Home / Indramayu

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:29 WIB

Bupati Lucky Hakim Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Indramayu Lebih Maju dan Sejahtera

Musrenbang RPJMD 2025-2029 Kabupaten Indramayu

Musrenbang RPJMD 2025-2029 Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, pada Senin (5/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda-Litbang ini secara resmi dibuka oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Baca juga  Saksi Ahli Ririn Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Paoman Indramayu Ditunda, Toni RM: Kontrol Jantung Mendadak

“Musrenbang adalah ruang strategis untuk menyelaraskan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Indramayu,” ujar Bupati Lucky Hakim.

Bupati juga menekankan bahwa dokumen perencanaan pembangunan harus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan visi Indramayu yang Religius, Berekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, serta Berlandaskan Semangat Gotong Royong.

Tak hanya itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif berkontribusi dalam mendukung program prioritas daerah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan infrastruktur dasar yang memadai.

Baca juga  Bupati Indramayu Gandeng KPK Cegah Korupsi Terintegrasi

“Dengan semangat kebersamaan, setiap kontribusi kecil jika dilakukan bersama-sama akan menjadi kekuatan besar untuk perubahan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu, Iin Indrayati, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kegiatan Musrenbang ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah secara terintegrasi, baik jangka menengah melalui RPJMD maupun tahunan lewat RKPD.

“RPJMD adalah dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, sasaran strategis, serta program prioritas daerah. Sedangkan RKPD adalah penjabaran tahunan dari RPJMD,” ungkap Iin.

Baca juga  Terbongkar! Modus Licik Oplos Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Gantar Indramayu, Pelaku Raup Untung Fantastis

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kedua dokumen ini akan menjadi peta jalan pembangunan Kabupaten Indramayu, sekaligus menjadi acuan kerja seluruh elemen pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Bupati Indramayu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Dana Desa Diselewengkan? Kuwu Kedokan Agung Diberhentikan, Ini Kata Bupati Lucky Hakim

Indramayu

Tangis Keluarga Pecah Saat Jaksa Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani

Indramayu

Polres Indramayu Musnahkan Belasan Ribu Miras dan Jutaan Petasan

Indramayu

Dugaan Timses No.1 Kumpulkan C6 Pilwu Singajaya, Warga Diiming-Imingi Rp100 Ribu

Indramayu

Audit Dana Desa Indramayu: Terbongkar Fakta Mengejutkan

Indramayu

Selly Andriany Pantau Penyaluran BLT BBM dan Sembako di Indramayu, Minta Tak Ada Pungutan

Indramayu

Banjir Rob Rendam 120 Rumah di Indramayu, Warga Diminta Waspada

Indramayu

Tim Pemenangan Lucky-Syaefudin Laporkan Nina Agustina dan Tabroni ke Bawaslu Indramayu