Suaradermayu.com – Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, memberikan arahan dalam kegiatan Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Workshop Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2025-2030. Acara ini berlangsung di Aula Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu pada Senin (24/2/2025), dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aep Surahman, Kepala Bappeda Litbang Iin Indrayati, staf ahli, narasumber, serta perangkat daerah di Kabupaten Indramayu.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda Litbang, Iin Indrayati, menegaskan pentingnya perencanaan dalam pembangunan daerah. Orientasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan RPJMD, sehingga setiap langkah yang diambil dapat berjalan seirama dalam mencapai tujuan dan target pembangunan periode 2025-2030.
Iin Indrayati menjelaskan bahwa orientasi ini merupakan tahapan wajib dalam penyusunan RPJMD, yang dilaksanakan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Tujuannya adalah untuk menyinkronkan rencana pembangunan dengan visi dan misi kepala daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, dalam arahannya menekankan bahwa RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang menjadi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Penyusunan RPJMD ini harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025-2045.
Menurut Syaefudin, RPJMD tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga sarana penyampaian gagasan yang merinci program kerja kepala daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, ia berharap agar para kepala perangkat daerah menyusun Renstra dengan serius dan memperhatikan kaidah penyusunan serta kualitas program.
“Kami berharap semua stakeholder dapat menyamakan derap langkah serta meningkatkan sinergi dan koordinasi, sehingga visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Indramayu dapat terlaksana secara optimal dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Indramayu,” ujar Syaefudin.
Dengan adanya orientasi ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu menyusun rencana pembangunan yang terarah dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Kabupaten Indramayu.

























