Suaradermayu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu Sirojudin mengaku hari ini, Sabtu (20/1/2024), telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Hari ini kami dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian terkait laporan kami terhadap oknum pegawai PDAM Indramayu,” kata Sirojudin, Sabtu (20/1/2024).
Sirojudin mengatakan, pengurus cabang PDIP Indramayu telah membuat laporan pengaduan terhadap oknum PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu berinisial S ke Polres Indramayu pada Rabu (17/1/2024) lalu.
Dia beralasan melaporkan oknum pegawai tersebut, karena diduga pajang foto Megawati Soekarnoputri berbusana bikini.
Sirojudin beralasan sebagai kader partai pihaknya tidak terima Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dihina.
“Tentu saya sebagai kader partai tidak terima ketua umum kami dilecehkan dan dihina sedemikian rupa. Bagi kami, Ketum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri merupakan simbol partai dan sangat sakral. Beliau juga Presiden ke-5, tentunya perbuatan tersebut menghina simbol negara,” katanya.
Disinggung bila pihak yang dilaporkan meminta maaf, akankah DPC PDIP Indramayu memaafkan dan mencabut laporan.
“Saya harus koordinasi dulu dengan pimpinan di atas. Karena ini menyangkut kehormatan ketum partai kami. Tergantung dari pimpinan kami,”pungkasnya.
Suaradermayu.com menghubungi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, namun sampai saat ini belum merespon telepon dan pesan singkat yang dikirimkan.
Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan menyampaikan, pihak manajemen perusahaan yang memberitahukan ke polisi soal pegawainya yang diduga memajang foto Megawati berbikini di status WA pribadi oknum tersebut. Karena pihak manajemen ingin mendapat kepastian hukum.
“Pihak PDAM memberitahukan ke kepolisian karena ingin kepastian hukum. Apakah pegawai PDAM tersebut betul-betul melanggar dan merendahkan martabat negara. Sedangkan untuk delik pidana aduan UU ITE untuk kehormatan seseorang bukan ranah PDAM,” kata Ady Setiawan, Kamis (18/1/2024).
Ady menyesalkan tindakan tidak terpuji oknum pegawai tersebut berdampak terhadap perusahaan. Dia telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum pegawai tersebut. Selain itu, Ady juga telah memberikan arahan tegas kepada jajarannya agar peristiwa ini jangan sampai terulang kembali.
“Sudah dikeluarkan surat edaran menghimbau kepada pegawai agar bijak menggunakan medsos dan memberi efek jera dan hukuman tegas,” ujarnya.


























