Home / Daerah

Minggu, 28 September 2025 - 00:37 WIB

Pengacara Toni RM Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polres Bojonegoro, Diterima Hangat Penyidik

Pengacara Toni RM mendampingi kliennya melaporkan dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di Polres Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (27/9/2025).

Pengacara Toni RM mendampingi kliennya melaporkan dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di Polres Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (27/9/2025).

Suaradermayu.com –  Pengacara kondang asal Indramayu, Toni RM, kembali menjadi sorotan setelah resmi membuat laporan polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di Polres Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (27/9/2025).

Toni RM yang hadir bersama kliennya, seorang pengusaha besi asal Kabupaten Bojonegoro, langsung disambut hangat oleh penyidik piket Satreskrim Polres Bojonegoro. Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena proses pelaporan berjalan lancar dan penuh keakraban.

“Alhamdulillah, penyidik piket Satreskrim Polres Bojonegoro sudah mengenali saya sehingga lebih cepat akrab saat berdiskusi dalam pembuatan laporan polisi,” ujar Toni RM.

Baca juga  Apakah Perselingkuhan dengan Bukti Chatting Bisa Dipidana?

Bahkan, salah satu penyidik mengaku sempat terkejut ketika melihat kedatangan Toni RM. “Awalnya saya tidak mengira kalau benar itu Pengacara Toni. Setelah diamati, ternyata betul beliau. Saya juga sudah lama mengikuti aktivitasnya di media sosial, terutama sejak penanganan kasus Pegi Setiawan alias Ashli dalam perkara Vina Cirebon,” tutur salah seorang penyidik.

Baca juga  Terbongkar! 3 Kuwu di Indramayu Dicopot Bupati Lucky, Dana Desa Diduga Disalahgunakan Hingga Ratusan Juta

Toni RM pun memberi apresiasi atas pelayanan Satreskrim Polres Bojonegoro yang menurutnya sangat ramah dan profesional. Ia bahkan menyamakan keramahan para penyidik dengan pengalaman saat berurusan di Polres Indramayu.

“Pelayanan di Satreskrim Polres Bojonegoro sangat baik. Penyidiknya ramah-ramah, seperti di daerah sendiri. Saya berterima kasih atas sambutan dan pelayanan yang diberikan,” imbuhnya.

Laporan yang dibuat Toni RM dan kliennya telah tercatat dengan Nomor: LP-B/103/IX/SPKT/POLRES BOJONEGORO/POLDA JAWA TIMUR. Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga  Wajah Baru! Polres Indramayu Rotasi Jabatan Strategis, Ini Daftar Pejabat Barunya

“Apresiasi dan terima kasih Satreskrim Polres Bojonegoro Polda Jatim. Kami menunggu tindak lanjut laporan ini,” pungkas Toni RM.

Kasus ini menambah deretan kiprah Toni RM dalam membela klien-kliennya, setelah sebelumnya ia banyak dikenal publik karena aktif menangani kasus besar, termasuk perkara yang menjerat Pegi Setiawan alias Ashli dalam tragedi Vina Cirebon.

Share :

Baca Juga

Daerah

Jangan Lewatkan! SPMB SMA/SMK Jabar 2025 Tahap 1 Dibuka 10 Juni

Daerah

Viral Guru Ngaji Lawan Pengedar Narkoba, Rumah Dilempari Usai Bongkar Transaksi di Dekat Tahfidz

Daerah

UU ITE Diduga Jadi Senjata Peras PKL di Kudus, Oknum Ormas Minta Rp30 Juta

Daerah

Jabar Siapkan Rp 1,5 Triliun untuk Pemilu 2024, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Ada Polarisasi Politik!

Daerah

Pemprov Jabar Setop BPMU, Sekolah Swasta Tak Terima Bantuan Lagi Mulai 2026

Daerah

Gara-gara Curi Uang Rp 5.000, Seorang Pria Dihukum Penjara 4 Bulan

Daerah

Ketua DPRD Indramayu Diduga Terseret Skandal Bobolnya Rp139 Miliar BPR Karya Remaja

Daerah

Gadis Cerdas Asal Cirebon Nyaris Bunuh Diri karena Biaya Sekolah Mahal