Home / Terpopuler / Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:35 WIB

Materi Stand Up “Mens Rea” Dipersoalkan, Kader NU Laporkan Pandji ke Polisi

Komika nasional Pandji Pragiwaksono dilaporkan seorang kader Nahdlatul Ulama (NU) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan penistaan agama, Jumat (9/1/2025)

Komika nasional Pandji Pragiwaksono dilaporkan seorang kader Nahdlatul Ulama (NU) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan penistaan agama, Jumat (9/1/2025)

Suaradermayu.com – Materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan komika nasional Pandji Pragiwaksono kini berbuntut panjang. Seorang kader Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan penistaan agama.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Kamis (8/1/2026) dini hari dan telah tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan masyarakat yang menyoroti pernyataan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea.

“Benar, ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan pernyataan dalam acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budi saat dikonfirmasi.

Baca juga  Bupati Lucky Sebut Pabrik Sepatu Terisi Indramayu, Serap 30 Ribu Warga!

🔎 Pernyataan Dinilai Menyinggung NU dan Nilai Agama

Pelapor bernama Rizki, yang mengaku sebagai koordinator Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah, menyebut sejumlah pernyataan Pandji dalam pertunjukan tersebut dinilai menyudutkan organisasi keagamaan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Salah satu yang dipersoalkan adalah narasi Pandji yang dianggap menuding NU dan Muhammadiyah terlibat praktik politik balas budi, termasuk insinuasi terkait pengelolaan tambang.

“Dalam potongan video yang kami lihat, pernyataan tersebut seolah menggambarkan NU dan Muhammadiyah ikut dalam praktik politik balas budi. Sebagai kader NU, saya merasa keberatan,” kata Rizki.

Baca juga  Kapan Pilwu Serentak Indramayu Digelar? Bupati Lucky Hakim : Insya Allah, Tetap 10 Desember 2025

Tak hanya itu, Rizki juga menolak pernyataan Pandji yang menyebut ketaatan beribadah tidak bisa dijadikan tolok ukur dalam memilih pemimpin, karena dinilai berpotensi merendahkan nilai ibadah dalam ajaran Islam.

“Narasi yang menyiratkan bahwa orang yang rajin beribadah belum tentu baik, kami pandang sebagai perendahan terhadap nilai-nilai ibadah,” ujarnya.

Singgung Stereotip Etnis

Selain aspek agama, Rizki juga menyoroti pernyataan Pandji yang menyinggung stereotip etnis Sunda, yang menurutnya dapat mendiskreditkan kelompok tertentu.

Baca juga  Underpass BH.421 Jatibarang Akan Ditingkatkan, Proyek Strategis Atasi Kemacetan dan Banjir di Indramayu

“Jika dirangkai secara utuh, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kebencian, merendahkan nilai agama Islam, serta menyudutkan kelompok etnis,” tegasnya.

Dilaporkan dengan Pasal KUHP Baru

Atas dasar tersebut, Pandji Pragiwaksono dilaporkan dengan Pasal 300 dan Pasal 301 KUHP Baru tentang penghasutan dan penistaan agama, dengan ancaman pidana maksimal 3 hingga 4 tahun penjara.

Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan klarifikasi terhadap terlapor serta analisis barang bukti, termasuk rekaman video pertunjukan yang menjadi dasar laporan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pandji Pragiwaksono terkait laporan tersebut. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

PKSPD Bongkar “Darurat Plt” di Indramayu, Publik Mulai Curiga Ada Dugaan Permainan Jabatan

Indramayu

Ririn Bantah BAP & Ngaku Disiksa Penyidik, Ruslandi Tak Terima Langsung Emosi di Ruang Sidang

Indramayu

Kasus Pemerkosaan Anak SD di Indramayu, Kak Seto : Perlindungan Terhadap Anak Harus Ditingkatkan Lagi

Terpopuler

Sholihin Tegaskan: Demo ‘Pulangkan Lucky Hakim ke Cilacap’ Tak Libatkan Ketua PWNU dan NU

Terpopuler

Lolos UKK! Ini 5 Nama Calon Direksi PT BWI Indramayu, Siapa yang Dipilih Bupati?

Terpopuler

Poles Pendopo Indramayu Capai Rp8,7 Miliar, Mahasiswa: Kontradiktif! BPJS Warga Tidak Mampu Malah Dinonaktifkan

Indramayu

Gerak Cepat PDAM Indramayu Tangani Aduan Konsumen

Terpopuler

Viral! Oknum Guru di Indramayu Diduga Bully Murid Karena Tunggakan LKS, Pihak Sekolah Minta Maaf