Suaradermayu.com – Dalam upaya membenahi birokrasi, Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin mulai menerapkan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penerapan sistem merit berjalan efektif dalam reformasi struktural pemerintahan daerah.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, mengungkapkan bahwa Pemkab Indramayu akan menerapkan sejumlah langkah strategis guna mewujudkan Manajemen Talenta ASN. Kebijakan ini akan diterapkan di 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kategori penilaian “Baik” dan “Sangat Baik”.
Zaenal menambahkan, penerapan sistem merit akan difokuskan pada delapan aspek utama, yakni:
1. Perencanaan Kebutuhan
2. Pengadaan
3. Pengembangan Karier
4. Promosi dan Mutasi
5. Manajemen Kinerja
6. Penggajian, Penghargaan, dan Disiplin
7. Perlindungan dan Pelayanan
8. Sistem Informasi
“Manajemen talenta bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, serta menempatkan talenta terbaik ASN di lingkungan Pemkab Indramayu, sehingga dapat meningkatkan kinerja instansi secara signifikan,” jelasnya setelah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Regional III BKN Bandung, Selasa (25/2/2025).
Zaenal juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, Pemkab Indramayu akan melakukan koordinasi dengan BKN Pusat guna mempresentasikan penerapan manajemen talenta yang menjadi yang pertama di Jawa Barat.
Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyoroti banyaknya kekosongan jabatan di tingkat eselon II, III, dan IV, yang dinilai menghambat efektivitas pemerintahan. Oleh karena itu, penyusunan struktur organisasi menjadi salah satu prioritas dalam 100 hari kerja kepemimpinannya guna mewujudkan visi Indramayu Religius, Ekonomi Kreatif, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong (REANG).
Manajemen talenta ASN diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM, mendukung reformasi birokrasi, menjamin keberlanjutan kepemimpinan, serta meningkatkan motivasi dan kepuasan kerja.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemkab Indramayu dalam menciptakan pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja berbasis sistem meritokrasi.

























