Home / Terpopuler / Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:26 WIB

Toni RM Bongkar Perbedaan Kapolres Indramayu vs Cirebon Kota Soal Transparansi Pemecatan Polisi

Pengacara Toni RM di Kediamannya di Wisma Jati Desa Balongan Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu

Pengacara Toni RM di Kediamannya di Wisma Jati Desa Balongan Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Pengacara kondang Toni RM membongkar perbedaan sikap antara Kapolres Indramayu dan Kapolres Cirebon Kota (Ciko) terkait pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oknum anggota Polri. Pernyataan tersebut memantik sorotan luas dan reaksi keras masyarakat Indramayu, terutama soal transparansi.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Toni RM melalui akun Facebook resminya, Toni RM, dan dengan cepat menyebar luas di media sosial.

Dalam unggahannya, Toni RM secara terbuka memuji Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar yang dinilainya tegas, amanah, dan transparan karena menyampaikan pelaksanaan upacara PTDH secara terbuka kepada publik dan media.

“Ini baru Kapolres keren, tegas, amanah dan transparan. Setelah upacara PTDH anggotanya, disampaikan ke publik, tidak sembunyi-sembunyi,” tulis Toni RM.

Sebaliknya, Toni RM mempertanyakan sikap Kapolres Indramayu terkait pelaksanaan PTDH terhadap Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum anggota Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Menurut informasi yang diterimanya, upacara PTDH tersebut disebut-sebut tidak diperkenankan untuk diberitakan oleh wartawan.

“Gak seperti Kapolres Indramayu. Upacara PTDH oknum polisi tersangka pembunuhan kemarin, infonya wartawan tidak boleh memberitakan. Kenapa tidak boleh diberitakan? Mau ditutupi? Percuma, sudah viral,” tegasnya.

Baca juga  PDIP Soroti Kisruh PDAM Indramayu: Pernyataan Taufiq Hadi Dinilai Perkeruh Luka Publik

Pernyataan itu langsung memantik reaksi masyarakat Indramayu. Sejumlah warga dan warganet menilai, dalam perkara besar yang menyangkut kejahatan serius oleh aparat penegak hukum, keterbukaan informasi merupakan keharusan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kalau memang sudah PTDH, kenapa harus ditutup-tutupi? Justru publik perlu tahu bahwa Polri tegas terhadap anggotanya sendiri,” ujar seorang warga Indramayu.

Di media sosial, gelombang dukungan terhadap Toni RM terus mengalir. Akun Facebook Raden Jaka Permadi menyatakan dukungannya secara terbuka.

“Dukung Bang Toni RM. Karena sebagai advokat, Bang Toni RM pun adalah unsur Aparat Penegak Hukum.”

Sementara itu, akun Heri Sutarma menegaskan Kapolres Indramayu memiliki kewajiban mutlak untuk memberikan penjelasan kepada publik.

“Kapolres Indramayu harus menjelaskan kepada publik kenapa upacara pemecatan anggotanya konon tertutup. Penjelasan itu mutlak karena Kapolres digaji, di antaranya, dari uang pajak rakyat.”

Pendapat serupa disampaikan akun Hadi Santosa Farhan, yang mengaitkan isu tersebut dengan jargon Polri Presisi.

Baca juga  Kontroversi Staf Khusus Bupati Indramayu: Pengangkatan Salman Dinilai Langgar Aturan

“Transparansi ke publik adalah sebagai wujud presisi. Jangan malu jika ada anggotanya yang berbuat salah atau melanggar hukum. Harus mengakui.”

Kritik lebih keras datang dari akun Anggara Bayu, yang menilai penutupan informasi justru mencederai semangat penegakan hukum.

“Klambi coklat bika nutup-nutupi kasus, berarti pikirane blesak. Yen pancen penegak hukum, kudu terbuka ben masyarakat weruh. Ana wartawan liput ya kudu dipersilakan, aja dilarang.”

Sementara itu, akun Jo Basalwa AlFatih melontarkan kritik paling tajam dengan menyebut singkat:

“Kapolres Indramayu mandul.”

Komentar lain turut memperkuat sorotan publik. Akun Sukma Umbara menilai transparansi adalah syarat utama kepemimpinan modern.

“Jika tidak mau transparan, pemimpin model gitu pemimpin jadul, nggak mau berbenah dan maju. Terima kasih Kapolres Ciko. Seharusnya jadi Kapolda ke depannya.”

Akun Nono Fishmart juga mempertanyakan logika pelarangan peliputan oleh wartawan.

“Kok aneh ya, masa wartawan nggak boleh meliput???”

Sementara akun Dull Gondrong menuliskan komentar bernada satire dan harapan.

Baca juga  Mantan Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

“Semoga Kapolres Indramayu dapat hidayah naik pangkat. Dari AKBP menjadi Kombes, maksimal bintang dua setara Kapolda.”

Deretan komentar tersebut menunjukkan meningkatnya tekanan dan desakan publik agar Polres Indramayu bersikap transparan serta memberikan penjelasan terbuka terkait pelaksanaan pemecatan atau PTDH terhadap oknum polisi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Indramayu dan Kasi Humas Polres Indramayu belum memberikan klarifikasi resmi, meski sorotan dan desakan publik terus menguat.

Suaradermayu.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik. (Tim Redaksi)

Artikel Terkait :

Toni RM Serukan Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Putri Apriyani, Dimulai 5 Januari 2026

Toni RM Tantang Kapolres Indramayu: Buka Motif dan Modus Sadis Pembunuhan Putri Apriyani

Toni RM Bongkar Misteri Kematian Putri Apriyani: Kenapa Bripda Alvian Melarikan Diri?

Kapolres Indramayu Tegaskan Tidak Ada Perlindungan untuk Bripda Alvian

Toni RM: Masa Petinggi Polda dan Polres Kalah Strategi dengan Bripda Alvian?

Toni RM: Kapolres Indramayu Diduga Lindungi Alvian Sinaga Jika Pasal 340 KUHP Tak Diterapkan

Toni RM Bongkar Misteri Kematian Putri Apriyani: Kenapa Bripda Alvian Melarikan Diri?

Kronologi Lengkap : Terbunuhnya Putri Apriyani Hingga Bripda Alvian Ditangkap

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kejagung Perintahkan Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 20 Miliar di Bawaslu Indramayu

Terpopuler

Aset Desa Singajaya Indramayu Raib! Diduga Dikuasai Perangkat Lama, Kades Anam Tak Berdaya

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu

Terpopuler

Pasangan Kekasih Kepergok Curi Motor di Bekasi, Warga Bertindak Cepat

Terpopuler

66 Saksi Diperiksa, Kejari Indramayu Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi PKBM

Terpopuler

Viral! Sponsor Terlantarkan TKI Asal Tugu Sliyeg Indramayu di Hongkong

Terpopuler

Gubernur Jabar Perpanjang Program Pengampunan Pajak Kendaraan Hingga 30 Juni 2025

Daerah

KOMPI Tolak Revitalisasi Tambak Pantura di Perhutani: Abaikan Keadilan Petambak dan Ancam Lingkungan