Home / Indramayu

Minggu, 16 Maret 2025 - 01:27 WIB

Polres Indramayu Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita di Pasaran

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Jawa Barat, menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada sejumlah produk Minyakita yang beredar di pasaran. Temuan ini terungkap saat Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Indramayu melakukan pengecekan di Pasar Jatibarang pada Rabu (12/3/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa kemasan Minyakita yang isi bersihnya kurang dari 1 liter, meskipun pada kemasan tertera 1 liter.

Baca juga  Sudah Berbulan-bulan Kuwu Tersana di Indramayu Dikabarkan Menghilang

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan temuan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Dari hasil pengecekan di sejumlah toko, kami menemukan beberapa produk Minyakita yang isi bersihnya tidak sesuai dengan takaran yang tercantum di kemasan. Dugaan sementara, ada indikasi pelanggaran Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf b Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujar Hillal, Jumat (14/3/2025).

Baca juga  Polres Indramayu Selidiki Kasus Pengantin Pesanan yang Viral di Media Sosial

Saat ini, Polres Indramayu tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik dari distributor maupun produsen.

Menanggapi temuan ini, Hillal mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng, terutama dalam memastikan kesesuaian isi dengan takaran yang tertera di kemasan.

Baca juga  LBH Ghazanfar Desak Jamwas dan Komjak Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Memanipulasi Barang Bukti HP Terdakwa di Sidang Paoman Indramayu

“Jika menemukan kejanggalan, warga diminta segera melapor agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak konsumen. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini demi mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Heboh Ular Sanca 3 Meter di Singaraja Indramayu, Warga Panik dan Minta Pemerintah Bertindak

Indramayu

Lucky Hakim dan Tobroni Rekonsiliasi Pasca Pilkada Indramayu 2024

Indramayu

Polemik Memanas, Kader PDIP Indramayu Beda Pendapat Soal Keabsahan Rapat DPRD

Edukasi

Jadi Korban Perdagangan Orang, PMI Indramayu Laporkan BLK Bintang Jaya Mandiri ke Polisi

Edukasi

Tewaskan Dua Pengendara Motor di Indramayu, Pelaku Tabrak Lari Berhasil Ditangkap Polisi

Indramayu

Lucky-Syaefudin Mampu Yakinkan Pemilih di Debat Terbuka Pilkada Indramayu 2024

Indramayu

Ruslandi Laporkan Priyo Atas Tuduhan Sembunyikan Aman Yani, LBH Ghazanfar: Bukti Pelapor Meyakini Pelaku Lain

Daerah

Skandal Bobol-Nya Dana Pensiun Aman Yani: Kebodohan Pengacara Khotibul Umam dan DapenBJB atau Kepintaran Ririn Rifanto?