Home / Sorotan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:22 WIB

PDAM Tirta Darma Ayu Dinilai Jadi “Tong Sampah” Manajemen, Oo Kritik Transparansi Pemerintah Indramayu

Kantor PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu

Kantor PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Kritik tajam kembali dialamatkan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait pengelolaan PDAM Tirta Darma Ayu. Direktur PKSPD Ushj Dialambaqa biasa disapa Oo, menilai perusahaan daerah tersebut justru berubah fungsi menjadi tempat “penampungan” manajemen bermasalah, alih-alih berfokus pada peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Menurutnya, masalah utama PDAM bukan hanya soal pelayanan teknis, tetapi juga lemahnya komitmen transparansi dari unsur internal pemerintah dan orang-orang dekat bupati.

“Transparansi sejatinya tidak tampak,” katanya singkat, tapi tajam.

PDAM dan “Tong Sampah” Manajemen

Oo menilai kondisi PDAM Tirta Darma Ayu sudah lama dalam keadaan tidak sehat. Di balik jargon pelayanan air bersih untuk rakyat, ia menilai perusahaan itu justru kehilangan arah dan komitmen.

“Faktanya PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu memang menjadi tanggung jawab berat karena kondisi perusahaan yang sakit parah atau berubah menjadi ‘tong sampah’ akibat manajemen yang buruk. Komitmen Bupati seharusnya menjadikan PDAM bukan sebagai ‘tong sampah’ dan tidak memelihara manajemen yang buruk,” ujarnya.

Baca juga  Bongkar-Bongkaran! Bupati Lucky Hakim Siap Audit Semua Desa di Indramayu, Dana Rakyat Miliaran Diduga Diselewengkan

Ia juga menegaskan, rotasi pejabat atau pergantian direksi tidak otomatis memperbaiki kualitas pelayanan air bersih.

Menurutnya, problem mendasar seperti infrastruktur pipa, efisiensi teknologi pengolahan air, dan tata kelola keuangan jauh lebih penting untuk dibenahi.

“Bupati meminta ke masyarakat  memaklumi kondisi ini, padahal kualitas air dan pelayanan buruk bukan hanya akibat pipa. Teknologi yang tepat dapat meminimalkan masalah jika digunakan dengan benar,” tuturnya.

Evaluasi Setengah Hati?

Bupati Indramayu Lucky Hakim sebelumnya menyatakan akan memberikan waktu 1,5 tahun bagi direksi baru PDAM untuk menunjukkan kinerjanya. Namun, Oo menilai tenggat itu terlalu panjang dan tidak efektif.

Baca juga  Berani Akui Salah dan Kembali Bekerja, Lucky Hakim Dapat Dukungan Mengejutkan dari Dedi Mulyadi!

“Profesionalitas dapat dinilai dalam tiga bulan pertama dan tiga bulan berikutnya. Laporan kinerja direksi seharusnya sudah bisa disampaikan kepada publik, pemegang saham, dan masyarakat Indramayu,” katanya.

Ia juga mendorong agar visi dan program kerja calon direksi PDAM dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat bisa menilai arah kebijakan dan kualitas kepemimpinan perusahaan daerah tersebut.

“Sayangnya, pernyataan yang ada lebih bersifat politis dan slogan semata. Klaim bahwa PDAM akan melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pengembangan masih harus dibuktikan melalui tindakan nyata,” pungkasnya.

Tanggapan Singkat Bupati Lucky Hakim

Ketika dikonfirmasi Suaradermayu.com, Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan jawaban singkat namun tegas melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/10/2025).

Baca juga  BKAD Indramayu Tegaskan 196 Mobil Dinas Tidak Hilang

“Korupsi, kolusi, nepotisme bisa dilaporkan ke kejaksaan dan KPK,” ujarnya.

Pernyataan itu menutup kontroversi sementara, namun membuka ruang diskusi lebih luas: benarkah PDAM akan menjadi lebih bersih dan profesional, atau justru tetap menjadi “tong sampah” manajemen seperti yang dikatakan Oo?
Hanya waktu dan transparansi nyata yang akan menjawabnya.

Dirut PDAM Belum Beri Keterangan

Suaradermayu.com berupaya menemui Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu, Nurpan, untuk mengonfirmasi sejumlah hal terkait kritik tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Pak Dirut sedang keluar,” ujar salah satu staf PDAM, Jumat (31/10/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PDAM Tirta Darma Ayu maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait tudingan manajemen buruk tersebut. (Tim Redaksi)

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

LBH Ghazanfar Bongkar “Konspirasi Jahat” Jaksa dan Oknum Polisi yang Sembunyikan Hasil LAB: 6663/FKF/2025 di Sidang Paoman

Hukum

KPK Terus Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi, Ono Surono Diduga Terima Aliran Uang Sarjan

Terpopuler

Ada Dugaan Kerugian Uang Rakyat Sebesar Rp575 Juta di Lingkungan Sekretariat Daerah Indramayu

Indramayu

Toni RM Resmi Jadi Penasehat Hukum Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Sekeluarga di INDRAMAYU

Indramayu

Alat Bukti Pengamatan Hakim dan Keruntuhan Total Pembuktian Jaksa di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Terdakwa Ririn “Insya Allah” Bebas

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Fadia Arafiq Tersangka, Diduga Korupsi Rp 19 Miliar dari Proyek Pengadaan Jasa

Indramayu

Jejak Berulang Kuwu Warsidi Diduga Menyelewengkan Dana Desa Wanantara

Indramayu

Priyo & Ruslandi Akui Semua Bukti Tanpa Sanggahan.di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Kemenangan Taktik Penyidik dan Jaksa