Home / Edukasi / Indramayu / Terpopuler

Sabtu, 16 Desember 2023 - 20:09 WIB

Kecam Pemerkosaan Anak SD, LPAI Indramayu Minta Pelaku Diganjar Hukuman Berat

Foto : Ketua LPAI Kabupaten Indramayu Adi Wijaya berkunjung ke rumah CS korban pemerkosaan gerombolan anak punk, ,Sabtu (16/12/2023).

Foto : Ketua LPAI Kabupaten Indramayu Adi Wijaya berkunjung ke rumah CS korban pemerkosaan gerombolan anak punk, ,Sabtu (16/12/2023).

Suaradermayu.com – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Indramayu mengecam keras kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan gerombolan anak punk terhadap CS (15) di wilayah Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu.

Ketua LPAI Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya menegaskan pihaknya mengecam keras atas kejahatan seksual tersebut. LPAI mendukung dan mengawal proses hukum terhadap pelaku yang tengah berjalan di Polres Indramayu.

“Kami dari LPAI mendukung dan mengawal proses hukum untuk seadil- adilnya untuk kasus ini. Jangan sampai kasus ini mandeg (berhenti) di tengah jalan,” kata Adi Wijaya, Sabtu (16/12/2023).

Adi menyebut pihaknya berkunjung ke rumah korban serta melihat keadaan korban yang kondisinya sangat memperihatinkan korban terlihat pucat dan lemah.

Baca juga  Pemkab Indramayu Segel Bangunan Milik PLN di Losarang

“Kami juga sudah meminta ketua umum (LPAI) saya Kak Seto untuk minta turun ke rumah korban dalam waktu dekat  memberikan dukungan dan semangat terhadap korban dan keluarganya,” ujar dia.

Adi menyampaikan kepada pihak keluarga korban jika sudah beres semua pihaknya menawarkan CS pindah dan dibawa ke Yayasan PPGRA di Kabupaten Subang yang sudah bekerja sama dengan LPAI.

“Alhamdulillah tanggapan pihak keluarga menyetujuinya,” katanya.

Dia berharap kejadian ini sebagai pembelajaran bagi orang tua semu agar selalu memperhatikan dan menjaga anak sebagai orang yang wajib diperhatikan.

“Kami berpesan bagi semua orang tua juga harus bisa menjaga anak-anak. Anak jangan sebagai anak saja, tetapi anak juga kita anggap teman dekat  supaya anak bisa curhat ngadu itu ada ruang buat keluarga,” imbuhnya.

Baca juga  Viral! Pemuda di Indramayu Tangkap Pria Diduga Pengedar Uang Palsu

Di beritakan sebelumnya, CS anak berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) diperkosa secara bergiliran lebih 4 anak punk.

Aksi bejat itu terjadi di rumah salah satu terduga pelaku yang biasa menjadi tempat nongkrong di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Sabtu (2/12/2023) malam.

Sebelum diperkosa bergiliran siswi kelas VI SD tersebut dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.

Kasus pemerkosaan itu terungkap setelah korban merasakan sakit di bagian alat vitalnya. Korban menceritakan peristiwa naas tersebut kepada orang tuanya.

“Pelaku sekitar 5 sampai 6 orang (anak punk). Pelaku rata-rata berusia dibawa usia 20 tahun, kebetulan kenal korban. Tetangga desa,” kata perangkat desa, Aswanto yang mendampingi keluarga korban melapor ke Polres Indramayu, Senin (11/12/2023).

Baca juga  Ramadhan Menggerakkan Singajaya: Kuwu Khaerul Anam Gaungkan Kuliah Subuh & Tebar Bibit Cabai “Setan” untuk Ketahanan Warga

Kemudian setelah mendapat laporan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu meringkus 4 anak punk yang diduga memperkosa CS (13) secara bergiliran. Keempatnya berinisial AH, MK, WS dan H sudah digelandang ke Mapolres Indramayu.

” Alhamdulillah, tidak sampai 12 jam  kami berhasil mengamankan para pelaku. Mereka masih dibawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Rabu (13/12/2023).

Hilal mengatakan para pelaku saat  diamankan sebagian berada di rumah sebagian lainnya di jalanan. Hilal tidak menepis para pelaku diakuinya layaknya anak punk bertato dan memakai aksesoris di badannya. Meski demikian, Hilal masih terus mendalami status anak punk itu.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Indramayu Prihatin Lihat Warga Masih Konsumsi dan Jual Beli Miras

Indramayu

Mangkir Panggilan Polisi, Makelar Proyek di Indramayu Diduga Seret Oknum DPC PDIP

Indramayu

Tipu Ratusan Juta, Eks Caleg PDIP Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Terpopuler

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Tersangka, Begini Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

Indramayu

PLN Resmikan Gedung Baru ULP Cikedung Indramayu, Layanan Listrik Makin Modern dan Ramah Pelanggan

Terpopuler

Siap-siap Bantuan Beras 10 Kilogram Segera Cair, Januari – Juni 2024

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Polisikan Kuwu Kedokan Agung, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 400 Juta

Terpopuler

Pemerintah Salurkan Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025, Ini Mekanisme dan Harganya