Home / Daerah

Minggu, 28 September 2025 - 00:37 WIB

Pengacara Toni RM Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polres Bojonegoro, Diterima Hangat Penyidik

Pengacara Toni RM mendampingi kliennya melaporkan dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di Polres Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (27/9/2025).

Pengacara Toni RM mendampingi kliennya melaporkan dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di Polres Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (27/9/2025).

Suaradermayu.com –  Pengacara kondang asal Indramayu, Toni RM, kembali menjadi sorotan setelah resmi membuat laporan polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di Polres Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (27/9/2025).

Toni RM yang hadir bersama kliennya, seorang pengusaha besi asal Kabupaten Bojonegoro, langsung disambut hangat oleh penyidik piket Satreskrim Polres Bojonegoro. Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena proses pelaporan berjalan lancar dan penuh keakraban.

“Alhamdulillah, penyidik piket Satreskrim Polres Bojonegoro sudah mengenali saya sehingga lebih cepat akrab saat berdiskusi dalam pembuatan laporan polisi,” ujar Toni RM.

Baca juga  Pemprov Jabar Siapkan Rp5 Miliar untuk Pilwu Digital di 139 Desa Indramayu

Bahkan, salah satu penyidik mengaku sempat terkejut ketika melihat kedatangan Toni RM. “Awalnya saya tidak mengira kalau benar itu Pengacara Toni. Setelah diamati, ternyata betul beliau. Saya juga sudah lama mengikuti aktivitasnya di media sosial, terutama sejak penanganan kasus Pegi Setiawan alias Ashli dalam perkara Vina Cirebon,” tutur salah seorang penyidik.

Baca juga  Pendukung Cabup Nina Laporkan Direktur PKSPD dan Advokat Dudung Badrun ke Polisi

Toni RM pun memberi apresiasi atas pelayanan Satreskrim Polres Bojonegoro yang menurutnya sangat ramah dan profesional. Ia bahkan menyamakan keramahan para penyidik dengan pengalaman saat berurusan di Polres Indramayu.

“Pelayanan di Satreskrim Polres Bojonegoro sangat baik. Penyidiknya ramah-ramah, seperti di daerah sendiri. Saya berterima kasih atas sambutan dan pelayanan yang diberikan,” imbuhnya.

Laporan yang dibuat Toni RM dan kliennya telah tercatat dengan Nomor: LP-B/103/IX/SPKT/POLRES BOJONEGORO/POLDA JAWA TIMUR. Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga  Air Mata di Balik Kursi Dewan: Anggi Noviah Gugat Cerai Usai Diduga Disakiti Suami

“Apresiasi dan terima kasih Satreskrim Polres Bojonegoro Polda Jatim. Kami menunggu tindak lanjut laporan ini,” pungkas Toni RM.

Kasus ini menambah deretan kiprah Toni RM dalam membela klien-kliennya, setelah sebelumnya ia banyak dikenal publik karena aktif menangani kasus besar, termasuk perkara yang menjerat Pegi Setiawan alias Ashli dalam tragedi Vina Cirebon.

Share :

Baca Juga

Daerah

RSUD MA Sentot Patrol Diambil Alih Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Siap Ubah Jadi RS Hasan Sadikin-nya Pantura

Daerah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan Se-Jawa Barat, Ini Alasannya

Daerah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Hanya Senin-Jumat, Masuk Pukul 06.00 Pagi

Daerah

Polres Subang OTT Oknum LSM Pemeras Kepala Desa, Puluhan Korban Terungkap

Daerah

Ratusan Insan Pers Bekasi Desak KDM Klarifikasi Pernyataan Kontroversial Soal Media

Daerah

Dedi Mulyadi Hapus PR, Siswa Wajib Masuk Sekolah Pagi!

Daerah

UU ITE Diduga Jadi Senjata Peras PKL di Kudus, Oknum Ormas Minta Rp30 Juta

Daerah

Bandara Kartajati Siap Berangkatkan Jamaah Umrah Warga Jabar