Home / Indramayu / Sorotan

Rabu, 12 November 2025 - 17:51 WIB

IRW Buka 23 Bukti Panas Dugaan Etik Anggi Noviah, Minta BK DPRD Indramayu Tak Tebang Pilih

Kolase foto: Dokumen visual yang disebut oleh pelapor sebagai salah satu bukti dalam dugaan pelanggaran etik Anggi Noviah yang dilaporkan ke BK DPRD Indramayu.

Kolase foto: Dokumen visual yang disebut oleh pelapor sebagai salah satu bukti dalam dugaan pelanggaran etik Anggi Noviah yang dilaporkan ke BK DPRD Indramayu.

Suaradermayu.com – Kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PDIP, Anggi Noviah, kembali mencuri perhatian publik. Suaminya, IRW, datang langsung ke kantor DPRD Indramayu membawa sejumlah dokumen yang disebut sebagai 23 bukti dugaan pelanggaran etik.

Baca Juga : IRW Sebut Tak Percaya BK DPRD Indramayu Objektif Tangani Dugaan Etik Anggi Noviah

Didampingi kuasa hukumnya, Dr. Khalimi, IRW tiba di Gedung DPRD Indramayu sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (12/11/2025). Ia langsung menuju ruang Badan Kehormatan (BK) untuk menjalani klarifikasi selama lebih dari satu jam sebelum keluar sekitar pukul 11.30 WIB.

“Hari ini saya menyerahkan semua bukti yang menurut saya menunjukkan adanya dugaan pelanggaran etik. Ada foto, video, data pemesanan tiket, hotel, bahkan rekaman CCTV,” ungkap IRW usai keluar dari ruang BK.

Baca Juga : IRW Bongkar Dugaan Dua Pelanggaran Etik Anggi Noviah: Bolos Sepekan, Sekamar dengan Pria Asing di Hari Kerja

Menurut IRW, seluruh dokumen itu diyakini menguatkan dugaan bahwa telah terjadi tindakan yang dianggap tidak pantas bagi seorang wakil rakyat, termasuk dugaan meninggalkan tugas kedewanan tanpa izin resmi.

Baca juga  Bapenda Indramayu Lakukan Pendataan Terhadap Wajib Pajak Baru

“Dalam dokumen itu terlihat tanggal dan waktunya jelas. Dugaan ini terkait keberangkatan ke luar daerah selama beberapa hari di jam kerja. Ini bukan sekadar urusan pribadi, tapi sudah menyangkut integritas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD,” ujarnya.

Baca Juga : Sidang Dugaan Etik DPRD Indramayu, IRW Sebut PDIP Tak Bisa Netral: Ketua BK dan Anggi Satu Partai

IRW menegaskan, semua dokumen telah ia tandatangani di atas materai sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum. Namun, ia juga mengaku meragukan objektivitas BK DPRD Indramayu dalam menangani laporannya.

“Terus terang saya belum yakin BK bisa netral. Dari awal terkesan kasus ini diarahkan ke persoalan rumah tangga, padahal saya melaporkannya sebagai dugaan pelanggaran etik pejabat publik,” kata IRW dengan nada kecewa.

Baca Juga : Dr. Khalimi Desak Ketua BK DPRD Indramayu Mengundurkan Diri, Potensi Konflik Kepentingan Dugaan Pelanggaran Etik Anggi Noviah

Ia pun mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan karena Anggi dan Ketua BK disebut berasal dari partai yang sama.

Baca juga  19 Pelajar Indramayu ‘Dikirim’ ke Barak Militer, Ini Alasannya yang Mengejutkan!

“Saya harap BK tidak tebang pilih. Jangan sampai karena satu partai lalu kasusnya diredam. Publik berhak tahu dan menilai,” ujarnya.

BK DPRD Indramayu Akui Terima Semua Dokumen, Janji Proses Sesuai Aturan

Menanggapi hal tersebut, anggota BK DPRD Indramayu, Imron Rosadi, S.Pd., membenarkan pihaknya telah menerima seluruh dokumen dari IRW. Ia menegaskan BK akan memproses laporan sesuai mekanisme yang diatur dalam Kode Etik DPRD.

“Hari ini kami hanya meminta keterangan dari pelapor. Semua dokumen sudah kami terima dan akan kami pelajari lebih lanjut sebelum ke tahap berikutnya,” kata Imron kepada Suaradermayu.com.

Baca Juga : BK DPRD Indramayu Sedang Proses Etik: Anggi Noviah Diduga Mangkir Kerja dan Diduga Bersama Pria Asing?

Ia menambahkan BK akan tetap berhati-hati dalam setiap langkah dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca juga  Pemkab Indramayu Siap Fasilitasi Uji Kompetensi untuk Wartawan, Perbup dan Kepbup Lama Dicabut

“Kami akan diskusikan secara internal untuk menentukan langkah lanjutan. Jika diperlukan, bisa saja kami memanggil kembali pelapor maupun teradu,” jelasnya.

Terkait dugaan keberpihakan karena faktor partai, Imron menegaskan BK bekerja secara profesional dan kolektif.

“Tidak ada masalah. Ini baru tahap klarifikasi awal. Semua keputusan nanti diambil bersama dan hasil akhirnya diserahkan kepada pimpinan DPRD,” ujarnya.

Baca Juga : IRW Bongkar Dugaan Dua Pelanggaran Etik Anggi Noviah: Bolos Sepekan, Sekamar dengan Pria Asing di Hari Kerja

Imron juga menambahkan bahwa hasil sidang etik nantinya tidak untuk konsumsi publik karena akan menjadi bagian dari laporan resmi kepada pimpinan dewan.

“Hasilnya nanti disampaikan ke pimpinan DPRD, bukan diumumkan ke masyarakat,” pungkasnya.

Kasus dugaan pelanggaran etik ini kini menjadi sorotan karena menyentuh ranah pribadi yang berpotensi berkaitan dengan integritas jabatan publik. Desakan agar BK DPRD Indramayu bersikap netral dan transparan semakin menguat, terutama dari kalangan masyarakat dan pengamat politik daerah yang menilai lembaga etik dewan harus berdiri di atas semua kepentingan partai.(TimRedaksi)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Nasdem Apresiasi! Baru 100 Hari, Bupati Lucky Hakim Bikin Kejutan: Perizinan Ngebut, Investasi Melaju!

Indramayu

Polisi Tegaskan Tim Khusus Masih Buru Bripda Alvian, Keluarga Putri: Sampai Kapan?

Indramayu

Jual Pil Koplo, Ibu Rumah Tangga di Indramayu Ditangkap Polisi

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Hadiri Pelantikan Hj Idah Ketua Tim Penggerak PKK Indramayu 2025–2030

Indramayu

Dr. Khalimi Desak Ketua BK DPRD Indramayu Mengundurkan Diri, Potensi Konflik Kepentingan Dugaan Pelanggaran Etik Anggi Noviah

Hukum

Usai Toni RM Turun Tangan, Pengaduan 10 Bulan Mandek di Polres Indramayu Akhirnya Jadi LP

Indramayu

Modus Warung Kopi, Wanita Cantik di Indramayu Diciduk Polisi Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo

Indramayu

Toni RM Yakin Eksepsi Mantan Polisi Bakar Pacar Ditolak Hakim