Suaradermayu.com – Kasus kematian tragis Putri Apriyani, gadis muda asal Indramayu yang tewas mengenaskan di kamar kos Desa Singajaya, kembali memunculkan gelombang protes. Jumat (22/8/2025), keluarga dan puluhan kerabat korban mendatangi Polres Indramayu untuk menanyakan perkembangan penangkapan tersangka Bripda Alvian Maulana Sinaga, yang hingga kini masih buron.
Kedatangan keluarga dengan harapan bertemu langsung Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang maupun Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar tak membuahkan hasil, karena keduanya tidak berada di tempat. Mereka akhirnya ditemui oleh Kanit Reskrim, Iptu Ardian.
Polisi: Tim Khusus Masih Memburu
Iptu Ardian menegaskan bahwa proses hukum atas kematian Putri Apriyani masih berjalan dan saat ini telah masuk tahap penyidikan. Bripda Alvian resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara sebanyak 21 orang saksi telah diperiksa.
“Tim khusus baik dari Polres maupun Polda Jabar terus bekerja memburu keberadaan Bripda Alvian. Mohon doanya, terduga pelaku segera ditangkap. Bagaimanapun kasus ini harus diselesaikan tuntas,” kata Ardian.
Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak bisa membuka seluruh arah penyidikan maupun strategi pengejaran kepada publik. Namun dipastikan, tim gabungan sudah menyebar hingga ke luar wilayah Indramayu untuk menelusuri jejak buronan.
Ardian juga meminta dukungan masyarakat agar proses pengejaran berjalan lancar sehingga pelaku bisa segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Keluarga: Sampai Kapan?
Meski begitu, pihak keluarga merasa kecewa karena hingga dua pekan lebih, Bripda Alvian belum juga ditangkap. Paman korban, Tamsin, menegaskan bahwa keluarga dan warga akan melakukan aksi besar-besaran bila aparat tidak segera menuntaskan kasus ini.
“Sampai kapan waktunya? Satu minggu, dua minggu, kalau sampai 40 hari belum juga ditangkap, kami dan warga akan melakukan demo besar-besaran,” tegas Tamsin dengan nada geram.
Kuasa Hukum: Jangan Sampai Kasus Ini Tertutup
Kuasa hukum keluarga, Toni RM, menyoroti minimnya update resmi dari penyidik kepada publik. Menurutnya, seharusnya Polres Indramayu lebih terbuka agar masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai perkembangan perkara ini.
“Dari barang bukti dan proses hukum kematian Putri Apriyani, saya yang sering menyampaikan ke publik. Seharusnya polisi berterima kasih, bukan malah lamban memberi keterangan resmi,” ujarnya.
Toni menekankan, kasus ini harus berjalan transparan.
“Keluarga hanya ingin kepastian hukum. Jangan sampai ada kesan kasus ini dibiarkan berlarut. Negara harus hadir dan memberikan keadilan,” tegasnya.

























