Home / Daerah

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:28 WIB

Pidato Dedi Mulyadi Dinilai Abaikan Peran Pesantren, DPRD Jabar: Jangan Lupakan Amanat Leluhur!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berpidato dihadapan Anggota DPRD Jawa Barat, Kamis (22/5/2025)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berpidato dihadapan Anggota DPRD Jawa Barat, Kamis (22/5/2025)

Suaradermayu.com – Pidato perdana Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, dalam sidang paripurna DPRD Jawa Barat pada Jumat (21/2/2025) menuai tanggapan kritis dari kalangan legislatif. Salah satu sorotan datang dari Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malky, yang menilai bahwa pidato Dedi Mukyadi belum menyinggung secara substansial peran strategis pesantren, madrasah, dan santri dalam arah pembangunan daerah.

Baca Juga : Dedi Mulyadi Perpanjang Pengampunan Pajak Kendaraan di Jabar, Catat Batas Waktunya!

Menurut Aceng, Dedi memang mengangkat konsep “Tali Karuhun”, yakni ajaran untuk melestarikan nilai-nilai luhur para leluhur Sunda. Namun, dalam praktiknya, amanat penting dari tokoh-tokoh karuhun seperti Sunan Gunung Djati belum tergambarkan dalam visi pembangunan yang disampaikan.

“KDM menyebutkan pembangunan berdasarkan Tali Karuhun. Tapi perlu diingat, salah satu karuhun itu adalah Sunan Gunung Djati, yang menitipkan pesan agar kita menjaga tajug (masjid) dan memperhatikan kaum fakir miskin. Ini belum tercermin dalam pidatonya,” tegas Aceng.

Baca juga  Pemprov Jabar dan Forkopimda Sepakat Wujudkan "Jawa Barat Istimewa"

Lebih lanjut, Aceng menekankan bahwa pesantren adalah bagian tak terpisahkan dari nilai-nilai karuhun. Selain sebagai pusat pendidikan keagamaan, pesantren juga merupakan kekuatan sosial dan ekonomi umat yang sudah terbukti kontribusinya terhadap masyarakat Jawa Barat.

“Pesantren bukan hanya tempat mengaji. Di banyak wilayah, pesantren mengelola koperasi, pertanian, hingga usaha kecil yang memberdayakan masyarakat. Ini potensi nyata yang seharusnya didukung oleh kebijakan pemprov,” tambahnya.

Data Kementerian Agama mencatat bahwa saat ini terdapat sekitar 8.343 pesantren di Jawa Barat, dengan lebih dari 455.000 santri mukim dan tidak mukim. Bahkan, versi lain dari Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) menyebut jumlah pesantren mencapai 8.728 dengan total 907.515 santri.

Baca juga  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok karena Study Tour 

Baca Juga : Gubernur Dedi Mulyadi Tegas Larang Rapat di Hotel Meski Mendagri Izinkan

Angka-angka tersebut menunjukkan betapa besar potensi dan peran pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia di Jabar. Menurut Aceng, mengabaikan potensi tersebut dalam perencanaan pembangunan merupakan bentuk kelalaian terhadap amanat sejarah dan budaya lokal.

“Kalau kita benar-benar ingin pembangunan yang diberkahi, maka jangan lupakan tajug, santri, dan fakir miskin. Itulah inti dari pesan para leluhur kita,” ucapnya.

Sebagai anggota DPRD yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat, Aceng berharap agar program pengembangan pesantren tidak hanya menjadi simbol atau jargon semata, tetapi benar-benar terintegrasi dalam perencanaan anggaran dan kebijakan daerah.

Baca juga  Disebut-sebut Otak Pembunuhan Satu Keluarga, Aman Yani Masih Tarik Dana Pensiun, KDM: Keberadaannya Gampang Dilacak

Ia juga mengingatkan bahwa konsep Panca Waluya yang kerap digaungkan Dedi Mulyadi—yakni Cager, Bener, Bager, Pinter, dan Singer—harus selaras dengan nilai-nilai yang hidup dan berkembang di lingkungan pesantren.

“Nilai-nilai seperti kejujuran, kecerdasan, kepedulian, dan akhlak mulia itu tumbuh di pesantren. Maka jika Panca Waluya ingin diwujudkan, pesantren harus jadi garda depan,” jelasnya.

Aceng menutup pernyataannya dengan mengajak Gubernur Dedi Mulyadi untuk melihat pesantren bukan sebagai entitas tradisional semata, tapi sebagai mitra strategis dalam membangun Jawa Barat yang berkarakter, sejahtera, dan berkeadaban.

Baca Juga Apresiasi Kritik DPRD, Dedi Mulyadi: Ini Bukti Politik Sehat di Jabar

“Pesantren adalah aset spiritual dan sosial. Jangan hanya bicara adat dan budaya, tapi abaikan yang menjaga nilai itu selama ini,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Sorotan

Ironi Kasat Narkoba: Dari Pemburu Bandar Menjadi Tersangka Peredaran Narkoba

Daerah

Jangan Lewatkan! SPMB SMA/SMK Jabar 2025 Tahap 1 Dibuka 10 Juni

Daerah

UU ITE Diduga Jadi Senjata Peras PKL di Kudus, Oknum Ormas Minta Rp30 Juta

Daerah

Advokat Toni RM Raih Penghargaan Tokoh Advokat Muda Inspiratif dari IJTI Cirebon Raya

Daerah

Dedi Mulyadi Tegaskan Instruksi Presiden soal Sampah, Kepala Daerah Diminta Patuh

Daerah

Perang Terbuka Lawan Geng Motor, Kapolda Jabar Kerahkan Seluruh Jajaran

Daerah

Pengacara Toni RM Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polres Bojonegoro, Diterima Hangat Penyidik

Daerah

Gugatan Balik Ridwan Kamil ke Lisa Mariana: Tuntutan Rp105 Miliar Gegara Tuduhan Skandal