Home / Indramayu / Peristiwa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:18 WIB

Duka Sukasari, Kuwu Terpilih Meninggal Dunia Sebelum Dilantik, Camat Pastikan Ada PJ dan PAW

Kuwu terpilih Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) 2025,  Hj.Tarsitem, meninggal dunia, Jumat(2/1/2026)

Kuwu terpilih Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) 2025, Hj.Tarsitem, meninggal dunia, Jumat(2/1/2026)

Suaradermayu.com – Suasana duka menyelimuti Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. Kuwu terpilih hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) 2025, Tarsitem, meninggal dunia pada Jumat pagi (2/1/2026), sebelum sempat dilantik secara resmi sebagai kepala desa.

Almarhumah meninggal dunia di usia 46 tahun. Kabar duka tersebut dengan cepat menyebar di tengah masyarakat dan ramai dibagikan melalui media sosial sejak pagi hari. Kepergian Tarsitem meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga warga yang menaruh harapan besar terhadap kepemimpinannya.

Di rumah duka yang berada tepat di depan Balai Desa Sukasari, ratusan warga tampak silih berganti datang untuk melayat. Suasana haru terasa ketika para pelayat menyampaikan doa dan ucapan belasungkawa kepada keluarga almarhumah.

Perwakilan keluarga, Tarjono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Sukasari apabila selama hidup Tarsitem terdapat kesalahan atau kekhilafan.

“Kami dari pihak keluarga memohon maaf apabila almarhumah semasa hidup memiliki kesalahan. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah datang mendoakan,” ujar Tarjono, Jumat (2/1/2025)

Tarjono mengungkapkan, sebelum meninggal dunia kondisi kesehatan Tarsitem sempat menurun hingga tidak sadarkan diri. Keluarga kemudian segera membawa almarhumah ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, almarhumah dinyatakan meninggal dunia saat masih dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Baca juga  Toni RM Sambut Kapolres Indramayu Baru: Semoga Kasus Lambat-Mandeg Segera Bergerak, Masyarakat Butuh Kepastian Hukum

“Sekitar pukul setengah sembilan pagi, beliau meninggal dunia saat dibawa ke RSUD,” jelasnya.

Pihak keluarga menyebutkan belum ada kepastian medis mengenai penyebab kematian karena almarhumah meninggal dunia sebelum dilakukan pemeriksaan dokter. Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, status kematian tercatat Dead on Arrival (DOA).

Meski belum ada hasil medis, pihak keluarga menduga kondisi kelelahan berat turut memengaruhi kesehatan Tarsitem. Sejak sebelum hingga setelah Pilwu yang digelar pada 10 Desember 2025, aktivitas almarhumah terbilang padat. Selain agenda silaturahmi dan kegiatan politik, Tarsitem juga menjalani tradisi adat mengelilingi batas desa pada malam hari, sebuah ritual yang secara turun-temurun dilakukan calon kuwu di Desa Sukasari.

“Itu sangat melelahkan, apalagi almarhumah perempuan. Tapi beliau tetap menjalankannya karena sudah menjadi adat di sini,” tutur Tarjono.

Pasca meninggalnya kuwu terpilih, jabatan Kepala Desa Sukasari dipastikan untuk sementara mengalami kekosongan.

Menyikapi hal tersebut, Camat Arahan, Rohaenah, memastikan bahwa roda pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah akan menunjuk Penjabat (PJ) Kepala Desa sebagai langkah awal sebelum dilanjutkan dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca juga  Satlantas Polres Indramayu Cek Jalur Pantura Jelang Natal dan Tahun Baru

“Pengisian jabatan tetap mengacu pada ketentuan. Nanti akan ada PJ Kepala Desa, kemudian dilakukan PAW,” ujar Rohaenah saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).

