Home / Terpopuler

Kamis, 10 September 2026 - 20:17 WIB

5 Tahun Terkatung-katung, Warga Desa Sumur Adem Minta Kapolres Indramayu Tegakkan Keadilan

Suaradermayu.com – Fenomena “No Viral, No Justice” kembali mencuat di Kabupaten Indramayu. Casma, warga Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, mengeluhkan laporan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang ia buat sejak tahun 2021 hingga kini belum ada kejelasan.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/II/Jabar/Res.Imy, tertanggal 7 Maret 2021.

“Sudah berjalan 5 tahun laporan saya ini tidak ada kejelasan. Saya hanya mau keadilan sesuai hak saya sebagai warga negara,” tegas Casma kepada media, Rabu (09/09/2026).

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Casma dari LBH DELTA 19, Kuswanto Pujiantono, S.H. Ia menyebut pihaknya sudah berulang kali meminta klarifikasi kepada penyidik, namun belum menerima kepastian resmi terkait perkembangan perkara.

“Saya berharap Propam bersikap profesional dan tidak memihak. Segera tindak tegas penyidik yang dianggap mencederai marwah Institusi Polri,” tutup Kuswanto.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik Polres Indramayu terkait perkembangan penanganan laporan tersebut

Share :

Baca Juga

Terpopuler

LBH Ghazanfar Bongkar Rekayasa & Manipulasi CCTV “Angetan” di Laptop Hakim Sidang Paoman

Indramayu

Dedi Mulyadi Turun Tangan, PMI Indramayu Nurlaela Depresi 5 Tahun Akhirnya Dirujuk ke RS Jiwa

Indramayu

Marak Duplikasi Akun FB untuk Meminta Uang, Plt. Kepala BKPSDM Indramayu Jadi Korban

Terpopuler

Rakor Reformasi Birokrasi Pemkab Indramayu Menuju Good Governance

Terpopuler

Tak Ada yang Kebal Hukum! Wamendagri Bima Arya Ancam Bubarkan Ormas Bermasalah, Termasuk GRIB

Terpopuler

Anak Aman Yani Minta Ayahnya Muncul: ”Kalau Tidak Bersalah Datang, Jangan Jadi Pengecut”’

Terpopuler

Vietnam Rayakan 100 Tahun Pers Revolusioner, Jurnalis Diibaratkan Prajurit Ideologis

Indramayu

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ngaku Kaki Patah saat Disuruh Mengaku oleh Polisi