Home / Terpopuler

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:18 WIB

Program Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Sukses Kumpulkan Rp 76,3 Miliar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Suaradermayu.com – Program pengampunan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terbukti berhasil mendongkrak pemasukan kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Sejak diberlakukannya kebijakan ini pada 20 Maret 2025, Pemprov Jabar berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar lebih dari Rp 76,3 miliar.

Dalam unggahannya di Instagram, @dedimulyadi71, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan mereka. “Program pengampunan pajak kendaraan bermotor ini memberikan dampak yang signifikan, dan saya sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat,” tulis Dedi Mulyadi.

Baca juga  Gebrakan Dedi Mulyadi! Lulusan SD Bisa Kerja di Pemerintah, Tenaga Teknis Digaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa jumlah wajib pajak yang membayar meningkat drastis setelah kebijakan pengampunan diberlakukan. Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat melonjak hingga 54 persen. Sebanyak 171 ribu lebih wajib pajak telah membayar pajak, atau meningkat 104 persen dibandingkan periode sebelumnya yang hanya mencatatkan 85 ribu wajib pajak.

Baca juga  Ketika Dedi Mulyadi Beri Solusi Banjir Rob Eretan: Instruksi Khusus untuk Bupati Lucky

Pada hari pertama pemberlakuan kebijakan tersebut, Pemprov Jabar mencatatkan pemasukan hingga Rp 26,5 miliar hanya dari penghapusan tunggakan pajak kendaraan. Semua pendapatan yang terkumpul, menurut Dedi, akan dialokasikan untuk perbaikan dan pengembangan infrastruktur di Jawa Barat.

Baca juga  Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Pemotongan PIP Rp 100 Juta di SMAN 7 Cirebon

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara Pemprov Jabar dan masyarakat yang menunjukkan komitmen untuk bersama-sama membangun daerah,” ujar Dedi Mulyadi, mengakhiri pernyataan tersebut.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

66 Saksi Diperiksa, Kejari Indramayu Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi PKBM

Terpopuler

Begini Penjelasan Dirut PDAM Soal Poster Bupati Nina dan Dirinya di Tengah-tengah Halalbihalal PCNU Indramayu

Terpopuler

Pemkab Indramayu Klaim Selama Tiga Tahun Telah Kantongi Investasi Rp 4,8 T

Terpopuler

Dies Natalis ke -16 Polindra Meriahkan HUT RI 17 Agustus Dengan Berbagai Lomba

Terpopuler

Ketua PWI: Lebih dari 50% Wartawan Tak Punya Rumah, Program Ini Jadi Harapan Baru

Terpopuler

Diduga Tidak Netral, Komisioner Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke DKPP

Terpopuler

SMSI Pusat Audiensi dengan Menteri Sosial, Bahas Sinergi Program Sosial

Terpopuler

Kesal Uangnya Tak Bisa Diambil, Nasabah BPR Karya Remaja Ramai-ramai Datangi DPRD Indramayu