Ia menegaskan tidak akan ada pemilihan ulang secara langsung seperti Pilwu yang melibatkan seluruh masyarakat. Proses pengisian jabatan akan dilakukan melalui mekanisme PAW sesuai regulasi. Selain itu, Camat Arahan juga menyampaikan belasungkawa mendalam dan menyebut pihak kecamatan telah melakukan takziah ke rumah duka.

Di sisi lain, pihak keluarga berharap agar kebijakan PAW yang nantinya diambil tetap mempertimbangkan hasil Pilwu yang telah dilalui masyarakat Desa Sukasari. Tarjono menuturkan, harapan tersebut bertujuan agar program kerja desa yang sebelumnya telah disusun oleh almarhumah tetap dapat dilanjutkan.

“Pilwu sudah selesai dan masyarakat sudah menentukan pilihan. Harapan kami, PAW nanti bisa mengakomodasi aspirasi tersebut agar program kerja almarhumah tetap berjalan,” katanya.

Baca juga  KPK Menahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Diketahui, dalam Pilwu Desa Sukasari yang digelar pada 10 Desember 2025, Tarsitem meraih suara terbanyak, mengungguli empat calon kuwu lainnya, termasuk kuwu petahana yang kembali mencalonkan diri. Jenazah Tarsitem dimakamkan pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB, diiringi ratusan warga Desa Sukasari di tengah cuaca mendung dan gerimis.

Almarhumah meninggalkan seorang suami, tiga orang anak, serta duka mendalam bagi masyarakat Desa Sukasari yang kehilangan sosok pemimpin terpilih sebelum masa pengabdian dimulai. (Mashadi)

Artilel Terkait :

Pilwu 2025: Bupati Lucky Hakim Tetapkan 10 Desember sebagai Hari Libur Khusus

Laporan Ancaman Pilwu Berujung Penyerangan, Subagyo Desak Kapolres Tindak Kapolsek Karangampel

Kapolsek Karangampel AKP Warmad Diduga Abaikan Laporan Ancaman Kekerasan Pilwu, Propam Turun Tangan

Pilwu Karangampel: Nico Antonio Diduga Langgar Etik DPRD, Potensi Konflik Antarpendukung Meningkat

Dugaan Intimidasi Pasca-Pilwu Singajaya, Anggota DPRD Jabar Hilal Hilmawan Disorot

Kuwu Terpilih Khaerul Anam Ajak Warga Singajaya Bersatu Usai Pilwu: Tinggalkan Sekat, Satukan Langkah Membangun Desa

Dugaan Timses No.1 Kumpulkan C6 Pilwu Singajaya, Warga Diiming-Imingi Rp100 Ribu

Laporan Ancaman Pilwu Berujung Penyerangan, Subagyo Desak Kapolres Tindak Kapolsek Karangampel

Kapolsek Karangampel AKP Warmad Dimutasi Usai Dilaporkan ke Propam: Kebetulan?

Share :

Baca Juga

Indramayu

Proyek “Siluman” Jalan Letjen Suprapto Coreng Wajah Pemkab Indramayu, LBH Ghazanfar: Bupati Lucky Hakim Tak Becus Awasi Uang Rakyat

Indramayu

Tangis Haru Warnai Perpisahan MI Assalafiyah Singajaya, Siswa Sungkeman Usai Tampil Kreasi Seni

Ekonomi

Bupati Lucky Hakim Dampingi Kemenperin Verifikasi Lapangan Kawasan Industri Losarang Indramayu

Indramayu

Rela Tidur di Sofa Kantor, Bupati Lucky Hakim Korbankan Fasilitas Demi Perbaikan Jalan Indramayu

Indramayu

Polisi Tangkap 3 Pria Salahgunakan BBM Subsidi di Indramayu

Indramayu

Propam Mendadak Periksa Ponsel Anggota Polres Indramayu

Indramayu

Viral Lucky Hakim “Salam Yahudi” di Al Zaytun, Ini Penjelasannya

Indramayu

PDIP Indramayu Tolak Kosongkan Kantor: SK Bupati Berlaku Sah Hingga 2027