Home / Indramayu

Minggu, 16 Maret 2025 - 01:27 WIB

Polres Indramayu Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita di Pasaran

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Jawa Barat, menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada sejumlah produk Minyakita yang beredar di pasaran. Temuan ini terungkap saat Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Indramayu melakukan pengecekan di Pasar Jatibarang pada Rabu (12/3/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa kemasan Minyakita yang isi bersihnya kurang dari 1 liter, meskipun pada kemasan tertera 1 liter.

Baca juga  Empat Anggota Geng Motor Bersenjata Diamankan Polisi di Waduk Bojongsari Indramayu

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan temuan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Dari hasil pengecekan di sejumlah toko, kami menemukan beberapa produk Minyakita yang isi bersihnya tidak sesuai dengan takaran yang tercantum di kemasan. Dugaan sementara, ada indikasi pelanggaran Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf b Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujar Hillal, Jumat (14/3/2025).

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Tidak Gunakan Dana Negara, Fokus Pangkas Anggaran untuk Infrastruktur

Saat ini, Polres Indramayu tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik dari distributor maupun produsen.

Menanggapi temuan ini, Hillal mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng, terutama dalam memastikan kesesuaian isi dengan takaran yang tertera di kemasan.

Baca juga  Rumah di Jatibarang Indramayu Diduga Jadi Transaksi Esek-esek, Polisi Lakukan Penggerebekan

“Jika menemukan kejanggalan, warga diminta segera melapor agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak konsumen. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini demi mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Polres Indramayu Gelar Tes Urine Sopir dan Kelayakan Kendaraan Jelang Arus Mudik

Hukum

LBH Ghazanfar: Kejari Indramayu Tak Becus Tangani Korupsi PKBM Disdik, Takut Sama Bupati Lucky Hakim?

Ekonomi

PDAM Indramayu Ungkap Penyebab Air Keruh dan Tak Mengalir, Kapasitas Produksi Overload

Sorotan

Pertamina Bangun Jalan Alternatif Sukaurip–Sukareja Tanpa Drainase, Toni RM: Memalukan

Indramayu

Puting Beliung Sapu Dua Desa di Tukdana Indramayu, 23 Rumah Rusak dan Warga Saling Bantu Bersihkan Puing

Indramayu

Rasih Warga Karangampel Tersenyum, Bantuan Gubernur Dedi Mulyadi Disalurkan Lewat Rekening BJB

Indramayu

Tim Transisi Pemerintahan Lucky Hakim-Syaefudin Mulai Bekerja

Indramayu

Dana Desa Diduga Bocor Rp150 Juta, Bupati Indramayu Nonaktifkan Kuwu Sukadadi