Home / Daerah

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:17 WIB

Gugatan Balik Ridwan Kamil ke Lisa Mariana: Tuntutan Rp105 Miliar Gegara Tuduhan Skandal

Ridwan Kamil resmi menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi fantastis mencapai Rp105 miliar.

Ridwan Kamil resmi menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi fantastis mencapai Rp105 miliar.

Suaradermayu.com – Polemik antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana, memasuki babak baru. Tidak tinggal diam atas serangkaian tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baiknya, Ridwan Kamil resmi menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi fantastis mencapai Rp105 miliar.

Baca Juga : Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Tak Hanya Soal Hak Anak

Gugatan balik atau rekonvensi tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A Khusus. Dalam dokumen perkara bernomor 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg, pihak RK menilai Lisa Mariana telah melakukan perbuatan melawan hukum yang berdampak serius terhadap nama baik, reputasi, hingga kehidupan pribadi Ridwan Kamil.

“Klien kami menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp5 miliar dan immateriil senilai Rp100 miliar,” ujar kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/6/2025).

Baca juga  Gubernur Ridwan Kamil Restui Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wabup Indramayu

Muslim menjelaskan, tuntutan ganti rugi materiil meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat rusaknya citra publik, hingga kerugian lain yang muncul akibat pemberitaan sepihak dan tuduhan yang tidak berdasar.

Sementara itu, ganti rugi immateriil berkaitan dengan dampak serius terhadap reputasi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik, tekanan psikologis, hingga terganggunya keharmonisan keluarga dan kehidupan sosialnya.

Tuduhan Tanpa Bukti Picu Langkah Hukum

Menurut pihak Ridwan Kamil, Lisa Mariana telah menyebarluaskan narasi yang tidak pernah dibuktikan secara ilmiah. Tuduhan tersebut antara lain menyebutkan bahwa RK diduga menjalin hubungan layaknya suami istri di luar pernikahan, bahkan disebut-sebut menyebabkan kehamilan dan menyarankan aborsi.

Baca juga  Kenapa Rekening 3 Bulan Nganggur Diblokir? Ini Kata PPATK

“Semua itu adalah fitnah yang keji. Tidak pernah ada bukti ilmiah, termasuk tes DNA, yang bisa menguatkan tuduhan itu,” tegas Muslim.

Selain itu, Lisa Mariana juga disebut gencar menyebarkan informasi tidak benar melalui berbagai platform media sosial dan sejumlah podcast publik. Hal ini dianggap semakin memperburuk citra Ridwan Kamil di mata masyarakat.

Tuntutan Hapus Konten dan Permintaan Maaf Publik

Atas dampak buruk tersebut, pihak RK meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh tuntutan mereka, termasuk perintah agar Lisa Mariana menghapus seluruh unggahan bermuatan fitnah di akun media sosialnya.

Tidak hanya itu, pihak RK juga menuntut agar Lisa Mariana menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media massa dan media sosial selama tujuh hari berturut-turut.

“Upaya ini bukan hanya untuk memulihkan nama baik klien kami, tetapi juga sebagai pelajaran agar publik lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” tambah Muslim.

Baca juga  Terkuak! THR Forkopimda Tulungagung Diduga dari Uang Perasan Bupati Gatut

Laporan Polisi ke Bareskrim

Tak hanya melalui jalur perdata, Ridwan Kamil juga telah menempuh langkah hukum pidana. Laporan terhadap Lisa Mariana terkait dugaan penyebaran konten fitnah dan penyebaran rahasia pribadi telah dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri. Saat ini, laporan tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.

“Kami berharap langkah hukum ini bisa menjadi penegasan bahwa penyebaran fitnah memiliki konsekuensi serius di mata hukum,” pungkas Muslim.

Baca Juga : Panas! Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Pria Misterius Ngaku Ayah Kandung Anak Kontroversial

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lisa Mariana terkait gugatan balik senilai Rp105 miliar tersebut.

Share :

Baca Juga

Daerah

Santri dan Kiai Cirebon-Indramayu Desak Trans7 Jalankan Tiga Tuntutan Usai Kunjungan Chairil Tanjung

Daerah

Kades Karangsari Terekam Nyawer di Diskotek, Gubernur Jabar: Tindakan Tidak Pantas dan Langgar Etika

Daerah

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Tak Hanya Soal Hak Anak

Daerah

Pemprov Jabar Beri Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa 2026, Ini Besarannya

Daerah

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Rp9,5 Miliar

Terpopuler

Bangun Rumah Susun, Pemprov Jabar dan Pemda Indramayu Kerja Sama Patungan untuk Warga Eretan

Daerah

Polis Tangkap YouTuber Resbob, Terkait Ujaran Kebencian, Ancaman Penjara 6 Tahun

Ekonomi

Perbaiki Jalan Pantura Dikebut Jelang Mudik 2026, Jalan Berlubang Turun Drastis dari 7.000 Jadi 2.500