Home / Hukum / Indramayu / Sorotan / Terpopuler

Rabu, 9 September 2026 - 16:42 WIB

Respons Cepat Kejari Indramayu Tanggapi Dugaan Raibnya Aset Pemda, LBH Ghazanfar: Luar Biasa

oplus_2

oplus_2

Suaradermayu.com – Langkah taktis dan kecepatan tinggi yang ditunjukkan Kejaksaan Negeri Indramayu dalam merespons laporan dugaan penyimpangan aset daerah menuai pujian luar biasa.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ghazanfar memberikan apresiasi setinggi‑tingginya atas sikap responsif dan profesional yang langsung bergerak mengurai benang kusut kasus dugaan hilangnya sembilan unit kendaraan dinas bernilai miliaran rupiah di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu.

Suasana pemeriksaan berjalan terbuka dan cair. Ketua LBH Ghazanfar, Pahmi Alamsah, menggambarkan bagaimana penyidik asyik berbincang mendalam dengan pihak pelapor, sehingga keterangan dapat disampaikan secara leluasa, lancar, lengkap, dan tepat sasaran pada hal‑hal yang paling krusial.

“Hal ini menjadi bukti nyata keterbukaan serta ketelitian yang dipegang teguh pihak kejaksaan sejak langkah awal penanganan perkara,” katanya kepada Suaradermayu.com,Rabu (9/9/2026).

Menurutnya apresiasi ini bukan tanpa dasar yang kokoh. Kecepatan serta efisiensi birokrasi yang ditunjukkan dinilai sangat progresif, jauh melampaui kelaziman yang seringkali berbelit dan memakan waktu lama hanya untuk verifikasi administrasi.

Baca juga  Raffi Ahmad Puji Nina Agustina, Warganet Protes

Sebagai bukti ketangkasan tersebut, dokumen lengkap pengaduan beserta bukti otentik baru saja diserahkan secara resmi Senin, 7 September 2026. Namun tanpa penundaan berarti, dalam hitungan hari kerja—tepat hari ini, Rabu, 9 September 2026—pemanggilan telah dilakukan. Suasana akrab namun serius itu bertujuan membedah fakta, menyinkronkan data, serta memetakan skema kerugian daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Langkah ini menjadi preseden hukum yang membangkitkan optimisme masyarakat, menegaskan hukum di Indramayu tidak tumpul di hadapan kekuasaan,”ujarnya.

Pahmi menegaskan bahwa pemanggilan dan cara penanganan yang nyaman serta mendalam itu dalam waktu singkat adalah isyarat kuat komitmen moral dan integritas tinggi. Pola ini berhasil memutus rantai lambannya birokrasi yang kerap menjadi celah bagi oknum pelanggar hukum.

“Kami menaruh hormat dan apresiasi luar biasa kepada Kejari Indramayu,” ujar Pahmi tegas seusai proses pemeriksaan yang berjalan lancar.

“Ketika laporan masuk, tidak tertimbun debu di meja. Kami disambut terbuka, penyidik mendengarkan dengan saksama, suasana leluasa memudahkan kami memaparkan setiap titik krusial tanpa hambatan. Hal yang paling menenangkan hati publik adalah ketepatan waktu ini—terutama untuk aset bergerak seperti kendaraan mewah yang sangat mudah dipindahtangankan atau diubah jejaknya jika terlambat dijamah hukum,”jelasnya.

Baca juga  Ditemukan Rp 300 Juta, Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegas Tindak Kuwu Desa Sukaslamet

Bagi Pahmi, ketangkasan itu menunjukkan pemahaman mendasar bahwa seluruh aset negara dibeli dari keringat rakyat. Membiarkan kekacauan atau hilangnya barang milik daerah sama artinya mengkhianati amanat konstitusi.

Dasar fakta yang disampaikan bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang sah dan tak terbantahkan, membongkar fakta mengejutkan: sembilan kendaraan operasional hilang dari peredaran dan keberadaan, namun tetap tercatat rapi secara administrasi serta terus menyedot biaya penyusutan.

“Armada itu terdiri dari empat unit Toyota Fortuner, satu Corolla Altis, dua Rush, dan dua Avanza Veloz. Masalah ini telah melampaui batas pembinaan wajar dan memenuhi ranah penindakan hukum,”ungkapnya.

Di hadapan penyidik yang cermat dan terbuka itu, juga diungkap indikasi rekayasa ganda: di balik sembilan kendaraan yang diklaim raib, tersembunyi pula tiga unit kendaraan lain yang nyata ada namun sengaja dihapus dari daftar inventaris resmi demi menutup jejak.

Baca juga  Kapolsek Karangampel AKP Warmad Diadukan ke Propam, Ancaman Pilwu Diduga Disepelekan hingga Berujung Penyerangan

Posisi ini makin terperangkap karena adanya Surat Pernyataan Tanggung Jawab bermeterai yang ditandatangani Bupati Indramayu Lucky Hakim per 28 Mei 2026 yang membenarkan kendali penuh atas aset daerah.

Pemeriksaan lancar ini menjadi fondasi kuat bagi langkah selanjutnya. LBH Ghazanfar bertekad mengawal agar harta rakyat selamat utuh.

“Segala rincian disampaikan dengan gamblang dalam suasana saling menghargai dan mendengarkan tadi. Kami tetap hormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Cara kerja yang cekatan dan terbuka ini sungguh luar biasa,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak yang diduga terlibat belum memberikan tanggapan resmi kepada media. Kejaksaan dipastikan melanjutkan penelusuran bukti dan pemanggilan saksi demi kebenaran yang utuh dan transparan.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Hari Jadi Ke-496 Indramayu, Mujani Nur Harap Masyarakat Tambah Sejahtera dan Soal Keagamaan Diperhatikan

Indramayu

Diduga Aniaya dan Peras Anak Bawah Umur, Oknum Pemdes Sukagumiwang Dilaporkan ke Polres Indramayu

Terpopuler

Ihsan Mahfudz Bikin Gebrakan: PWI Indramayu Bangkit Lewat Sentuhan Hati dan Aksi Nyata!

Hukum

Kejati Jabar Mandul dan Impoten Tangani Pembobolan Rp139 Miliar BPR Karya Remaja Indramayu

Indramayu

Rasih Warga Karangampel Tersenyum, Bantuan Gubernur Dedi Mulyadi Disalurkan Lewat Rekening BJB

Terpopuler

Aef Surahman Resmi Duduki Jabatan Pjs Sekda Indramayu

Indramayu

Usai Diamankan Polisi, Puluhan Gangster Motor XTC Pelajar Indramayu Resmi Bubarkan Diri

Terpopuler

Foto Bupati Indramayu Bersama Tersangka KPK Viral, Ono Surono Ikut Dipanggil Penyidik