Home / Indramayu / Politik / Sorotan / Terpopuler

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:49 WIB

DPRD Indramayu Mandul dan Impoten Awasi Uang Rakyat yang Diduga Jadi Bancakan

Suaradermayu.com — Uang rakyat yang seharusnya dialirkan demi kesejahteraan warga, justru diduga disikat habis, diacak‑acak, dan dibagi‑bagi seenaknya.

Hasil lengkap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat menumpuk bukti demi bukti dugaan penyimpangan yang merajalela—mulai dari kantor dinas, kantor kecamatan, puluhan sekolah, hingga aliran dana besar yang dikucurkan ke perusahaan milik daerah.

Dan yang paling menyakitkan sekaligus ironis, DPRD Kabupaten Indramayu—lembaga yang diberi kuasa penuh untuk menjaga uang rakyat—justru diam seribu bahasa, menutup mata rapat‑rapat, seolah tak tahu apa‑apa padahal bukti lengkap sudah ada di tangan mereka sejak lama.

Batas waktu perbaikan 60 hari pun sudah lewat begitu saja—tak ada satu pun pertanyaan, tak ada satu pun panggilan, tak ada satu pun tindakan nyata.

Ketua LBH Ghazanfar, Pahmi Alamsah, menegaskan bahwa anggota DPRD itu digaji besar, menerima tunjangan lengkap serta fasilitas mewah—semuanya dibayar menggunakan uang rakyat.

Undang‑undang pun telah memberi mereka kekuasaan tertinggi untuk mengawasi, memeriksa, dan menuntut pertanggungjawaban pengelolaan anggaran.

“Namun kenyataannya? Bukti sudah terang‑benderang tertulis hitam‑putih di dokumen resmi BPK, tenggang waktu perbaikan sudah habis terlewati—mereka tetap bungkam seolah tak ada apa‑apa,” ungkapnya.

Menurut Pahmi bukan sekadar kelalaian; namun bukti nyata fungsi pengawasan mereka mandul dan impoten—tidak berfungsi sama sekali, sama sekali tidak berguna bagi rakyat yang telah memilih dan membiayai mereka.

Pahmi membeberkan berdasarkan rincian lengkap yang tercantum dalam laporan resmi tersebut, terungkap fakta‑fakta yang diduga sangat merugikan keuangan daerah.

Dari sisi pendapatan, pengelolaan pun bermasalah sejak pintu masuknya. Pajak Reklame belum dikelola dengan benar, begitu pula Pajak Bumi dan Bangunan untuk perusahaan dan perkebunan juga belum tertib dipungut maupun dicatat.

Artinya, uang yang seharusnya masuk ke kas daerah demi kepentingan warga diduga banyak yang hilang, melayang, atau bahkan tidak pernah disetor sama sekali—tak ada yang tahu ke mana sebenarnya uang‑uang tersebut berakhir.

“Salah satu temuan yang paling mencolok dan sulit dibenarkan adalah adanya aliran dana besar dari kas daerah yang disalurkan ke perusahaan milik daerah senilai Rp 12 Miliar Rupiah lebih, namun diduga dilakukan tanpa payung hukum yang sah alias tidak ada Peraturan Daerah yang menjadi dasarnya,” jelasnya.

Baca juga  Bikin Geger! Bupati Lucky Hakim Janji Bongkar Dana Desa Indramayu: Meski Sudah 5 Tahun Lalu, Tetap Kami Audit!

Uang sebesar itu bukan angka kecil, semestinya dibahas secara terbuka, disusun aturannya dengan jelas, lalu disahkan lewat Perda agar terjamin ketertiban dan perlindungan uang rakyat.

Namun kenyataannya dana itu mengalir begitu saja tanpa landasan hukum yang kuat—dan yang paling menyedihkan, DPRD yang memegang wewenang untuk menyusun serta menyetujui peraturan daerah itu justru diam saja, tak memberi teguran sedikit pun, tak meminta pertanggungjawaban siapa‑siapa.

Hal ini sungguh membuktikan bahwa fungsi pengawasan anggaran yang melekat pada wakil rakyat itu benar‑benar mandul dan impoten—tidak bekerja sama sekali saat uang rakyat bergerak keluar dalam jumlah yang luar biasa besar.

Masalah yang paling memprihatinkan justru terjadi pada pengelolaan dana pendidikan. Di 55 sekolah jenjang SD hingga SMP yang tersebar di seluruh Kabupaten Indramayu, penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tercatat diduga diselewengkan dengan nilai mencapai Rp 1.011.139.228,00—lebih dari satu miliar rupiah.

