Home / Indramayu / Politik / Sorotan

Selasa, 11 November 2025 - 16:44 WIB

Sidang Dugaan Etik DPRD Indramayu Besok, IRW Sebut PDIP Tak Bisa Netral: Ketua BK dan Anggi Satu Partai

Kolase foto : Anggota DPRD Indramayu Anggi Noviah dan Ketua BK DPRD Indrwmayu Sutaryono

Kolase foto : Anggota DPRD Indramayu Anggi Noviah dan Ketua BK DPRD Indrwmayu Sutaryono

Suaradermayu.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indramayu akan menggelar sidang etik terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret nama anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Anggi Noviah, pada Rabu (12/11/2025).

Menariknya, laporan dugaan pelanggaran itu datang dari suaminya sendiri, IRW, yang juga dijadwalkan hadir memenuhi panggilan BK untuk memberikan klarifikasi.

Pemanggilan IRW tertuang dalam surat resmi BK DPRD Kabupaten Indramayu bernomor 100.2.4.47/1680/Persid, yang ditandatangani oleh Ketua BK DPRD Indramayu, Sutaryono, M.M.Pd.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan IRW yang menilai istrinya diduga melanggar kode etik karena kerap meninggalkan tugas kedewanan dan diduga bersama pria lain warga Pakistan menginap di hotel.

Kepada Suaradermayu.com, IRW menegaskan kesiapannya hadir dalam sidang etik besok. Ia menyebut akan membuka seluruh bukti yang dimilikinya terkait dugaan pelanggaran etik oleh Anggi Noviah.

Baca Juga : Dr. Khalimi Desak Ketua BK DPRD Indramayu Mengundurkan Diri, Potensi Konflik Kepentingan Dugaan Pelanggaran Etik Anggi Noviah

“Saya akan hadir memenuhi panggilan BK. Saya akan membuka semuanya, bukti-bukti dugaan pelanggaran etik dia (Anggi Noviah),” ujar IRW, Selasa (11/11/2025).

Baca juga  Baru Dilantik, Lucky Hakim Langsung Cabut Peraturan Bupati yang Menghambat Investasi

Meski sidang besok disebut hanya untuk memberikan klarifikasi laporan, IRW menegaskan akan membawa semua bukti penting yang selama ini belum pernah diserahkan kepada siapa pun selain langsung di depan BK.

“Saya akan buka semuanya di depan BK. Bukti-bukti itu belum pernah saya serahkan ke siapa pun,” tegasnya.

Namun, IRW mengaku tidak yakin sidang etik ini akan berjalan objektif. Ia menilai ada potensi benturan kepentingan di tubuh PDIP, karena Anggi Noviah dan Ketua BK DPRD Indramayu diduga berasal dari partai yang sama.

“Saya tidak yakin prosesnya akan objektif, karena dia (Anggi) dan Ketua BK sama-sama satu partai,” ungkap IRW.

Menurut IRW, sejak awal pernyataan Ketua BK justru terkesan membela Anggi Noviah. Ia menyoroti pernyataan Sutaryono yang sebelumnya menyebut bahwa perjalanan Anggi ke luar daerah bersifat pribadi dan tidak mengganggu tugas kedewanan.

Baca juga  Tragedi 5 Jenazah di Rumah Merah Muda Indramayu, Misteri Satu Keluarga Tewas

Pernyataan itu dibantah oleh IRW.

“Kenapa Ketua BK DPRD Indramayu terlalu cepat menyimpulkan bahwa Anggi tidak melanggar kode etik, padahal diduga jelas mangkir di hari kerja?” ujarnya.

“Perjalanan pribadi dengan pria asing selama sepekan penuh bukan hal sepele. Apalagi jika diduga dilakukan dua kali di bulan yang sama,” tambahnya.

IRW mengaku telah menyiapkan bukti-bukti dugaan pelanggaran, mulai dari foto, video, rekaman CCTV, hingga data pemesanan kamar dan tiket perjalanan yang diduga terkait dengan keberangkatan Anggi bersama seorang pria yang bukan suaminya.

Baca Juga : IRW Bongkar Dugaan Dua Pelanggaran Etik Anggi Noviah: Bolos Sepekan, Sekamar dengan Pria Asing di Hari Kerja

“Saya sudah siapkan bukti-bukti lengkap, termasuk gambar, rekaman video, rekaman CCTV, serta data pemesanan kamar hotel dan tiket Anggi,” tegasnya.

Baca juga  Gerak Cepat PDAM Indramayu Tangani Aduan Konsumen

Lebih lanjut, IRW menilai pernyataan Ketua BK yang diduga membela Anggi menunjukkan adanya potensi konflik kepentingan.

“BK seharusnya netral, bukan membela. Kami menduga ada konflik kepentingan karena sama-sama PDIP,” ujarnya.

IRW juga menyinggung kasus Bupati Indramayu Lucky Hakim, yang pernah disanksi oleh Kementerian Dalam Negeri karena bepergian ke luar negeri tanpa izin, meski dilakukan pada hari libur.

“Bupati saja disanksi padahal di hari libur. Sementara Anggi diduga bolos di hari kerja tapi dibilang tidak melanggar. Ini tidak adil,” kata IRW.

Baca Juga : BK DPRD Indramayu Sedang Proses Etik: Anggi Noviah Diduga Mangkir Kerja dan Diduga Bersama Pria Asing?

Sidang etik yang dijadwalkan besok menjadi sorotan publik. Kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan disiplin anggota dewan, tetapi juga menyingkap potensi konflik kepentingan di internal PDIP DPRD Indramayu, terlebih karena pelapor dan terlapor adalah suami-istri yang sama-sama politisi.

Suaradermayu.com hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan resmi dari Ketua BK DPRD Indramayu, Sutaryono. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kapan Pilwu Serentak Indramayu Digelar? Bupati Lucky Hakim : Insya Allah, Tetap 10 Desember 2025

Indramayu

Kogartap II/Bandung Bersama Polda Jabar Sisir Tempat Hiburan Malam

Ekonomi

Ady Setiawan Tanggapi Tuduhan Lucky Soal Tarif Air PDAM Indramayu Mahal

Indramayu

LPK Bos Korea Diduga Ilegal, LBH Ghazanfar: Disnaker Indramayu Harus Tindak Tegas

Indramayu

Dr. Khalimi Balas Ruslandi, SH : Jangan Anggap Remeh Dugaan Pelanggaran Moral Oknum DPRD Indramayu!

Indramayu

Polsek Indramayu Sambangi Warga Paoman di Malam Minggu: Dekatkan Polisi dengan Masyarakat, Redam Potensi Gangguan Kamtibmas

Indramayu

PT Rizqi Sinar Utama Raih Predikat Terbaik di Vendor Day 2025, Haji Suwarjo: Keselamatan Kerja di Atas Segalanya

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Dukung Pembangunan Mess Kejari Indramayu