Suaradermayu.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029 akhirnya memasuki babak akhir. Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung Senin (30/6/2025), Bupati Lucky Hakim bersama Wakil Bupati Syaefudin secara resmi menyampaikan pendapat akhir atas rancangan dokumen strategis lima tahunan tersebut.
Baca Juga : Pemkab Indramayu Usung Visi REANG di RPJMD 2025-2029
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Amroni, didampingi Wakil Ketua Kiki Zakiyah, serta dihadiri seluruh anggota DPRD dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan Indramayu lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah simbol cita-cita daerah. Dokumen ini menjadi pijakan dalam merespons isu strategis seperti tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kualitas tenaga kerja, kesehatan masyarakat, pengelolaan sumber daya air, pelestarian lingkungan, hingga penanggulangan kemiskinan,” tegas Lucky.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 8, 9, 10, dan 11, yang telah bekerja keras dalam membahas dan menyempurnakan materi RPJMD.
Baca Juga : Bupati Lucky Hakim Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Indramayu Lebih Maju dan Sejahtera
“Kami sangat menghargai saran, ide, dan masukan konstruktif yang diberikan DPRD, terutama Pansus 8 hingga 11. Catatan dan rekomendasi DPRD akan kami jadikan bahan penyempurnaan sebelum tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat,” ujar Lucky Hakim.
Proses Pembahasan Intensif
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni, menjelaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 telah melalui rangkaian pembahasan intensif antara DPRD dan Tim Asistensi Eksekutif Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Baca Juga : Orientasi Penyusunan RPJMD 2025-2030, Wakil Bupati Indramayu Tekankan Sinergi dan Koordinasi
Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing pansus juga menyampaikan laporan hasil kerjanya. Pansus 8 dilaporkan oleh Ketua Pansus Abdul Rajak, Pansus 9 oleh Wakil Ketua Taufiq Hadi Sutrisno, Pansus 10 oleh Ketua Kiki Arindi, dan Pansus 11 oleh Ketua Dullah.
Hasil pembahasan pansus menegaskan beberapa poin strategis dalam RPJMD, di antaranya:
– Perbaikan tata kelola pemerintahan berbasis digital
– Peningkatan akses dan kualitas pendidikan
– Penyiapan tenaga kerja lokal yang kompeten
– Penguatan layanan kesehatan masyarakat
– Pengelolaan sumber daya air dan lingkungan yang berkelanjutan
– Program konkret penanggulangan kemiskinan
Penandatanganan Persetujuan Bersama
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Indramayu dan DPRD terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Dengan penandatanganan ini, dokumen strategis tersebut akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dokumen RPJMD menjadi acuan penting dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Indramayu selama lima tahun ke depan.
Masyarakat Diminta Awasi Pelaksanaan
Bupati Lucky Hakim juga mengajak seluruh masyarakat Indramayu untuk ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaan RPJMD, agar program-program yang direncanakan benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.
Baca Juga : Polemik Memanas, Kader PDIP Indramayu Beda Pendapat Soal Keabsahan Rapat DPRD
“Dokumen sudah disepakati, tapi yang paling penting adalah implementasinya. Kami butuh dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” tutup Lucky.























