Suaradermayu.com – Polsek Tukdana mengamankan tiga unit sepeda motor di kawasan Jalan Raya Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, yang diduga hasil curian.
Polsek Tukdana langsung mengembalikan satu unit sepeda motor yang dicuri kepada pemiliknya.
Kapolsek Tukdana AKP Iwa Mashadi menceritakan, pihaknya mengamankan tiga unit sepeda motor, berawal petugas melakukan patroli rutin pada sekitar pukul 02.00 WIB Jumat (11/11/2022) di Jalan Raya Desa Rancajawat Kecamatan Tukdana, petugas mencurigai gelagat beberapa orang di jalan.
” Anggota kami turun untuk memeriksa, namun tiba-tiba empat orang itu lari dan meninggalkan tiga unit sepeda motor, ” kata Iwa.
Saat dilakukan pemeriksaan diketahui di dalam jok motor terdapat kunci letter T. Petugas pun membawa tiga sepeda motor tersebut ke Mapolsek Tukdana.
” Selang beberapa waktu ada seorang ibu bernama Kalimah warga Rancajawat melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Yamaha N Max dengan Nopol E 2027 PBV, ” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui ciri-ciri sepeda motor yang dilaporkan hilang sama persis dengan sepeda motor yang diamankan oleh petugas.
” Motor yang dilaporkan hilang sama dengan salah satu motor yang kita amankan. Setelah itu kami kembalikan motor itu kepada Ibu Kalimah pemilik motor tersebut, ” katanya.


























