Suaradermayu.com – Program percepatan Indramayu Berzakat yang digagas Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim-Syaefudin, mendapat respons positif dari kalangan pengusaha.
Salah satu pengusaha muda asal Kecamatan Balongan, H Sadi, turut berkontribusi dengan menyetorkan zakat perusahaannya sebesar Rp300 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu. Penyerahan zakat ini dilakukan langsung oleh H Sadi kepada Komisioner Baznas Indramayu, Ubadillah, pada Selasa (11/3/2025).
Ketua Baznas Indramayu, H Aspuri, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh owner Barokah Jaya tersebut. Ia menegaskan bahwa dana zakat yang telah disalurkan akan dikelola secara amanah dan transparan serta disalurkan kepada mustahik yang berhak menerimanya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan H Sadi kepada Baznas. Zakat ini akan dikelola dengan baik dan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Aspuri.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan pengusaha dalam program Indramayu Berzakat dapat menjadi contoh nyata kepedulian terhadap sesama serta upaya konkret dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Bumi Wiralodra.
Aspuri berharap aksi sosial ini dapat menginspirasi pengusaha lainnya untuk ikut serta dalam membangun daerah melalui zakat.
“Dengan penyerahan zakat ini, semoga semakin banyak pelaku usaha yang ikut serta. Hal ini dapat menjadi langkah nyata dalam percepatan pengentasan kemiskinan di Indramayu,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Baznas Indramayu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih sadar akan kewajiban membayar zakat, khususnya zakat maal.
“Kami mengajak pelaku usaha di semua sektor untuk menunaikan zakat maal. Dengan semakin banyaknya zakat yang terkumpul, kita bisa mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan program prioritas Pemkab Indramayu,” pungkas Aspuri.
Zakat maal merupakan zakat yang dikenakan atas harta tertentu, yang diperoleh secara halal dan tidak bertentangan dengan aturan agama. Dana zakat ini kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, anak yatim, serta kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan.
Dengan semakin banyaknya pengusaha yang berzakat, diharapkan kesejahteraan masyarakat di Indramayu dapat meningkat, sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial.

























