Home / Daerah

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:40 WIB

Dedi Mulyadi Hapus PR, Siswa Wajib Masuk Sekolah Pagi!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial di bidang pendidikan. Mulai tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi akan hapus PR (pekerjaan rumah) bagi siswa, dan memberlakukan jam masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 06.30 WIB.

Baca Juga : Gebrakan Dedi Mulyadi: Gubernur Jabar Larang Study Tour hingga Hapus PR Sekolah

Dalam keterangannya pada Rabu (4/6/2025), Dedi menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari penyesuaian terhadap aturan jam malam bagi pelajar yang telah lebih dulu diberlakukan. Dalam aturan tersebut, pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB tanpa pendampingan orang tua atau alasan yang mendesak.

Baca juga  LPK Bos Korea Indramayu, Disnaker : Tidak Ada Izin Alias Ilegal

“Karena anak tidak boleh keluar rumah lebih dari jam 9 malam, maka tugas sekolah pun tidak boleh dibawa pulang. Semua kegiatan pembelajaran harus selesai di sekolah,” tegas Dedi.

Dedi menyatakan bahwa tujuan utama kebijakan hapus PR adalah untuk mengembalikan fungsi rumah sebagai tempat istirahat dan pembinaan karakter. Ia ingin agar anak-anak bisa menikmati waktu berkualitas di rumah tanpa tekanan tugas sekolah yang menumpuk.

Baca Juga : Dedi Mulyadi Realokasikan Anggaran Rp5 Triliun: Fokus Bangun Kelas Baru dan Listrik untuk Warga Jabar

“Di rumah, anak-anak seharusnya bisa rileks, membaca buku, berolahraga, dan membantu orang tua. PR justru mengganggu keseimbangan itu,” katanya.

Menurut Dedi, memajukan jam masuk sekolah menjadi 06.30 WIB sejalan dengan jam tidur siswa yang kini harus lebih awal akibat jam malam. Ia meyakini bahwa pagi hari adalah waktu terbaik untuk memulai kegiatan belajar karena kondisi fisik dan psikis siswa masih segar.

Baca juga  Viral! Surat Permintaan THR Berkop Kelurahan Karangmalang Indramayu Jadi Bulan-bulanan Warganet

“Dengan anak-anak tidur pukul 9 malam, mereka akan bangun lebih awal. Maka, jam masuk 06.30 sangat ideal untuk memulai pelajaran,” ujarnya.

Sejumlah orang tua menyambut baik keputusan ini, terutama penghapusan PR yang selama ini dianggap membebani keluarga. Tak sedikit yang mengeluhkan bahwa pekerjaan rumah justru dikerjakan oleh orang tua, bukan anak.

“Ada ironi yang sudah lama terjadi. Gurunya memberi PR, tapi yang ngerjain justru orang tuanya,” sindir Dedi.

Namun, kebijakan ini juga menuai kritik dari sebagian kalangan pendidik yang menilai bahwa PR masih dibutuhkan untuk memperkuat pemahaman siswa di luar jam pelajaran.

Baca juga  Oknum Polisi-Jaksa Khianati Hasil Kerja Keras Bareskrim dan Polda Jabar Demi Tuntutan Mati Terdakwa di Sidang Paoman Indramayu

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mulai mensosialisasikan kebijakan ini ke seluruh satuan pendidikan, dari SD hingga SMA. Surat edaran resmi akan diterbitkan dalam waktu dekat, dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengukur efektivitas kebijakan ini.

Baca Juga : Heboh! Siswa Nakal di Jabar Bakal Masuk Barak Militer, Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi

Kebijakan hapus PR dan pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB merupakan langkah berani Gubernur Dedi Mulyadi dalam mengubah sistem pendidikan di Jawa Barat. Meski menuai pro dan kontra, kebijakan ini berangkat dari semangat untuk mengembalikan keseimbangan hidup anak antara sekolah dan rumah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Gebrakan Dedi Mulyadi! Lulusan SD Bisa Kerja di Pemerintah, Tenaga Teknis Digaji Rp4,2 Juta

Daerah

Sekolah Wajib Umumkan Dana BOS ke Wali Murid: Ini Besaran Uang per Siswa SD–SMA/SMK

Daerah

Gubernur Dedi Mulyadi Tegas Larang Rapat di Hotel Meski Mendagri Izinkan

Daerah

VIRAL! Ibu Tiri Diduga Aniaya Bocah 12 Tahun, Pura-pura Peduli di Rumah Sakit

Daerah

BNSP Dorong Pemkab Indramayu Perluas Sertifikasi Pekerja Migas, SDM Lokal Harus Tersertifikasi dan Berdaya Saing
Pengacara ternama Toni RM dampingi klien mengawal Laporan dugaan Penggelapan Rp5,6 M di LPK Himawari, di Polda Jatim

Daerah

Toni RM Kawal Laporan Penggelapan Rp5,6 M di LPK Himawari, Polda Jatim Bakal Naikkan Tahap Penyidikan

Daerah

Apresiasi Kritik DPRD, Dedi Mulyadi: Ini Bukti Politik Sehat di Jabar

Daerah

Gara-gara Curi Uang Rp 5.000, Seorang Pria Dihukum Penjara 4 Bulan