Home / Terpopuler / Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:16 WIB

Puluhan Kiai Pesantren di Jabar Ngaku Ditipu Program MBG

Suaradermayu.com – Puluhan kiai pengasuh pondok pesantren di Jawa Barat mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok program dapur MBG (Makan Bergizi Gratis).

Sedikitnya 13 perwakilan pesantren telah mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor pada Kamis (30/4/2026) guna melaporkan kasus tersebut sekaligus meminta pendampingan hukum.

Para pengasuh menyebut pihak yang diduga terlibat mengatasnamakan Koperasi Santri Nusantara atau Dapur Santri Nusantara (DSN). Program yang ditawarkan berupa pembangunan dapur MBG berbasis SPPG yang diklaim sebagai mitra Badan Gizi Nasional, sehingga menarik minat banyak pesantren untuk ikut serta.

Dalam praktiknya, pesantren diminta mengajukan proposal dengan syarat memiliki lahan minimal 400 meter persegi. Selain itu, mereka juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran sekitar Rp1,5 juta dan menandatangani perjanjian commitment fee sebelum pembangunan dimulai.

Baca juga  LBH Ghazanfar Bongkar "Konspirasi Jahat" Jaksa dan Oknum Polisi yang Sembunyikan Hasil LAB: 6663/FKF/2025 di Sidang Paoman

“Awalnya kami percaya karena disebut bagian dari program resmi dan dikaitkan dengan lembaga negara. Tapi setelah berjalan, tidak ada kejelasan,” ujar salah satu perwakilan pengasuh pesantren.

Setelah proses administrasi, pihak DSN menunjuk kontraktor untuk membangun dapur dengan sistem pembayaran bertahap yang terlebih dahulu ditanggung pihak pesantren. Para kiai dijanjikan bahwa seluruh biaya pembangunan akan diganti setelah program berjalan.

Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, janji tersebut tidak kunjung terealisasi. Dana yang telah dikeluarkan tidak kembali, sementara program dapur MBG juga tidak berjalan sebagaimana dijanjikan.

Kondisi semakin mencurigakan setelah kantor DSN diketahui berpindah lokasi dan para pengurusnya tidak dapat dihubungi. Hal ini memicu dugaan kuat bahwa program tersebut tidak memiliki kejelasan hukum maupun operasional sejak awal.

Baca juga  Pemerintah Imbau Pemilik Sertifikat Sebelum 1997 Segera Lakukan Pengecekan

Salah satu pengasuh pesantren asal Cirebon, KH Ade Abdurrahman, mengaku mengalami kerugian besar hingga harus menjual aset pribadi.

“Saya pribadi sudah menjual mobil dan aset lainnya. Kami juga terdampak secara sosial karena masyarakat sempat berharap bisa bekerja di dapur MBG itu,” ujarnya.
Ketua LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menegaskan pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menilai persoalan ini tidak berdiri sendiri dan berpotensi meluas.

“Ini bukan sekadar kasus individual. Kami melihat ada pola yang sama dan berpotensi menimpa ratusan pesantren,” tegasnya.

Baca juga  Jejak Sunyi di Kaca Mobil: Kisah Penangkapan “Cudit”, Bayangan Gelap Pengincar Barang Berharga

Pertemuan yang digelar di kantor LBH GP Ansor di Jakarta Pusat turut dihadiri Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah PBNU, Ulun Nuha, yang menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut.

“Kita akan melakukan pendekatan ke institusi terkait, namun upaya hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab tetap harus dilakukan,” ujarnya.

LBH Ansor membuka pengaduan bagi pesantren lain yang merasa menjadi korban hingga 7 Mei 2026 serta telah membentuk tim hukum untuk mengawal proses penanganan perkara ini.
Sementara itu, Koordinator Tim Hukum Korban, Afreindi Sikumbang,

mengungkapkan hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa Koperasi Santri Nusantara tidak terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

“Artinya, dari sisi legalitas, koperasi ini tidak berbadan hukum. Ini menguatkan dugaan bahwa kasus ini merupakan penipuan dengan menggunakan badan usaha fiktif,” pungkasnya. (Moh.Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

SBMI : Tiga PMI Asal Indramayu Berhasil Lolos dari Penyekapan di Myanmar

Kisah Nyata

Viral Suami Serahkan Istri Selingkuhannya: “Kau Jaga Dia Baik-Baik”

Indramayu

Ini Sosok Dibalik Tangkap Tangan Miras Senilai Rp 500 Juta Saat Ramadan di Indramayu: Berakhir Dilepas

Indramayu

OJK Sebut Bupati Nina Berani Bongkar Praktik Curang di BPR Karya Remaja, Masyarakat Harus Memahaminya

Terpopuler

Kejagung Tetapkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga sebagai Tersangka Korupsi Minyak Rp 193,7 Triliun

Hukum

Toni RM Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Oknum Polres Kutai Timur dalam Kasus Narkoba Feri

Terpopuler

Indramayu Terancam Tak Peroleh Alokasi Pupuk Bersubsidi, Penyebab SK Belum Ditandatangani Bupati

Terpopuler

Ketua NU Indramayu Resmikan Pasar di Jatibarang