Suaradermayu.com – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga saat ini masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, berdasarkan perkiraan penyidik, angka kerugian bisa mencapai Rp1.000 triliun.
“Kerugian negara yang disampaikan itu baru perhitungan penyidik, dan ini akan diperiksa dengan auditor BPK. Hingga saat ini masih didiskusikan, apakah nanti bisa bertambah atau berkurang, dilihat dari komponen-komponennya,” ujar Febrie, Rabu (5/3/2025).
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya mengungkap bahwa kerugian akibat korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun per tahun, yang jika dikalikan selama lima tahun, totalnya bisa mencapai Rp1.000 triliun.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu:
1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Saat ditanya apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini, Febrie Adriansyah menyebut bahwa hal tersebut masih dalam pengembangan.
“Oh iya, nanti dalam pengembangan bisa kita lihat,” ujarnya.
Saat ini, proses penyelidikan terus berjalan, dan auditor BPK akan menentukan secara resmi berapa jumlah pasti kerugian negara dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga menjadi salah satu kasus terbesar yang ditangani oleh Kejagung, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1.000 triliun. Proses audit BPK akan menentukan angka finalnya, sementara Kejagung terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.

























