Suaradermayu.com – Puluhan kiai pengasuh pondok pesantren di Jawa Barat mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok program dapur MBG (Makan Bergizi Gratis).
Sedikitnya 13 perwakilan pesantren telah mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor pada Kamis (30/4/2026) guna melaporkan kasus tersebut sekaligus meminta pendampingan hukum.
Para pengasuh menyebut pihak yang diduga terlibat mengatasnamakan Koperasi Santri Nusantara atau Dapur Santri Nusantara (DSN). Program yang ditawarkan berupa pembangunan dapur MBG berbasis SPPG yang diklaim sebagai mitra Badan Gizi Nasional, sehingga menarik minat banyak pesantren untuk ikut serta.
Dalam praktiknya, pesantren diminta mengajukan proposal dengan syarat memiliki lahan minimal 400 meter persegi. Selain itu, mereka juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran sekitar Rp1,5 juta dan menandatangani perjanjian commitment fee sebelum pembangunan dimulai.
“Awalnya kami percaya karena disebut bagian dari program resmi dan dikaitkan dengan lembaga negara. Tapi setelah berjalan, tidak ada kejelasan,” ujar salah satu perwakilan pengasuh pesantren.
Setelah proses administrasi, pihak DSN menunjuk kontraktor untuk membangun dapur dengan sistem pembayaran bertahap yang terlebih dahulu ditanggung pihak pesantren. Para kiai dijanjikan bahwa seluruh biaya pembangunan akan diganti setelah program berjalan.
Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, janji tersebut tidak kunjung terealisasi. Dana yang telah dikeluarkan tidak kembali, sementara program dapur MBG juga tidak berjalan sebagaimana dijanjikan.
Kondisi semakin mencurigakan setelah kantor DSN diketahui berpindah lokasi dan para pengurusnya tidak dapat dihubungi. Hal ini memicu dugaan kuat bahwa program tersebut tidak memiliki kejelasan hukum maupun operasional sejak awal.
Salah satu pengasuh pesantren asal Cirebon, KH Ade Abdurrahman, mengaku mengalami kerugian besar hingga harus menjual aset pribadi.
“Saya pribadi sudah menjual mobil dan aset lainnya. Kami juga terdampak secara sosial karena masyarakat sempat berharap bisa bekerja di dapur MBG itu,” ujarnya.
Ketua LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menegaskan pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menilai persoalan ini tidak berdiri sendiri dan berpotensi meluas.
“Ini bukan sekadar kasus individual. Kami melihat ada pola yang sama dan berpotensi menimpa ratusan pesantren,” tegasnya.
Pertemuan yang digelar di kantor LBH GP Ansor di Jakarta Pusat turut dihadiri Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah PBNU, Ulun Nuha, yang menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut.
“Kita akan melakukan pendekatan ke institusi terkait, namun upaya hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab tetap harus dilakukan,” ujarnya.
LBH Ansor membuka pengaduan bagi pesantren lain yang merasa menjadi korban hingga 7 Mei 2026 serta telah membentuk tim hukum untuk mengawal proses penanganan perkara ini.
Sementara itu, Koordinator Tim Hukum Korban, Afreindi Sikumbang,
mengungkapkan hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa Koperasi Santri Nusantara tidak terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
“Artinya, dari sisi legalitas, koperasi ini tidak berbadan hukum. Ini menguatkan dugaan bahwa kasus ini merupakan penipuan dengan menggunakan badan usaha fiktif,” pungkasnya. (Moh.Ali)

























