Suaradermayu.com – Dugaan intimidasi terhadap pendukung Kuwu terpilih Desa Singajaya, Khaerul Anam, mencuat pasca Pemilihan Kuwu (Pilwu) dan menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan (HH), diduga terlibat dalam tindakan yang dinilai sebagai tekanan terhadap warga yang memiliki perbedaan pilihan politik.
Berdasarkan informasi yang diterima Suaradermayu.com dan beredar di tengah masyarakat, Hilal Hilmawan diduga mencari-cari kesalahan warga yang sebelumnya diketahui mendukung Kuwu terpilih. Bahkan, berkembang pula dugaan bahwa yang bersangkutan tengah mencari pihak yang diduga pernah melontarkan pernyataan bernada menghina dirinya saat masa kampanye Pilwu berlangsung.
Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, Hilal Hilmawan diduga turun langsung ke arena kampanye Pilwu Desa Singajaya dan diduga aktif bersama tim calon Kuwu nomor urut 1, Sarifullana, melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat. Keterlibatan tersebut kemudian menjadi perhatian publik, menyusul munculnya dugaan tekanan pasca Pilwu terhadap warga yang berbeda pilihan politik.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Pilwu sebagai proses demokrasi desa seharusnya menjadi ajang adu gagasan dan pilihan politik yang sehat, bukan menyisakan rasa takut atau tekanan setelah hasil pemilihan ditetapkan.
Baca Juga : LPK Bos Korea Diduga Ilegal, LBH Ghazanfar: Disnaker Indramayu Harus Tindak Tegas
LBH Ghazanfar Akui Terima Pengaduan Masyarakat
Ketua Yayasan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum GHAZANFAR, Pahmi Alamsah, mengungkapkan bahwa pihaknya mengaku telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan intimidasi tersebut. Pengaduan itu datang dari warga yang merasa tidak nyaman dan khawatir pasca Pilwu akibat perbedaan pilihan politik.
“Kami menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa tertekan dan tidak nyaman setelah Pilwu. Ini bukan persoalan sepele dan tidak boleh dianggap ringan,” ujar Pahmi.
Baca Juga : Penyidik Akan Jemput Paksa: Erpandi Alias Bayu Diduga Kabur Setelah Dua Kali Mangkir
Menurut Pahmi, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan itu mencerminkan ketidakdewasaan politik dan berpotensi merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik.
“Pejabat publik seharusnya sudah selesai dengan urusan kalah dan menang. Jika setelah Pilwu justru muncul dugaan mencari-cari kesalahan warga, apalagi dengan membawa jabatan, itu menunjukkan sikap politik yang tidak dewasa,” tegasnya.
Baca Juga : Dugaan Timses No.1 Kumpulkan C6 Pilwu Singajaya, Warga Diiming-Imingi Rp100 Ribu
Pahmi melontarkan kritik yang lebih tajam dengan menilai bahwa jabatan wakil rakyat tidak boleh dijadikan alat balas dendam politik. Menurutnya, sikap emosional dan reaktif pasca kontestasi politik justru mencederai nilai demokrasi.
“Kalau benar ada pejabat publik yang diduga masih membawa dendam politik, lalu mencoba menekan warga, itu menunjukkan ketidakmampuan memisahkan urusan pribadi, politik, dan tanggung jawab jabatan. Ini sangat memprihatinkan,” kata Pahmi.
Ia menegaskan bahwa anggota DPRD bukanlah sosok yang kebal kritik, apalagi memiliki posisi lebih tinggi dari rakyat.
“Anggota dewan itu dipilih dan digaji oleh rakyat. Mereka bukan raja kecil. Ketika ada dugaan pejabat bersikap arogan dan represif, sesungguhnya yang direndahkan bukan rakyat, tapi martabat jabatannya sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pahmi mengingatkan bahwa jika dugaan intimidasi seperti ini benar dan dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi desa. Menurutnya, rasa takut warga dalam mengekspresikan pilihan politik adalah ancaman serius bagi demokrasi.
“Kalau warga takut berbeda pilihan karena khawatir ditekan setelah Pilwu, maka demokrasi hanya tinggal formalitas. Ini berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” tandasnya.
Baca Juga : Rafik Alias Ganden Mangkir Dua Kali, Polisi Siapkan Gelar Perkara Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah
Pahmi juga menegaskan bahwa Yayasan LKBH Ghazanfar akan mengawal dugaan persoalan ini hingga tuntas. Pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau terintimidasi, serta mendorong penyelesaian melalui jalur hukum yang berlaku.
“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat: jangan takut. Negara ini adalah negara hukum. Jika ada pejabat yang diduga menyalahgunakan jabatan untuk menekan warga, itu harus diuji secara hukum, bukan didiamkan,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Suaradermayu.com masih berupaya mengonfirmasi Hilal Hilmawan terkait berbagai informasi dan dugaan yang berkembang, guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Sebelumnya, Kuwu terpilih Desa Singajaya, Khaerul Anam, telah mengimbau seluruh masyarakat untuk kembali bersatu, merajut silaturahmi, dan meninggalkan perbedaan politik demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembangunan desa ke depan. ( Tim Redaksi)


























