Home / Indramayu / Kriminalitas

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:16 WIB

Satgas Saber Pungli Indramayu Tegas Awasi SPMB 2025, Ini Modus dan Contoh Pungli yang Wajib Diwaspadai!

Ilustrasi Siswa SMA

Ilustrasi Siswa SMA

Suaradermayu.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 agar berjalan bebas dari praktik pungutan liar. Langkah ini menyusul makin maraknya laporan masyarakat terkait dugaan permintaan biaya tidak resmi saat proses penerimaan siswa.

Baca Juga : Terbongkar! Modus “Sumbangan Sukarela” Jelang PPDB Diduga Akal-akalan Pungli di Sekolah

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Posko UPP Saber Pungli Indramayu, AKP Sunaryo, S.H., saat menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan pungli dalam pelaksanaan SPMB. Acara tersebut diselenggarakan oleh Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX, Kertajati, Kabupaten Majalengka, Senin (26/5/2025).

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Indramayu dapat mengakses pendidikan tanpa dibebani biaya yang tidak sah. SPMB harus bersih, transparan, dan adil,” ujar AKP Sunaryo.

Selama beberapa tahun terakhir, praktik pungli di sektor pendidikan kerap terjadi dengan berbagai modus. Salah satu modus umum adalah “uang titipan” atau “uang kursi”, di mana wali murid diminta membayar sejumlah uang untuk memastikan anaknya diterima, khususnya di sekolah negeri favorit.

Baca juga  BMKG: Musim Hujan 2025 Berlangsung hingga Maret, Waspadai Cuaca Ekstrem

Baca Juga : Indramayu Gencarkan Operasi Bersih Pungli dan Premanisme

Selain itu, ada juga modus pungli melalui biaya formulir yang tidak masuk kas resmi sekolah, pungutan seragam yang tidak transparan, hingga permintaan uang sumbangan pembangunan tanpa dasar hukum jelas.

Di beberapa laporan masyarakat, pungli juga dilakukan secara halus, seperti melalui komite sekolah yang seolah-olah mewakili suara orang tua, padahal tidak semua keputusan disepakati bersama.

“Kami pernah menerima laporan wali murid diminta membayar Rp500 ribu agar anaknya ‘dibantu’ masuk jalur zonasi. Ini jelas pelanggaran,” ungkap salah satu relawan Saber Pungli di lapangan yang enggan disebutkan namanya.

Pada tahun sebelumnya, sempat mencuat dugaan pungli di salah satu sekolah menengah negeri di wilayah timur Indramayu. Wali murid mengeluhkan adanya permintaan sumbangan sukarela yang bersifat ‘wajib’, berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta. Uang tersebut diklaim untuk pembelian kipas angin dan pembenahan aula sekolah.

Baca juga  Mall Indramayu Resmi Dibuka, Warga Antusias Serbu Pusat Perbelanjaan Baru

Baca Juga : Dugaan Pungli PTSL di Drunten Wetan, Warga Laporkan Oknum Panitia ke Satgas Saber Pungli

Namun, setelah diverifikasi, ternyata tidak ada keputusan resmi komite sekolah, dan uang tidak tercatat dalam laporan keuangan sekolah. Kasus ini kini masih dalam pengawasan Unit Saber Pungli Indramayu.

Satgas Saber Pungli menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan menunggu laporan masuk, tetapi juga akan melakukan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah saat masa pendaftaran dimulai. Edukasi kepada kepala sekolah, panitia penerimaan, dan komite sekolah juga akan digencarkan.

AKP Sunaryo mengatakan bahwa setiap sekolah wajib mengikuti aturan perundang-undangan yang melarang segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Tidak boleh ada pungutan yang tidak tercantum dalam peraturan resmi. Jika memang ada kebutuhan pendanaan, harus melalui mekanisme musyawarah dengan komite dan dicatat resmi,” tegasnya.

Ketua Tim 4 Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, AKBP Adie Sumatman, menyampaikan bahwa pengawasan internal di sekolah dan edukasi kepada masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya pungli. Masyarakat didorong untuk berani melapor jika mengalami atau mengetahui praktik pungli.

Baca juga  AKBP Bintoro Dipecat dari Kepolisian, Terbukti Terlibat Pemerasan Rp100 Juta

Baca Juga : Apakah Komite Sekolah Minta Uang ke Wali Murid Termasuk Pungli? Ini Penjelasannya

“Kalau ada permintaan uang yang tidak wajar, jangan takut untuk bertanya dan melapor. Laporan bisa melalui kanal resmi Saber Pungli atau ke pengawas pendidikan setempat,” katanya.

Satgas juga meminta agar kepala daerah, dinas pendidikan, dan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) memperkuat kolaborasi untuk menindak tegas pelaku pungli, baik dari kalangan sekolah maupun pihak luar yang menjadi calo atau perantara.

Dengan pendekatan yang tegas namun humanis, Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu berharap SPMB 2025 dapat berlangsung jujur dan tanpa tekanan biaya tambahan bagi orang tua. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Kami ingin pendidikan di Indramayu jadi lebih bersih, dan kami siap bertindak jika ada oknum yang mencoba mencoreng integritas sekolah,” pungkas AKP Sunaryo.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Masa Kampanye Calon Kuwu Hanya Diberi Waktu Selama 2 Hari

Indramayu

DPR Setujui Anggaran Rp460 Miliar, Warga Eretan Indramayu Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Indramayu

PMI Asal Indramayu Tewas di Hong Kong, Kecelakaan Tragis Saat Pulang dari Pasar

Indramayu

Polsek Indramayu Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Plumbon, Warga Puji Pendekatan Humanis Polisi

Indramayu

Waspada! Aksi Penipuan Berkedok Surat Tilang Via WhatsApp

Indramayu

Resmi Dibuka, Bimbingan Manasik Haji 2026 di Indramayu Digelar 15 Kali Pertemuan

Indramayu

Viral Wanita Indramayu Jadi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan, SBMI Desak Pemulangan

Indramayu

Lucky Hakim Sebut Terima Gaji Rp 50 Juta Per Bulan