Home / Indramayu / Politik

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:38 WIB

Pilwu 2025: Bupati Lucky Hakim Tetapkan 10 Desember sebagai Hari Libur Khusus

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menetapkan Rabu, 10 Desember 2025, sebagai hari libur khusus bagi desa-desa yang melaksanakan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.11.5/3784/DPMD, yang ditandatangani Bupati Indramayu Lucky Hakim pada 2 Desember 2025.

Dalam surat edarannya, Bupati menegaskan bahwa penetapan hari libur ini bertujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih. “Menetapkan hari Rabu, tanggal 10 Desember 2025 sebagai hari libur khusus bagi wilayah desa yang melaksanakan Pemilihan Kuwu Serentak,” tulis Bupati Lucky Hakim dalam surat tersebut.

Baca juga  Dugaan Mark Up MBG Disorot, KPK Petakan Celah Korupsi

Ia juga menjelaskan bahwa hari libur ini berlaku bagi berbagai unsur masyarakat di desa penyelenggara. “Hari libur khusus tersebut berlaku bagi ASN, perangkat desa, panitia pemilihan, karyawan BUMN/BUMD, karyawan perusahaan, serta pelajar dan tenaga pendidik,” lanjutnya dalam kutipan yang sama.

Baca juga  Gerindra Siapkan Hadiah Rp10 Juta bagi Pemberi Informasi Praktik BBM Ilegal

Meski demikian, beberapa instansi wajib tetap beroperasi. “Instansi pelayanan publik yang bersifat esensial—kesehatan, keamanan, dan layanan darurat—tetap beroperasi sesuai ketentuan,” tertulis dalam surat edaran tersebut.

Baca juga  Jelang Pilkada Indramayu 2024, Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra Bentuk Koalisi

Melalui kebijakan ini, Bupati meminta seluruh perangkat wilayah memastikan pelaksanaan Pilwu berjalan aman dan kondusif. “Camat dan kuwu agar memastikan pelaksanaan Pilwu berjalan tertib, aman, dan kondusif sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Surat edaran tersebut diberlakukan pada tanggal yang telah ditetapkan dan diminta untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. (Nadzif)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Motor dan Celurit Ditemukan di Desa Mundu Karangampel, Diduga Milik Geng Motor yang Kabur

Hukum

Pemkab Indramayu Perkuat “Benteng Hukum”, Lucky Hakim Teken Kerja Sama dengan Kejari

Indramayu

Distribusi Hasil Tani Terganggu, Bupati Lucky Minta Pusat Bantu Perbaiki Jalan Indramayu
Ketua BP Taskin Budiman Sujatmiko dan Bupati Indramayu Lucky Hakim menjajal becak listrik, Kamis (13/11/2025)

Indramayu

Program Prabowo untuk Pengentasan Kemiskinan, Becak Listrik Dibagikan di Indramayu

Terpopuler

Motif Uang, Alvian Sinaga Habisi Putri Apriyani: Sidang Perdana Digelar di PN Indramayu

Indramayu

Ahli Waris TKW Indramayu Meninggal di Hongkong Tak Bisa Klaim Asuransi

Hukum

Bancakan Rp139 Miliar BPR Karya Remaja Indramayu: Rakyat Tak Lupa, Kasus Mandek di Kejaksaan Tinggi Jabar

Indramayu

Geger di FKJI! Desakan LPJ Menggema, Pengurus Lama Terpojok: Harus Ada Transparansi