Modus yang diduga digunakan pun sangat licik pembayaran sudah dilakukan penuh kepada penyedia barang dan jasa, namun catatan belanja yang tercantum—mulai dari jenis barang, jumlah, hingga harganya—ternyata tidak sesuai kondisi sebenarnya yang ada di lapangan.

Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya pemalsuan kiitansi, harga yang digelembungkan berkali‑lipat, barang yang tidak pernah datang sama sekali, atau bahkan transaksi yang sepenuhnya fiktif—padahal uang miliaran rupahnya sudah keluar dari puluhan kas sekolah.

“Ironisnya, hal ini terjadi secara merata di puluhan sekolah, namun tidak ada satu pun langkah pemeriksaan tegas yang dilakukan oleh DPRD,” ujar Pahmi.

Dari sisi belanja daerah, hampir seluruh pos pengeluaran ditemukan bermasalah dan diduga bocor di mana‑mana. Belanja bahan bakar serta pelumas pada Dinas Lingkungan Hidup diduga tidak dapat dibuktikan kebenarannya—tidak jelas berapa banyak yang dipakai, berapa harganya yang wajar, dan kemana sebenarnya persediaan bahan bakar itu dialirkan.

Belanja barang pakai habis di empat Satuan Kerja Perangkat Daerah berbeda nilainya mencapai Rp 1.007.584.843,00—lebih dari satu miliar rupiah—dan ternyata juga diduga tidak sesuai kondisi sebenarnya, uang sudah habis dibayarkan, namun barangnya entah berada di mana atau bahkan tidak pernah ada.

Pembayaran honorarium kegiatan diduga melebihi batas ketentuan yang sah sebesar Rp 83.121.640,00—dibayar jauh lebih mahal daripada yang seharusnya diizinkan peraturan.

Baca juga  Berkas Ditata, Undangan Pemilih Disiapkan: Sibuk Panitia Jelang Pilwu Singajaya 10 Desember

Demikian pula pembayaran uang lembur di tiga kecamatan juga diduga melampaui batas wajar sebesar Rp 42.742.550,00—jam kerja tambahannya tidak masuk akal dan biayanya melenceng jauh dari ketentuan yang berlaku.

Belanja sewa alat kantor di lingkungan Sekretariat Daerah juga diduga bermasalah; tidak jelas alat apa yang sebenarnya disewa, berapa lama digunakan, serta berapa nilai yang wajar untuk hal tersebut.

Pembayaran biaya personel pada pekerjaan jasa konsultansi kepada pihak luar pun ternyata tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 450.600.976,00—ratusan juta rupiah diduga dibayarkan padahal belum tentu jasa yang diberikan benar‑benar ada atau memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Bahkan belanja pemeliharaan gedung dan kendaraan—tepat di lingkungan Sekretariat Daerah maupun gedung tempat anggota dewan bekerja sehari‑hari—juga ditemukan bermasalah nilainya mencapai Rp 575.867.096,00 dan diduga tidak sesuai aturan.

“Jika di tempat yang paling dekat dan setiap hari mereka lihat saja pengelolaannya diduga dibengkokkan, bagaimana pula dengan yang berada jauh dari jangkauan pandangan mata mereka?” kata Pahmi.

Dan yang paling besar serta menyebar ke seluruh penjuru daerah: belanja barang dan jasa di 31 kecamatan se‑Kabupaten Indramayu nilainya mencapai Rp 1.967.483.078,00—hampir dua miliar rupiah—ternyata juga diduga tidak sesuai kondisi sebenarnya.

“Artinya penyimpangan ini terjadi merata dari ujung desa hingga ke ujung desa yang lain, menyebar ke seluruh wilayah kabupaten—dan DPRD memilih pura‑pura tidak menyadarinya,”ungkapnya.

Kerugian yang diduga diderita rakyat ternyata belum berhenti di situ saja. Pekerjaan pembangunan jalan, jembatan, dan saluran air banyak yang diduga tidak selesai atau volumenya jauh berkurang dibanding kesepakatan, dengan nilai kerugian mencapai Rp 1.260.052.090,00. Uang sudah dibayarkan sepenuhnya, namun pekerjaannya belum rampung, tidak sesuai ukuran, atau kualitasnya jauh di bawah standar.

“Rakyatlah yang akhirnya menanggung kerugian akibat jalan berlubang dan bangunan yang tidak selesai dibangun,”ujarnya.

