Home / Terpopuler

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:18 WIB

Program Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Sukses Kumpulkan Rp 76,3 Miliar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Suaradermayu.com – Program pengampunan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terbukti berhasil mendongkrak pemasukan kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Sejak diberlakukannya kebijakan ini pada 20 Maret 2025, Pemprov Jabar berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar lebih dari Rp 76,3 miliar.

Dalam unggahannya di Instagram, @dedimulyadi71, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan mereka. “Program pengampunan pajak kendaraan bermotor ini memberikan dampak yang signifikan, dan saya sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat,” tulis Dedi Mulyadi.

Baca juga  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan Se-Jawa Barat, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa jumlah wajib pajak yang membayar meningkat drastis setelah kebijakan pengampunan diberlakukan. Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat melonjak hingga 54 persen. Sebanyak 171 ribu lebih wajib pajak telah membayar pajak, atau meningkat 104 persen dibandingkan periode sebelumnya yang hanya mencatatkan 85 ribu wajib pajak.

Baca juga  Terbongkar! Modus Licik Oplos Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Gantar Indramayu, Pelaku Raup Untung Fantastis

Pada hari pertama pemberlakuan kebijakan tersebut, Pemprov Jabar mencatatkan pemasukan hingga Rp 26,5 miliar hanya dari penghapusan tunggakan pajak kendaraan. Semua pendapatan yang terkumpul, menurut Dedi, akan dialokasikan untuk perbaikan dan pengembangan infrastruktur di Jawa Barat.

Baca juga  Satu Pelat Lima Mobil Mewah: Menelanjangi Taktik Kamuflase E 1 P Diduga Milik Bupati Lucky Hakim

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara Pemprov Jabar dan masyarakat yang menunjukkan komitmen untuk bersama-sama membangun daerah,” ujar Dedi Mulyadi, mengakhiri pernyataan tersebut.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kekacauan Tata Kelola di Pemdes Singajaya, PKSPD Tuntut Tanggung Jawab Camat dan DPMD

Daerah

PBNU Sepakat Gelar Muktamar Bersama 2026, Ulama Tekankan Islah NU

Terpopuler

Jaksa Tuntut Eks Polisi Alvian, Pembunuh dan Pembakar Pacar di Indramayu Seumur Hidup

Terpopuler

Heboh! Mobil Mewah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Nunggak Pajak Puluhan Juta, Alasannya Bikin Geleng-Geleng

Indramayu

Dugaan Intimidasi Pasca-Pilwu Singajaya, Anggota DPRD Jabar Hilal Hilmawan Disorot

Terpopuler

Harumkan Institusi BNSP, Ade Syaekudin Kembali Terima Sertifikat Penghargaan dari Mabes Polri

Terpopuler

KPU Indramayu: Tidak Ada Sengketa Pemilu, Hasil Pilbup 2024 Resmi Ditetapkan

Kriminalitas

Penggeledahan Disdikbud Indramayu Jadi Titik Awal Terbongkarnya Kasus PKBM