Home / Indramayu / Terpopuler

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:51 WIB

Viral! Nama dan Wajah Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicatut Akun TikTok Palsu

Oplus_0

Oplus_0

Suaradermayu.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan akun TikTok palsu yang mencatut nama dan wajah Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Akun dengan nama pengguna @luckyhakim.official tersebut menampilkan video yang seolah-olah memperlihatkan Lucky tengah berbicara langsung dan menjanjikan pembagian uang kepada masyarakat.

Padahal, menurut penuturan Lucky, video tersebut adalah hasil rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI) yang memanipulasi wajah, suara, dan gaya bicaranya sehingga tampak seperti asli.

“Ini akun palsu menggunakan teknologi AI, seolah-olah saya ngomong akan bagi-bagi uang. Bahkan komentarnya sudah disetting seakan-akan orang menerima uang,” ujar Lucky Hakim, melalui keterangan video, Selasa (11/6/2025).

Menurut Lucky, aksi manipulatif ini sangat membahayakan karena sudah ada korban yang tertipu dan melakukan transfer sejumlah uang.

Baca juga  Festival Ramadan Reang 2025 Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi Syariah di Indramayu

“Ada yang sudah ketipu, transfer Rp5 juta. Ini bahaya sekali. Dia (pelaku) benar-benar memanfaatkan teknologi AI untuk menipu,” imbuhnya dengan nada geram.

Bupati yang dikenal aktif di media sosial ini mengaku tengah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan akun palsu tersebut ke pihak kepolisian. Ia juga mengimbau kepada masyarakat Indramayu agar tidak mudah percaya dengan ajakan yang mengatasnamakan dirinya, apalagi yang menjanjikan hadiah atau uang tunai lewat media sosial.

Kasus ini membuka mata publik bahwa penyalahgunaan teknologi AI semakin canggih dan meresahkan. Dengan kemampuan deepfake, pelaku dapat membuat konten video yang tampak sangat meyakinkan, padahal palsu. Dalam kasus ini, wajah dan suara Bupati Lucky ditiru secara persis oleh sistem AI untuk memancing kepercayaan masyarakat.

Baca juga  PKSPD Bongkar “Darurat Plt” di Indramayu, Publik Mulai Curiga Ada Dugaan Permainan Jabatan

Pakar keamanan digital, Arif Nugraha, saat dihubungi terpisah menyebut bahwa fenomena ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak, termasuk pejabat publik.

“Ini bukan sekadar pencemaran nama baik, tapi sudah masuk ranah penipuan digital. Masyarakat harus mulai mengenali tanda-tanda konten deepfake, dan pemerintah perlu bergerak cepat memberi edukasi digital,” jelas Arif.

Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga telah merespons kejadian ini. Mereka meminta masyarakat untuk melaporkan akun-akun media sosial mencurigakan yang mencatut nama pejabat atau lembaga resmi.

Baca juga  Griya Aswaja Indramayu Rayakan Harlah ke-2, Dapat Dukungan dari Tokoh Nasional

Sementara itu, Lucky menegaskan bahwa setiap informasi resmi dari dirinya hanya akan disampaikan melalui kanal media sosial terverifikasi atau melalui situs resmi Pemkab Indramayu.

“Saya mohon masyarakat tidak mudah percaya. Jika ada yang menjanjikan uang atau hadiah mengatasnamakan saya, jangan langsung percaya. Selalu cek ulang ke sumber resmi,” pungkasnya.

Kasus pencatutan nama Lucky Hakim oleh akun palsu dengan teknologi AI menjadi peringatan serius bagi semua kalangan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kewaspadaan digital menjadi keharusan. Jangan sampai niat baik kita malah dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Pernikahan Anak di Indramayu Turun, PA Apresiasi Upaya Pencegahan

Terpopuler

Pemerintah Imbau Pemilik Sertifikat Sebelum 1997 Segera Lakukan Pengecekan

Terpopuler

‘Mirip Ormas, Bukan Birokrasi!’ PKSPD Kritik Gaya Pemerintahan Lucky–Syaefudin

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Turun ke Muara Tegalagung, Nelayan Karangampel Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Terpopuler

Keren! DPMD Indramayu Raih Penghargaan Koordinator Desa Terbaik Dalam Penyaluran Dana Desa

Daerah

BNSP Dorong Pemkab Indramayu Perluas Sertifikasi Pekerja Migas, SDM Lokal Harus Tersertifikasi dan Berdaya Saing

Terpopuler

Indramayu Jadi Penghasil Janda Muda

Terpopuler

Kejaksaan Agung Catat Kerugian Negara Akibat Korupsi Capai Rp310,61 Triliun pada 2024