Home / Kriminalitas

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:49 WIB

Polres Indramayu Gencarkan Operasi Miras Ilegal, Amankan 297 Botol CIU

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Indramayu, Polres Indramayu bersama jajaran Polsek terus meningkatkan operasi terhadap peredaran minuman keras ilegal dan oplosan.

Baru-baru ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan 297 botol minuman keras jenis ciu dalam berbagai ukuran. Barang bukti yang disita meliputi 225 botol ciu ukuran 600 ml dan 72 botol ciu ukuran 1500 ml.

Baca juga  Ady Setiawan Tanggapi Tuduhan Lucky Soal Tarif Air PDAM Indramayu Mahal

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa minuman keras oplosan tersebut disita dari seorang pedagang berinisial HG di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran miras ilegal dan oplosan di Indramayu,” ujar AKP Tatang.

Baca juga  Polisi Ringkus 2 Pemuda Edarkan Barang Haram di Indramayu

Tidak hanya dari Sat Res Narkoba, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Indramayu juga rutin menggelar patroli dan razia serupa.

“Kami berharap melalui operasi ini, peredaran miras ilegal di wilayah kami dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.

AKP Tatang juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras oplosan yang dapat membahayakan kesehatan.

Baca juga  Forum L2T Dideklarasikan, Sinergi Industri dan Masyarakat Indramayu Diperkuat

“Minuman keras oplosan mengandung zat-zat berbahaya yang dapat merusak organ tubuh, bahkan berisiko menyebabkan kematian. Kami akan terus berupaya hingga peredaran miras ini benar-benar terhenti,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.

“Langkah ini diambil demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Sepanjang 2022, Ada 85 Kasus Narkoba di Indramayu, 102 Orang Jadi Tersangka

Kriminalitas

Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU, Ditahan di Kota Indramayu

Kriminalitas

Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor Milik Roben Unsu di Indramayu

Kriminalitas

Polres Indramayu Sita Puluhan Botol Miras di Razia Tempat Karaoke

Kriminalitas

Tiga Orang Geng Motor Pembacok Polisi di Indramayu Ditetapkan Tersangka

Kriminalitas

Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu

Kriminalitas

Polisi Naikkan Status Perkara Perdagangan Orang TKI Indramayu di Turki ke Penyidikan

Kriminalitas

PN Indramayu Vonis Pelaku Perdagangan Orang ke Irak 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan SBMI