Home / Indramayu / Kriminalitas

Kamis, 23 Maret 2023 - 19:48 WIB

Dua Oknum OJK Diduga Nikmati Kredit Macet BPR Karya Remaja Rp 3,3 Miliar

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Kredit macet senilai Rp 141 miliar di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu merugikan para nasabah.

Pasalnya uang milik nasabah yang disimpan di bank milik Pemerintah Daerah Indramayu tersebut tidak bisa diambil.

Hal ini uang milik nasabah menjadi bancakan debitur nakal yang diotaki mantan Dirut BPR Karya Remaja berinisial S (kini ditahan Kejati Jabar). Para debitur nakal dengan berbagai cara mengeruk uang nasabah tanpa melalui prosedur yang ada.

Baca juga  Buntut Demo Nasabah BPR Karya Remaja, Bupati Nina Minta Kejati Usut Tuntas

Salah satu modus yang dilakukan dua oknum pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Cirebon diduga menikmati kredit sebesar Rp 3,3 miliar. Kredit yang disalurkan kepada dua oknum pejabat OJK tersebut tanpa adanya agunan apapun.

“Ada dua oknum pejabat OJK yang ikut menikmati kredit macet sebesar Rp 3,3 miliar. Hal ini saya sudah sampaikan ke OJK, nanti kita lihat seperti apa perkembangannya,” kata Direktur Operasional BPR Karya Remaja Indramayu Bambang Supeno, Rabu (22/3/2023).

Baca juga  Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat Kredit Macet BPR Karya Remaja

Dikutip suaradermayu.co, Senin (5/12/2022), kasus dugaan korupsi BPR Karya Remaja Indramayu ini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Baca juga  Kejati Jabar Jebloskan Dirut BPR Karya Remaja Indramayu ke Rutan Kebonwaru

Dalam kasus ini Kejati Jabar telah menetapkan Direktur Utama BPR Karya Remaja Indramayu berinisial S dan salah satu debitur, DH sebagai tersangka.

Kedua tersangka dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Kebonwaru Bandung pada Senin (5/12/2022) lalu.

Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : PRIN-1409 dan 1410/M.2/Fd.1/12/2022 tanggal 05 Desember 2022.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Carkaya Sebut Kasus Pencemaran Nama Baik Dihentikan, Polisi : Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Indramayu

Pendaftaran Calon Kuwu Dimulai 1 Oktober 2025, Pilwu Serentak Indramayu Segera Digelar

Indramayu

Siap-siap, Bulog Indramayu Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng ke 200 Ribu KK

Ekonomi

Alasan KOMPI Tolak Revitalisasi Tambak Pantura: Ancaman Pengangguran dan Kemiskinan di Indramayu

Indramayu

Gudang Petasan di Jatibarang Indramayu Terbakar, Pemilik Tewas Terpanggang

Indramayu

KH. Said Aqil Siradj Akan Warnai Peringatan Hari Santri 2025 di Desa Singajaya, Indramayu

Indramayu

Putra Pendiri NU, Gus Roqib Doakan Lucky-Syaefudin Jadi Pemimpin Indramayu

Indramayu

Bupati Lucky Curhat Islamic Center Rusak Parah, Dedi Mulyadi: Harus Audit Investigatif