Home / Indramayu

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:39 WIB

Pengusaha Muda Indramayu Setor Zakat Perusahaan Rp300 Juta ke Baznas

Suaradermayu.com – Program percepatan Indramayu Berzakat yang digagas Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim-Syaefudin, mendapat respons positif dari kalangan pengusaha.

Salah satu pengusaha muda asal Kecamatan Balongan, H Sadi, turut berkontribusi dengan menyetorkan zakat perusahaannya sebesar Rp300 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu. Penyerahan zakat ini dilakukan langsung oleh H Sadi kepada Komisioner Baznas Indramayu, Ubadillah, pada Selasa (11/3/2025).

Ketua Baznas Indramayu, H Aspuri, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh owner Barokah Jaya tersebut. Ia menegaskan bahwa dana zakat yang telah disalurkan akan dikelola secara amanah dan transparan serta disalurkan kepada mustahik yang berhak menerimanya.

Baca juga  Bongkar Korupsi! Kejari Indramayu Kembalikan Rp2,6 Miliar ke Kas Negara, Ini Sumber Uangnya

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan H Sadi kepada Baznas. Zakat ini akan dikelola dengan baik dan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Aspuri.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan pengusaha dalam program Indramayu Berzakat dapat menjadi contoh nyata kepedulian terhadap sesama serta upaya konkret dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Bumi Wiralodra.

Aspuri berharap aksi sosial ini dapat menginspirasi pengusaha lainnya untuk ikut serta dalam membangun daerah melalui zakat.

Baca juga  Pemuda Subang Ditangkap Polisi di Indramayu dengan Barang Bukti Sabu-sabu

“Dengan penyerahan zakat ini, semoga semakin banyak pelaku usaha yang ikut serta. Hal ini dapat menjadi langkah nyata dalam percepatan pengentasan kemiskinan di Indramayu,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Baznas Indramayu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih sadar akan kewajiban membayar zakat, khususnya zakat maal.

“Kami mengajak pelaku usaha di semua sektor untuk menunaikan zakat maal. Dengan semakin banyaknya zakat yang terkumpul, kita bisa mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan program prioritas Pemkab Indramayu,” pungkas Aspuri.

Baca juga  IWO Indramayu Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2024 – 2029

Zakat maal merupakan zakat yang dikenakan atas harta tertentu, yang diperoleh secara halal dan tidak bertentangan dengan aturan agama. Dana zakat ini kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, anak yatim, serta kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan.

Dengan semakin banyaknya pengusaha yang berzakat, diharapkan kesejahteraan masyarakat di Indramayu dapat meningkat, sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

PDIP Indramayu Akui Kantor Numpang di Aset Pemkab, Publik Pertanyakan Legalitas

Indramayu

Toni RM Bongkar Dugaan Penyerobotan Tanah di Lohbener, Sanimah (55) Kini Tersangka

Indramayu

LPK Bos Korea Indramayu, Disnaker : Tidak Ada Izin Alias Ilegal

Indramayu

Polisi Masih Dalami Motif dan Modus Alvian Sinaga Habisi Putri Apriyani

Indramayu

Dr. Khalimi Kembali Nahkodai DPC PERADI SAI Indramayu Raya

Indramayu

769 PPPK Dilantik, Lucky Hakim: “Jangan Jadi ASN Biasa-Biasa Saja!”

Indramayu

Polres Indramayu Segarkan Struktur, Wakapolres & Kapolsek Gabuswetan Resmi Berganti

Indramayu

Anggi Noviah Soroti Anggaran Gorden Setda Indramayu Rp 389 Juta