Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial di bidang pendidikan. Mulai tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi akan hapus PR (pekerjaan rumah) bagi siswa, dan memberlakukan jam masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 06.30 WIB.
Baca Juga : Gebrakan Dedi Mulyadi: Gubernur Jabar Larang Study Tour hingga Hapus PR Sekolah
Dalam keterangannya pada Rabu (4/6/2025), Dedi menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari penyesuaian terhadap aturan jam malam bagi pelajar yang telah lebih dulu diberlakukan. Dalam aturan tersebut, pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB tanpa pendampingan orang tua atau alasan yang mendesak.
“Karena anak tidak boleh keluar rumah lebih dari jam 9 malam, maka tugas sekolah pun tidak boleh dibawa pulang. Semua kegiatan pembelajaran harus selesai di sekolah,” tegas Dedi.
Dedi menyatakan bahwa tujuan utama kebijakan hapus PR adalah untuk mengembalikan fungsi rumah sebagai tempat istirahat dan pembinaan karakter. Ia ingin agar anak-anak bisa menikmati waktu berkualitas di rumah tanpa tekanan tugas sekolah yang menumpuk.
Baca Juga : Dedi Mulyadi Realokasikan Anggaran Rp5 Triliun: Fokus Bangun Kelas Baru dan Listrik untuk Warga Jabar
“Di rumah, anak-anak seharusnya bisa rileks, membaca buku, berolahraga, dan membantu orang tua. PR justru mengganggu keseimbangan itu,” katanya.
Menurut Dedi, memajukan jam masuk sekolah menjadi 06.30 WIB sejalan dengan jam tidur siswa yang kini harus lebih awal akibat jam malam. Ia meyakini bahwa pagi hari adalah waktu terbaik untuk memulai kegiatan belajar karena kondisi fisik dan psikis siswa masih segar.
“Dengan anak-anak tidur pukul 9 malam, mereka akan bangun lebih awal. Maka, jam masuk 06.30 sangat ideal untuk memulai pelajaran,” ujarnya.
Sejumlah orang tua menyambut baik keputusan ini, terutama penghapusan PR yang selama ini dianggap membebani keluarga. Tak sedikit yang mengeluhkan bahwa pekerjaan rumah justru dikerjakan oleh orang tua, bukan anak.
“Ada ironi yang sudah lama terjadi. Gurunya memberi PR, tapi yang ngerjain justru orang tuanya,” sindir Dedi.
Namun, kebijakan ini juga menuai kritik dari sebagian kalangan pendidik yang menilai bahwa PR masih dibutuhkan untuk memperkuat pemahaman siswa di luar jam pelajaran.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mulai mensosialisasikan kebijakan ini ke seluruh satuan pendidikan, dari SD hingga SMA. Surat edaran resmi akan diterbitkan dalam waktu dekat, dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengukur efektivitas kebijakan ini.
Baca Juga : Heboh! Siswa Nakal di Jabar Bakal Masuk Barak Militer, Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi
Kebijakan hapus PR dan pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB merupakan langkah berani Gubernur Dedi Mulyadi dalam mengubah sistem pendidikan di Jawa Barat. Meski menuai pro dan kontra, kebijakan ini berangkat dari semangat untuk mengembalikan keseimbangan hidup anak antara sekolah dan rumah.
























