Suaradermayu.com – Komitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur penegak hukum terus digencarkan. Ade Syaekudin, putra asal Indramayu yang akrab disapa Kang Ade, kini menjabat sebagai Koordinator Bidang Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Baca Juga : Kang Ade, Assesor BNSP RI, Pimpin Langsung Pemotongan Kurban di Griya Aswaja Indramayu
Dalam perannya, Kang Ade hadir sebagai narasumber pada Kelompok Kerja (Pokja) Revisi Skema Kualifikasi dan Sertifikasi Penyuluh Hukum Polri Tahun Anggaran 2025.
Acara strategis ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri di Hotel Park 5 Simatupang, Jakarta Selatan, dihadiri pejabat tinggi Divisi Hukum Polri dan perwakilan dari berbagai unit kerja.
BNSP Dorong Standarisasi Kompetensi Penyuluh Hukum
Dalam pemaparannya, Kang Ade menegaskan bahwa revisi skema sertifikasi merupakan langkah penting untuk menyesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta menjawab tantangan hukum yang terus berkembang.
“BNSP sangat mengapresiasi sinergi Polri dalam memastikan seluruh penyuluh hukum memiliki kompetensi yang terstandar nasional. Dengan skema baru yang lebih adaptif, penyuluhan hukum akan semakin profesional,” ujar Kang Ade.
Baca Juga : Harumkan Institusi BNSP, Ade Syaekudin Kembali Terima Sertifikat Penghargaan dari Mabes Polri
Menurutnya, penyuluh hukum yang kompeten akan menjadi ujung tombak dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat serta memperkuat citra Polri di mata publik.
Kolaborasi Strategis Polri dan BNSP
Proses revisi skema ini tidak hanya melibatkan BNSP, tetapi juga unit kerja dari Divisi Hukum (Divkum) Polri dan Lemdiklat Polri. Sejumlah pejabat penting turut hadir, di antaranya:
Brigjen Pol. Yohanes Hernowo, S.I.K., M.H.
Kombes Pol. Dr. Darwis Rincing, S.H., M.H.
Kombes Pol. Marthen L. J. Mangundap, S.H., S.I.K.
Kombes Pol. Mohammad Rois, S.I.K., M.H.
Kombes Pol. Dhani Kristianto, S.I.K., M.H.
AKBP Theodolus Tri H., S.Pd.
AKBP Martahi J. H. David, S.H., S.I.K., M.M.
Baca Juga : Gubernur Lemhanas RI Undang Kang Ade, Bahas Bentuk LSP
Selain itu, puluhan pejabat struktural dan staf fungsional turut berkontribusi dalam pembahasan strategis ini.
Hasil yang Diharapkan: Skema Relevan dan Aplikatif
Melalui pembaruan skema sertifikasi, diharapkan penyuluh hukum Polri dapat:
✅ Memiliki kompetensi sesuai standar nasional
✅ Memberikan penyuluhan hukum yang efektif kepada masyarakat
✅ Menjawab tantangan penegakan hukum di lapangan
✅ Mendukung peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri
Putra Indramayu Berkontribusi untuk Indonesia
Keterlibatan Kang Ade dalam agenda ini menjadi kebanggaan masyarakat Indramayu. Perannya memperlihatkan kontribusi nyata putra daerah dalam memperkuat kualitas SDM penegak hukum di tingkat nasional.
Baca Juga : LSP POLRI Gandeng BNSP Tingkatkan Sertifikasi: Menuju Standar Kompetensi Terbaik di Polri
“Sinergi ini bukan hanya soal sertifikasi, tetapi tentang meningkatkan profesionalisme Polri demi pelayanan hukum yang lebih baik untuk masyarakat Indonesia,” pungkas Kang Ade.
























