Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta. Pelaporan ini dilakukan buntut dari program yang mengirimkan anak-anak yang dianggap nakal ke barak militer. Program kontroversial ini menuai kritik keras karena dinilai berpotensi melanggar hak anak.
Baca Juga : Gebrakan Dedi Mulyadi: Gubernur Jabar Larang Study Tour hingga Hapus PR Sekolah
Pelaporan dilakukan oleh seorang wali murid dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Adhel Setiawan. Ia secara resmi melaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim dengan model pengaduan masyarakat (Dumas).
“Hari ini kami melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Bareskrim Polri terkait kebijakannya yang menempatkan anak-anak bermasalah ke dalam barak militer,” ujar Adhel kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).
Baca Juga : 19 Pelajar Indramayu ‘Dikirim’ ke Barak Militer, Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Dalam laporannya, Adhel menilai kebijakan yang diambil Dedi Mulyadi berpotensi melanggar hukum. Salah satu pasal yang dijadikan dasar adalah Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang secara tegas melarang pelibatan anak dalam kegiatan militer.
“Pasal 76H itu jelas melarang melibatkan anak-anak dalam kegiatan militer. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Ini salah satu pasal yang kami cantumkan dalam laporan,” jelas Adhel.
Ia juga melaporkan Dedi Mulyadi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menguji dugaan pelanggaran HAM dalam kebijakan tersebut.
Baca Juga : Bupati Lucky Hakim Dukung Siswa Nakal Masuk Barak Militer: “Biar Mereka Belajar Disiplin Sejak Dini!
Sebagai bagian dari pelaporan, Adhel menyerahkan berbagai bukti kepada penyelidik Bareskrim Polri. Di antaranya:
Dokumen kronologi peristiwa
Video proses anak-anak di barak militer
Bukti lain yang menunjukkan indikasi pelanggaran pidana
Menurut Adhel, proses pelaporan saat ini masih dalam tahap kajian oleh penyelidik Bareskrim. Dalam waktu sepekan ke depan, ia dijadwalkan kembali dipanggil untuk menghadiri gelar perkara.
Alasan utama Adhel melaporkan Dedi Mulyadi adalah untuk melindungi hak-hak anak, termasuk anaknya sendiri.
“Saya tidak ingin anak saya nantinya ikut diseret ke barak militer. Melapor itu bukan harus setelah anak jadi korban. Ini langkah preventif untuk melindungi hak anak,” tegasnya.
Baca Juga : Dedi Mulyadi Tolak Hentikan Program Panca Waluya Meski Dikritik, Ada Apa di Baliknya?
Ia juga menyoroti bahwa program pendidikan karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa yang diinisiasi oleh Dedi Mulyadi, ternyata tidak memiliki payung hukum.
“Negara kita negara hukum. Kebijakan harus punya dasar hukum, bukan sekadar surat edaran. Ini kami anggap sebagai pelaksanaan negara kekuasaan, bukan negara hukum,” katanya.
Selain laporan ke polisi dan Komnas HAM, Adhel mengungkapkan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurut KPAI, selain tidak ada dasar hukum, pelaksanaan program juga dinilai tidak melibatkan tenaga ahli pendidikan yang memahami psikologi anak.
“Mana ada pembentukan karakter anak dengan digunduli, dipakaikan baju militer, disuruh merangkak di tanah. Ini tidak sesuai dengan prinsip pendidikan karakter,” kritik Adhel.
Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan ke Bareskrim Polri maupun ke Komnas HAM.
Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa sendiri sebelumnya dipromosikan sebagai upaya membentuk disiplin dan karakter positif pada anak-anak yang dianggap bermasalah. Namun, metode pelaksanaannya yang menyerupai pelatihan militer kini menjadi sorotan tajam.
Dalam sepekan ke depan, Adhel akan memenuhi panggilan Bareskrim untuk proses gelar perkara. Pihaknya juga tengah menyiapkan tambahan bukti jika diperlukan.
Sementara itu, LBH Pendidikan Indonesia yang mendampingi Adhel juga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Indonesia, Rezekinta Sofrizal, menyatakan bahwa mereka ingin mencegah kebijakan serupa yang berpotensi melanggar hak anak terulang kembali.
“Kami ingin kebijakan ini dihentikan. Negara harus memastikan kebijakan pendidikan tetap berada dalam koridor hukum dan hak asasi manusia,” ujar Rezekinta.
Kasus Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim menunjukkan bahwa pelibatan anak dalam kegiatan yang menyerupai pelatihan militer menjadi perhatian serius masyarakat. Di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan program Pancawaluya Jawa Barat Istimewa, publik kini menunggu sikap resmi dari Dedi Mulyadi serta hasil penyelidikan Bareskrim dan Komnas HAM.


