Hal yang paling mencengangkan sekaligus memalukan justru terjadi di lingkungan kedinasan DPRD Kabupaten Indramayu sendiri. Tercatat ada sembilan unit kendaraan dinas yang diduga raib tanpa jejak sama sekali, dengan nilai aset keseluruhan mencapai Rp 3.085.840.000,00—lebih dari tiga miliar rupiah.

“Barang milik rakyat yang nilainya luar biasa mahal itu diduga hilang begitu saja; tidak ada yang tahu keberadaannya, tidak ada yang mau menjelaskan, dan tidak ada yang bertanggung jawab atas kehilangan tersebut,” katanya.

Baca juga  Abdurrahman bin Auf: Sahabat Nabi Kaya Raya, Dermawan, dan Dijamin Surga

Menurut Pahmi padahal merekalah yang paling berhak dan paling berwenang untuk memeriksa, menanyakan, dan menuntut kejelasan—namun justru merekalah yang paling diam.

“Coba bayangkan, uang miliaran rupiah yang diduga bocor, diselewengkan, dialirkan tanpa dasar hukum yang sah, dan hilang itu—bisa digunakan untuk memperbaiki jalan berlubang yang merusak kendaraan warga setiap hari, merenovasi gedung sekolah rubuh agar anak‑anak bisa belajar dengan aman dan nyaman, memberi bantuan biaya pendidikan bagi anak‑anak dari keluarga kurang mampu, hingga membantu petani dan nelayan yang hidupnya makin tertekan dan sulit mencari nafkah,”tuturnya.

“Semua itu tidak terwujud—semua itu hilang begitu saja—karena pengawasan yang mandul dan karena sikap diam yang sengaja dipilih oleh DPRD,” sambungnya.

LBH Ghazanfar pun memperingatkan dengan tegas kepada seluruh jajaran anggota dewan: “Tugas kalian itu bukan sekadar datang rapat, duduk manis mendengarkan pembicaraan, lalu pulang dan menerima gaji besar setiap bulan. Kalian dipilih dan dipercaya rakyat untuk menjaga uang dan milik rakyat—termasuk memastikan aliran dana besar tetap punya payung hukum yang sah—bukan untuk melindungi mereka yang diduga merampok kas daerah,” tegas Pahmi.

“Sikap diam kalian yang terus‑menerus ini memunculkan dugaan kuat: kalian sengaja menutup mata demi melindungi kesalahan pihak lain, atau bahkan ada kepentingan bersama yang tersembunyi di balik layar yang justru merugikan seluruh rakyat Indramayu,” lanjutnya.

Menurut Pahmi rakyat Indramayu—mulai dari petani, pedagang pasar, buruh pabrik, hingga pengemudi ojek—semua berhak merasa marah dan berhak menuntut pertanggungjawaban yang nyata dan terbuka.

“Jangan sampai uang rakyat yang susah payah dikumpulkan justru diduga menjadi bancakan segelintir orang yang berkuasa, sementara DPRD hanya diam dan tak berani bersuara sedikit pun. Jika sampai batas waktu yang ditentukan pun DPRD tetap bungkam dan tidak berani memanggil pihak‑pihak yang bertanggung jawab untuk diperiksa secara terbuka di hadapan publik, maka LBH Ghazanfar tidak akan tinggal diam—kami siap mengawal dugaan penyimpangan ini sampai ke jalur hukum yang paling tinggi, sampai ke akar‑akarnya, demi keadilan rakyat Indramayu,” pungkas Pahmi Alamsah. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Indramayu Lakukan Perombakan Besar Lewat SK Bupati, 39 Pejabat Dimutasi dan Promosi! Siapa Saja Mereka?

Terpopuler

Dedi Mulyadi Beberkan Skema Pengembalian Ijazah Siswa yang Ditahan

Indramayu

Banjir Besar Ancam Indramayu! Sungai Cimanuk Meluap, Warga Diminta Siaga

Terpopuler

Hambat Saluran Air, Kuswanto Pujiantono Gandeng Petani Bersihkan Eceng Gondok di Srengseng Indramayu

Indramayu

Kepulangan Haru Robiin ke Indramayu, Rayakan dengan Ritual Unik “Buang Sial”

Indramayu

Gagal Naik Haji Setelah 12 Tahun Menunggu, Nenek 93 Tahun Asal Indramayu Menangis Ingin Pulang

Terpopuler

KPK dan SMSI Sepakat Bangun Budaya Antikorupsi di Industri Media Siber

Indramayu

Kuasa Hukum Keluarga Putri Apriyani Tegaskan Kasus Sudah Naik Penyidikan, Kritik Pernyataan Kapolres Indramayu