Home / Indramayu / Politik / Terpopuler

Sabtu, 20 Januari 2024 - 22:09 WIB

Hari Ini, Pengurus PDIP Indramayu Diperiksa Polisi, Terkait Laporan Oknum PDAM Indramayu Pajang Foto Megawati Berbikini

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Suaradermayu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu Sirojudin mengaku hari ini, Sabtu (20/1/2024), telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Hari ini kami dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian terkait laporan kami terhadap oknum pegawai PDAM Indramayu,” kata Sirojudin, Sabtu (20/1/2024).

Sirojudin mengatakan, pengurus cabang PDIP Indramayu telah membuat laporan pengaduan terhadap oknum PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu berinisial S ke Polres Indramayu pada Rabu (17/1/2024) lalu.

Dia beralasan melaporkan oknum pegawai tersebut, karena diduga pajang foto Megawati Soekarnoputri berbusana bikini.

Baca juga  Makelar Proyek Diduga Seret Oknum DPC PDIP Indramayu

Sirojudin beralasan sebagai kader partai pihaknya tidak terima Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dihina.

“Tentu saya sebagai kader partai tidak terima ketua umum kami dilecehkan dan dihina sedemikian rupa. Bagi kami, Ketum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri merupakan simbol partai dan sangat sakral. Beliau juga Presiden ke-5, tentunya perbuatan tersebut menghina simbol negara,” katanya.

Disinggung bila pihak yang dilaporkan meminta maaf, akankah DPC PDIP Indramayu memaafkan dan mencabut laporan.

“Saya harus koordinasi dulu dengan pimpinan di atas. Karena ini menyangkut kehormatan ketum partai kami. Tergantung dari pimpinan kami,”pungkasnya.

Baca juga  Novel Baswedan Ungkap Hasto Kristiyanto Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020

Suaradermayu.com menghubungi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, namun sampai saat ini belum merespon telepon dan pesan singkat yang dikirimkan.

Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan menyampaikan, pihak manajemen perusahaan yang memberitahukan ke polisi soal pegawainya yang diduga memajang foto Megawati berbikini di status WA pribadi oknum tersebut.  Karena pihak manajemen ingin mendapat kepastian hukum.

“Pihak PDAM memberitahukan ke kepolisian karena ingin kepastian hukum. Apakah pegawai PDAM tersebut betul-betul melanggar dan merendahkan martabat negara. Sedangkan untuk delik pidana aduan UU ITE untuk kehormatan seseorang bukan ranah PDAM,” kata Ady Setiawan, Kamis (18/1/2024).

Baca juga  IRW Sebut Tak Percaya BK DPRD Indramayu Objektif Tangani Dugaan Etik Anggi Noviah

Ady menyesalkan tindakan tidak terpuji oknum pegawai tersebut berdampak terhadap perusahaan. Dia telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum pegawai tersebut. Selain itu, Ady juga telah memberikan arahan tegas kepada jajarannya agar peristiwa ini jangan sampai terulang kembali.

“Sudah dikeluarkan surat edaran menghimbau kepada pegawai agar bijak menggunakan medsos dan memberi efek jera dan hukuman tegas,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Indramayu

PDIP Indramayu Tolak Kosongkan Kantor: SK Bupati Berlaku Sah Hingga 2027

Terpopuler

H.Syaefudin Beri Oleh-oleh ke Pemudik di Posko Terpadu Mudik Lebaran 2025 di Jembatan Timbangan Losarang

Indramayu

Kapolres Indramayu Pimpin Langsung Berikan Bantuan ke Warga Nelayan di Karangsong

Indramayu

Propam Polda Jabar Gelar Operasi Gaktiblin di Polres Indramayu, Cegah Pelanggaran dan Tingkatkan Disiplin

Terpopuler

Pemkab Indramayu Gelar Musrenbang RPJPD dan RKPD 2025

Terpopuler

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

Hukum

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Indramayu

Indramayu Diguyur Hujan, Sekolah dan Pemukiman Warga Terendam Banjir