Home / Indramayu

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:29 WIB

Bupati Lucky Hakim Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Indramayu Lebih Maju dan Sejahtera

Musrenbang RPJMD 2025-2029 Kabupaten Indramayu

Musrenbang RPJMD 2025-2029 Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, pada Senin (5/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda-Litbang ini secara resmi dibuka oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Baca juga  IWO Indramayu Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2024 – 2029

“Musrenbang adalah ruang strategis untuk menyelaraskan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Indramayu,” ujar Bupati Lucky Hakim.

Bupati juga menekankan bahwa dokumen perencanaan pembangunan harus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan visi Indramayu yang Religius, Berekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, serta Berlandaskan Semangat Gotong Royong.

Tak hanya itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif berkontribusi dalam mendukung program prioritas daerah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan infrastruktur dasar yang memadai.

Baca juga  500 Siswa Indramayu Hafal Juz 30, Bupati Lucky Hakim: Ini Bukti Indramayu Religius!

“Dengan semangat kebersamaan, setiap kontribusi kecil jika dilakukan bersama-sama akan menjadi kekuatan besar untuk perubahan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu, Iin Indrayati, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kegiatan Musrenbang ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah secara terintegrasi, baik jangka menengah melalui RPJMD maupun tahunan lewat RKPD.

“RPJMD adalah dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, sasaran strategis, serta program prioritas daerah. Sedangkan RKPD adalah penjabaran tahunan dari RPJMD,” ungkap Iin.

Baca juga  Air Mata di Balik Kursi Dewan: Anggi Noviah Gugat Cerai Usai Diduga Disakiti Suami

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kedua dokumen ini akan menjadi peta jalan pembangunan Kabupaten Indramayu, sekaligus menjadi acuan kerja seluruh elemen pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Bupati Indramayu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Aset Melonjak! Bupati Lucky Hakim Tak Lapor LHKPN KPK Sejak Jadi Bupati: Syaefudin Justru Rutin Lapor Hingga Sekarang

Indramayu

Polsek Indramayu Sambangi Warga Paoman di Malam Minggu: Dekatkan Polisi dengan Masyarakat, Redam Potensi Gangguan Kamtibmas

Indramayu

Plt. Ketua PWI Indramayu Ihsan Mahfudz: PWI Harus Jadi Rumah Bersama yang Nyaman dan Progresif

Indramayu

LBH Ghazanfar: Kenapa INAFIS Sembunyikan Dokumen Sidik Jari Puslabfor Mabes Polri di Sidang Kasus Paoman?

Indramayu

Indramayu Luncurkan Manajemen Talenta ASN: Gebrakan Bupati Lucky Hakim Disambut BKN

Indramayu

TKW Indramayu Hilang Kontak 11 Tahun di Arab Saudi

Indramayu

Lucky Hakim Siapkan Langkah Strategis untuk Jabatan Bupati Indramayu 2025-2029

Indramayu

Jual Obat Terlarang di Rumah Kos, Wanita Ini Diciduk Polisi Indramayu