Home / Indramayu / Pemerintahan Indramayu

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:09 WIB

Pemkab Indramayu Usung Visi REANG di RPJMD 2025-2029

Pemkab Indramayu menetapkan RPJMD 2025-2029 dengan Visi Indrmaayu REANG di Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Kamis (5/6/2025)

Pemkab Indramayu menetapkan RPJMD 2025-2029 dengan Visi Indrmaayu REANG di Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Kamis (5/6/2025)

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu secara resmi menetapkan “Indramayu REANG” sebagai visi utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Penetapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Indramayu yang digelar pada Kamis, 5 Juni 2025

Menurut Jajang Sudrajat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang mewakili Bupati Indramayu, Indramayu REANG adalah visi pembangunan lima tahun ke depan yang mencerminkan nilai-nilai religius dan semangat gotong royong.

Penetapan visi ini, katanya, telah sesuai dengan ketentuan Pasal 166 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa visi dan misi RPJMD harus merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah terpilih.

Baca juga  Pemkab Indramayu Luncurkan 14 Program Percepatan demi Wujudkan Indramayu Reang, Ini Daftarnya

“Indramayu REANG akan menjadi pemandu gerak bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Jajang.

Visi ini dinilai relevan dengan karakter masyarakat Indramayu yang religius dan mengedepankan kebersamaan. REANG diyakini mampu menjadi fondasi bagi pembangunan berkelanjutan, inklusif, serta berpihak kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Jajang juga menjawab kritik dan pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan terkait Kawasan Metropolitan Rebana. Ia menegaskan bahwa Rebana bukan sekadar proyek pembangunan kawasan industri, tetapi juga bagian dari strategi nasional untuk menciptakan koridor pertumbuhan ekonomi baru.

Baca juga  Viral Sidang Hotman Paris vs. Razman Nasution Ricuh, Kuasa Hukum Naik ke Meja Persidangan

“Rebana akan membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi, dan mengurangi kemiskinan di Indramayu,” jelasnya.

Menariknya, Pemkab Indramayu tidak menerapkan program 100 hari kerja seperti kebanyakan pemerintahan baru. Sebagai gantinya, diterapkan 14 langkah percepatan program prioritas yang akan dijalankan secara intensif dalam dua tahun pertama.

Adapun 14 program prioritas tersebut meliputi:

Indramayu Belajar

Indramayu Sehat

Indramayu Mengaji

Indramayu Beribadah

Indramayu Berzakat

Baca juga  H. Saprudin Ditunjuk sebagai Penasihat Hukum Tersangka Curanmor Asal Indramayu di Magelang

Petani Sejahtera

Pengembangan Pariwisata Daerah

Pasar Rakyat Indramayu

Perizinan Mudah dan Cepat

Peningkatan Kompetensi Kerja

Jalan Mulus dan Aman

Indramayu Hijau

Wong Reang Wadul

Indramayu Smart Governance

Program-program ini akan dijalankan secara simultan guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran serta memberikan dampak nyata dan langsung kepada masyarakat.

Seluruh program ini akan diprioritaskan dalam dua tahun pertama masa RPJMD, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

RPJMD Indramayu 2025-2029 dengan visi Indramayu REANG menjadi arah baru pembangunan daerah. Pemkab Indramayu menekankan pembangunan berbasis karakter lokal, percepatan program prioritas, dan keberpihakan pada masyarakat demi mewujudkan daerah yang religius, sejahtera, dan berdaya saing.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Satgas Saber Pungli Indramayu Tegas Awasi SPMB 2025, Ini Modus dan Contoh Pungli yang Wajib Diwaspadai!

Indramayu

Tol Kertajati–Indramayu Sepanjang 46 Km Segera Dibangun, Indramayu Siap Jadi Pusat Industri Baru Jabar

Indramayu

5 Kapolsek di Indramayu Diganti Jelang Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

Ekonomi dan Bisnis

Festival Ramadan Reang 2025 Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi Syariah di Indramayu

Indramayu

Satpol PP Indramayu Segel Dua Bangunan Tak Berizin

Indramayu

Pria Tewas Tertemper Kereta di Perlintasan Cilegeh Indramayu, Diduga Bunuh Diri

Hukum dan Kriminal

Dugaan Malpraktik Persalinan Dilaporkan di Polres Indramayu, Kapolres: Penanganan Dilakukan Secara Profesional

Indramayu

Diperiksa 4 Jam di Polres Indramayu, Status Carkaya Masih Saksi