkuat SDM Polri: BNSP Dukung Revisi Skema Sertifikasi Penyuluh Hukum

Indramayu

Viral Bocah Gadis Asal Indramayu Telantar di Surabaya, Kini Dijemput PPA Polres Indramayu

Terpopuler

Mau Cairkan JHT Rp 15 Juta Tanpa ke Kantor BPJS? Begini Caranya Lewat Aplikasi JMO!

Indramayu

Gudang Petasan di Indramayu Terbakar, Polisi Duga Ilegal dan Telusuri Penyebab

Indramayu

Penemuan Mayat Pria di Indramayu, Nyaris Tinggal Tulang Belulang Mengapung di Sungai

Indramayu

Tanpa Bukti Ilmiah, Senjata Jaksa Andalkan “Kata Priyo” untuk Tuntut Hukuman Mati di Sidang Paoman