Home / Indramayu / Kriminalitas

Kamis, 23 Maret 2023 - 19:48 WIB

Dua Oknum OJK Diduga Nikmati Kredit Macet BPR Karya Remaja Rp 3,3 Miliar

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Kredit macet senilai Rp 141 miliar di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu merugikan para nasabah.

Pasalnya uang milik nasabah yang disimpan di bank milik Pemerintah Daerah Indramayu tersebut tidak bisa diambil.

Hal ini uang milik nasabah menjadi bancakan debitur nakal yang diotaki mantan Dirut BPR Karya Remaja berinisial S (kini ditahan Kejati Jabar). Para debitur nakal dengan berbagai cara mengeruk uang nasabah tanpa melalui prosedur yang ada.

Baca juga  Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu

Salah satu modus yang dilakukan dua oknum pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Cirebon diduga menikmati kredit sebesar Rp 3,3 miliar. Kredit yang disalurkan kepada dua oknum pejabat OJK tersebut tanpa adanya agunan apapun.

“Ada dua oknum pejabat OJK yang ikut menikmati kredit macet sebesar Rp 3,3 miliar. Hal ini saya sudah sampaikan ke OJK, nanti kita lihat seperti apa perkembangannya,” kata Direktur Operasional BPR Karya Remaja Indramayu Bambang Supeno, Rabu (22/3/2023).

Baca juga  LPS : Banyaknya BPR Bangkrut karena Dimaling Sama yang Punya

Dikutip suaradermayu.co, Senin (5/12/2022), kasus dugaan korupsi BPR Karya Remaja Indramayu ini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Baca juga  Buntut Demo Nasabah BPR Karya Remaja, Bupati Nina Minta Kejati Usut Tuntas

Dalam kasus ini Kejati Jabar telah menetapkan Direktur Utama BPR Karya Remaja Indramayu berinisial S dan salah satu debitur, DH sebagai tersangka.

Kedua tersangka dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Kebonwaru Bandung pada Senin (5/12/2022) lalu.

Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : PRIN-1409 dan 1410/M.2/Fd.1/12/2022 tanggal 05 Desember 2022.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

6 Tahun Dipasung, Wanita di Indramayu Ini Akhirnya Diselamatkan Polisi! Ternyata Ini Alasannya…

Indramayu

Dugaan Intimidasi Pasca-Pilwu Singajaya, Anggota DPRD Jabar Hilal Hilmawan Disorot
Indramayu Berpeluang Jadi Daerah Pertama dengan SPBU Khusus Alsintan

Indramayu

Indramayu Berpeluang Jadi Daerah Pertama dengan SPBU Khusus Alsintan

Indramayu

Polisi Masih Dalami Motif dan Modus Alvian Sinaga Habisi Putri Apriyani

Indramayu

Polisi Tegaskan Tim Khusus Masih Buru Bripda Alvian, Keluarga Putri: Sampai Kapan?

Indramayu

Gubernur Jabar Larang Permintaan dan Pemberian THR ke Ormas dan LSM, Terbitkan Surat Edaran Resmi

Indramayu

Polres Indramayu Terbitkan Sprindik Dugaan Kasus Makelar Proyek Pemerintah, Tersangka Segera Ditetapkan

Indramayu

LBH DELTA 19 Siap Turun Bantu Masyarakat yang Butuh Rasa Keadilan