Home / Edukasi / Terpopuler

Senin, 22 Januari 2024 - 08:22 WIB

Polisi Indramayu Gencar Tangkapi Pengedar Obat Terlarang, Kini Ringkus 2 Pria

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Suaradermayu.com – Jajaran Satuan Narkoba Polres Indramayu kembali menangkap dua pria berinisial AF (32) dan HA (26) yang diduga mengedarkan obat terlarang.

Polisi menangkap keduanya di tempat yang berbeda, Rabu (17/1/2024). Petugas meringkus tersangka HA di wilayah Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

“Dari tangan tersangka HA ini kami mengamankan barang bukti 352 tablet,” kata Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Minggu (21/1/2024).

Baca juga  Pemuda di Sliyeg Indramayu Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu dan Ganja

Polisi terus melakukan pengembangan dengan menginterogasi HA. Dari mulut HA keluar nama tersangka lain yakni AF. Polisi pun memburu tersangka hingga berhasil ditangkap.

“Kita amankan AF sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Kecamatan Sukra. Dari tangan tersangka ini kita mengamankan barang bukti 1.067 tablet,” ungkapnya.

Baca juga  Warga di Indramayu Bongkar Paksa Gubuk Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Total barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka sebanyak 1.419 tablet obat terlarang. Selain obat terlarang yang disita polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil penjualan obat terlarang.

“Kedua tersangka kita kenakan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujarnya.

Baca juga  Tiga Pengedar Ganja di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan 582 Gram Barang Bukti

Otong mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait bila melihat, menemukan adanya peredaran obat terlarang tanpa izin dilingkungan sekitarnya.

Pihaknya menegaskan bakal menindak tegas bagi pelaku penyalahgunaan obat terlarang yang merusak generasi muda kedepannya.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Ringkus 2 Pemuda Edarkan Barang Haram di Indramayu

Terpopuler

Plt. Kasatpol PP Lepas BB +3.800 Botol Miras Ilegal Rp 500 Juta, LBH Ghazanfar: Lucky Hakim diam Membisu

Ekonomi

Posting Menu MBG di Medsos Dipidana? Kepala BGN: Justru Saya Senang, Itu Bantu Pengawasan

Hukum

LPS Bongkar Dugaan Korupsi Rp139 Miliar di BPR Karya Remaja, Benarkah Dana Mengalir ke Lingkaran Pendopo?

Terpopuler

Ketua PWI: Lebih dari 50% Wartawan Tak Punya Rumah, Program Ini Jadi Harapan Baru

Terpopuler

Prioritas Dana Desa 2025: Fokus Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan

Terpopuler

KPK Bongkar “Pasar Jabatan” di Pati: Perangkat Desa Dipatok hingga Rp225 Juta, Bupati Jadi Tersangka

Daerah

Kronologi Suami Selamatkan Istri dari Jambret di Sleman hingga Jadi Tersangka