Home / Terpopuler / Kesehatan / Sorotan

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:56 WIB

Harus Sekarat Baru Dilayani? Pasien BPJS PBI Kesakitan Hebat Dipulangkan dari UGD RSUD Indramayu Tanpa Obat

Kolase foto : Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Indramayu dan pasien Khamdani (52) warga Desa Singaraja Indramayu

Kolase foto : Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Indramayu dan pasien Khamdani (52) warga Desa Singaraja Indramayu

Suaradermayu.com –Malam itu, tangis pilu pecah di dalam rumah sederhana Khamdani (52), warga Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Perutnya melilit hebat, membuat tubuhnya menggeliat di atas tempat tidur. Rintihan pelan berubah menjadi erangan panjang. Keringat dingin membasahi wajahnya, napas tersengal, tubuhnya lemas tak berdaya.

Di sampingnya, Ika, sang istri, hanya bisa memegang tangan suaminya erat-erat, mencoba menenangkan meski hatinya remuk. Ia menyaksikan sendiri bagaimana orang yang dicintainya tersiksa, sementara dirinya tak mampu berbuat banyak.

“Sudah sebulan suami saya sakit perut, sakitnya bukan main. Di rumah sering mengerang,” tutur Ika sambil berlinang air mata, kepada Suaradermayu.com, Kamis (1/1/2026)

Rasa sakit itu datang terutama malam hari, tak menentu dan kerap membuat Khamdani sulit tidur. Setiap erangan terdengar bagai alarm bagi Ika bahwa keadaan suaminya semakin mengkhawatirkan.

Karena kondisi semakin parah, keluarga akhirnya membawa Khamdani ke UGD RSUD Indramayu pada siang hari, berharap ada tindakan medis yang bisa menghentikan penderitaan yang sudah berlangsung lebih dari sebulan. Namun kenyataan di rumah sakit mengecewakan.

Baca juga  Menteri KKP Kunjungi Karangsong Pastikan Stok Ikan Aman Jelang Nataru

Di UGD RSUD Indramayu, Khamdani hanya menjalani pemeriksaan fisik luar. Tidak ada pemeriksaan lanjutan. Dokter maupun perawat tidak memberikan obat sama sekali untuk meredakan rasa sakit yang dideritanya. Setelah pemeriksaan singkat, dokter jaga menyatakan kondisi pasien tidak mengancam jiwa dan tidak termasuk kategori gawat darurat.

Dalam kondisi masih menahan nyeri, Khamdani dipulangkan. Kepada pihak keluarga, dokter jaga menyampaikan bahwa BPJS tidak dapat menanggung biaya perawatan, karena kondisi pasien dinilai bukan gawat darurat. Jika ingin dirawat, Khamdani harus berstatus pasien umum dan membayar sendiri.

“Kalau mau dirawat harus umum (bayar). Karena kondisi pasien tidak masuk kriteria yang ditanggung BPJS,” ujar dr. M. Fadli, dokter jaga UGD.

Sambil berlinang air mata, Ika menuturkan bahwa dirinya bukan tidak mau membayar biaya perawatan untuk suaminya. Namun kenyataan hidup membuatnya tak berdaya. Ia mengaku tidak memiliki uang. Ika hanyalah seorang ibu rumah tangga, sementara suaminya bekerja sebagai sopir angkot dengan penghasilan yang tidak menentu.

Baca juga  Antisipasi Kemacetan Nataru, Polres Indramayu Dirikan 20 Pos Pengamanan

Khamdani diketahui merupakan pemegang kartu BPJS PBI, peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Status itu seharusnya menjamin akses layanan kesehatan dasar. Namun siang itu, status BPJS PBI yang selama ini diharapkan justru terasa hampa.

Terpisah, Humas RSUD Indramayu, Tarmudi, membenarkan keputusan dokter UGD tersebut. Ia menyatakan pihaknya telah mengonfirmasi langsung kepada dokter yang memeriksa pasien.

“Bismillah. Assalamualaikum. Izin mas, saya sudah konfirmasi dengan dokter UGD yang memeriksa pasien. Bahwa pasien tersebut tidak termasuk kategori gawat darurat, sehingga tidak bisa ditangani melalui UGD. Hal itu juga sudah disampaikan kepada pihak keluarga,” ujar Tarmudi kepada Suaradermayu.com.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika pasien ingin menjalani perawatan inap, maka BPJS PBI tidak dapat digunakan.

Baca juga  Lucky Hakim-Syaefudin Resmi Ditunjuk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Pelantikan Kemungkinan Diundur

“Ya, kalau dirawat harus membayar. BPJS PBI tidak berlaku karena BPJS tidak menanggung perawatan tersebut,” tegasnya.

Sore itu, Khamdani kembali pulang ke rumah. Rasa sakit yang sama masih bersarang di perutnya. Tanpa obat. Tanpa kepastian. Tanpa jawaban.

Bagi keluarga, satu pertanyaan terus menggantung di benak mereka—dan mungkin juga di benak publik:

Apakah seseorang harus berada di ambang sekarat terlebih dahulu, agar dianggap layak dilayani?

Suaradermayu.com menghubungi melalui pesan WA ke Kepala Dinas Kesehatan yang juga Plt. Direktur RSUD Indramayu, dr. Wawan, yang membalas:

“Wa’alaikum salam. Baik mas, akan kami telusuri kejadiannya. Terima kasih atas informasinya,”jawab Wawan singkat. (Tim Redaksi)

Artikel Terkait :

PKSPD Bongkar Rangkap Jabatan di RSUD Indramayu: Kepala Bappeda & Kepala Inspektorat Dinilai Tak Independen?

Bos Inspektorat Rangkap Jabatan Dewas RSUD Indramayu, PKSPD: Jeruk Makan Jeruk

12 Tahun Dikurung, Safitri asal Desa Singaraja Akhirnya Dibawa ke RSUD Indramayu

Wabup Syaefudin Sidak RSUD Indramayu, Cek Langsung Pelayanan Kesehatan Pasca-Lebaran

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Polemik Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil, Pengacara Toni RM: “Atalia Harus Segera Ambil Sikap”

Terpopuler

BKD Kabupaten Indramayu Gelar Rapat Pembinaan SKPD untuk Persiapan Laporan Keuangan Tahun 2024

Terpopuler

Lisa Mariana Tetap Ngotot Meski Hasil Tes DNA Bantah Kaitan Anak dengan Ridwan Kamil

Indramayu

Soal Dialog, KOMPI Tegaskan Tak Pernah Mangkir: Wajib Surat Undangan Resmi Bupati Indramayu

Terpopuler

PMI Asal Indramayu Tewas Dianiaya di Arab Saudi, Kementerian P2MI Kawal Proses Hukum

Indramayu

Kasus Pembunuhan Paoman Dianggap Belum Tuntas: H. Muhaemin Adukan Masih Ada Pelaku Lain ke Polres Indramayu

Edukasi

Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Indramayu Prihatin Lihat Warga Masih Konsumsi dan Jual Beli Miras

Indramayu

Ririn dan Egga Pernah Lihat Pajero Hitam, Ruslandi Bongkar Pemiliknya Keponakan Aman Yani