Home / Terpopuler / Hukum / Teknologi

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:26 WIB

Terungkap Cara Debt Collector Akses Data Nasabah Leasing

Ilustrasi Debt Collector atau Mata Elang

Ilustrasi Debt Collector atau Mata Elang

Suaradermayu.com – Praktik mata elang (matel) atau debt collector yang beroperasi di jalan raya kembali menjadi sorotan. Selain karena metode penagihan yang kerap dikeluhkan masyarakat, muncul dugaan kebocoran data nasabah yang dimanfaatkan melalui aplikasi digital.

Banyak masyarakat bertanya, bagaimana mata elang dapat mengetahui nama pemilik kendaraan, sisa cicilan, hingga data leasing hanya dalam hitungan detik?

Akses Lewat Aplikasi BestMatel dan Sistem Serupa

Berdasarkan penelusuran tim Suaradermayu.com, sejumlah aplikasi kini menyediakan basis data kendaraan yang bermasalah, lengkap dengan informasi leasing dan identitas pemilik. Salah satu aplikasi yang paling banyak dibicarakan adalah BestMatel.

Aplikasi ini dapat diunduh secara umum melalui toko aplikasi. Setelah mendaftar menggunakan nomor telepon, pengguna langsung bisa mengakses menu pencarian nomor polisi kendaraan (nopol). Dari sana, aplikasi menampilkan data secara instan, termasuk:

Baca juga  17 Desa di Indramayu Masuki Seleksi Ketat Pilwu 2025, 122 Bakal Calon Berebut Kursi Kuwu

nomor rangka dan mesin

identitas leasing

nama pemilik kendaraan

status cicilan tertunggak

cabang penerbit kredit

Kecepatan akses data inilah yang membuat mata elang mampu menghentikan kendaraan tertentu ketika sedang melintas di jalan.

Praktik digitalisasi ini memunculkan kekhawatiran serius. Data pribadi, yang semestinya dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), ternyata dapat dimanfaatkan oleh pihak selain penagih resmi.

Pemerhati keamanan siber, Muhammad Yusuf menilai, kebocoran data leasing berpotensi membuka peluang penyalahgunaan, mulai dari intimidasi hingga modus penipuan kendaraan dengan menyamar sebagai petugas penagihan.

“Begitu data beredar di luar kontrol, risikonya menjadi permanen,” kata Yusuf ketika dimintai tanggapan.

Baca juga  Penipuan Berkedok Parkir di Indramayu Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Langganan dan Update Data Secara Real Time

Dalam aplikasi tersebut, data kendaraan bermasalah diperbarui setiap menit oleh para pengguna. Data juga bisa ditambahkan secara manual oleh pengguna lain. Pola ini menunjukkan bahwa database tumbuh secara crowdsourcing—siapa saja dapat menambahkan, memverifikasi, atau mengupdate data.

Model layanan berbayar juga diterapkan. Setelah masa trial dua hari berakhir, pengguna harus membayar biaya langganan mulai sekitar Rp60.000–Rp270.000, tergantung durasi paket penggunaan.

Regulator Bergerak, Pemerintah Dorong Penertiban

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerima laporan adanya aplikasi digital yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan. Pemerintah bahkan mengajukan penghapusan sejumlah aplikasi mata elang dari toko aplikasi digital.

Baca juga  Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan, Benarkan Pengunduran Diri

Regulator menegaskan akan memperketat pengawasan ruang digital agar data nasabah leasing tidak terus bocor dan diperdagangkan sebagai komoditas.

Perlu Reformasi Sistem Kredit

Praktik penagihan yang mengandalkan mata elang menunjukkan adanya persoalan struktural dalam sistem kredit kendaraan di Indonesia. Banyak leasing masih menggunakan metode lapangan dengan memanfaatkan pihak ketiga, karena proses hukum penarikan kendaraan dinilai memakan waktu dan biaya.

Meski demikian, perlindungan data pribadi tetap menjadi tanggung jawab perusahaan pembiayaan. Kebocoran data konsumen tidak dapat dibenarkan dengan alasan teknis penagihan.

Fenomena ini mengungkap realitas baru: digitalisasi tidak hanya mempermudah transaksi pinjaman, tetapi juga membuka celah penyalahgunaan data. Jika kebocoran data nasabah tidak segera ditangani, praktik penagihan kredit semakin rawan disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab. (Wiyatno)

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Materi Stand Up “Mens Rea” Dipersoalkan, Kader NU Laporkan Pandji ke Polisi

Terpopuler

Guru Besar UNM Apresiasi Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

Indramayu

Jika BPR Karya Remaja Tidak Bisa Diselamatkan, OJK : Dilimpahkan ke LPS

Indramayu

Viral!Gadis Tinggal di Makam Dapat Rumah Baru

Kesehatan

Warga Sakit, Tim Dokmaru Balongan Respon Datangi Pasien

Terpopuler

Pemerintah Transfer Langsung Tunjangan untuk 1,8 Juta Guru

Indramayu

Ini Sosok Dibalik Tangkap Tangan Miras Senilai Rp 500 Juta Saat Ramadan di Indramayu: Berakhir Dilepas

Teknologi

10 Cara Ampuh Amankan WhatsApp dari Penyadapan & Pembajakan!