Home / Edukasi / Terpopuler

Senin, 22 Januari 2024 - 08:22 WIB

Polisi Indramayu Gencar Tangkapi Pengedar Obat Terlarang, Kini Ringkus 2 Pria

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Suaradermayu.com – Jajaran Satuan Narkoba Polres Indramayu kembali menangkap dua pria berinisial AF (32) dan HA (26) yang diduga mengedarkan obat terlarang.

Polisi menangkap keduanya di tempat yang berbeda, Rabu (17/1/2024). Petugas meringkus tersangka HA di wilayah Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

“Dari tangan tersangka HA ini kami mengamankan barang bukti 352 tablet,” kata Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Minggu (21/1/2024).

Baca juga  Polres Indramayu Gencarkan Operasi Miras Ilegal, Amankan 297 Botol CIU

Polisi terus melakukan pengembangan dengan menginterogasi HA. Dari mulut HA keluar nama tersangka lain yakni AF. Polisi pun memburu tersangka hingga berhasil ditangkap.

“Kita amankan AF sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Kecamatan Sukra. Dari tangan tersangka ini kita mengamankan barang bukti 1.067 tablet,” ungkapnya.

Baca juga  Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Narkoba

Total barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka sebanyak 1.419 tablet obat terlarang. Selain obat terlarang yang disita polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil penjualan obat terlarang.

“Kedua tersangka kita kenakan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujarnya.

Baca juga  Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Indramayu

Otong mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait bila melihat, menemukan adanya peredaran obat terlarang tanpa izin dilingkungan sekitarnya.

Pihaknya menegaskan bakal menindak tegas bagi pelaku penyalahgunaan obat terlarang yang merusak generasi muda kedepannya.

 

Share :

Baca Juga

Hukum

LBH Ghazanfar Bongkar Skandal Oknum Penyidik dan Jaksa Fabrikasi Alat Bukti Sidik Jari Demi Tuntutan Mati di Sidang Paoman

Ekonomi

Sandiwara KPM dan Dirut PDAM Indramayu: Jeritan Rakyat Dianggap Angin Lalu, Pangeran Pendopo Tak Bisa Mandi Akhirnya Bikin Proyek Baru

Terpopuler

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Barat, Ini yang Harus Anda Ketahui

Indramayu

Priyo & Ruslandi Akui Semua Bukti Tanpa Sanggahan.di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Kemenangan Taktik Penyidik dan Jaksa

Terpopuler

Keras! Prabowo Perintahkan Penutupan Dapur MBG yang Melenceng dari Aturan

Terpopuler

Mulai 2026, Semua Kades hingga Staf Desa Wajib Tes Urine, Pemerintah Tegas Perangi Narkoba

Daerah

Ketua DPRD Indramayu Diduga Terseret Skandal Bobolnya Rp139 Miliar BPR Karya Remaja

Edukasi

Bongkar Korupsi! Kejari Indramayu Kembalikan Rp2,6 Miliar ke Kas Negara, Ini Sumber Uangnya