Suaradermayu.com — Skandal ambruknya Perusahaan Umum Daerah BPR Karya Remaja Indramayu kini kian terungkap. Hilangnya uang rakyat senilai ratusan miliar rupiah di bank milik daerah tersebut bukan lagi sekadar masalah salah urus manajemen.
Hasil audit dan penyelidikan justru menunjuk ke arah dugaan penyimpangan yang terencana, terstruktur, dan berlangsung bertahun-tahun, diduga melibatkan jaringan yang menjangkau kalangan pejabat, politikus, ASN, hingga pengusaha di Kabupaten Indramayu.
BPR Karya Remaja lahir dari penyatuan 15 bank daerah dan sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun sepanjang periode 2013–2021, fungsi pengawasan diduga lemah dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pencairan dana bernilai miliaran rupiah diduga terbuka lebar tanpa prosedur yang ketat, sementara warga biasa justru dipersulit saat mengajukan pinjaman.
Tabir penyimpangan mulai terbuka setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha BPR Karya Remaja pada September 2023. Likuidasi kemudian diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan bersama BPKP dan Polda Jawa Barat.
Hasil audit mendalam menemukan dugaan penyimpangan penyaluran kredit fiktif senilai Rp139 miliar. LPS menegaskan hal ini telah dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan menyebut temuan ini merupakan hal baru dalam penanganan bank bermasalah.
Hingga akhir proses likuidasi, LPS telah menyalurkan dana talangan Rp313 miliar untuk menyelamatkan simpanan nasabah kecil. Namun, LPS menolak mencairkan simpanan senilai Rp6,7 miliar dari beberapa rekening besar karena terindikasi tidak memenuhi syarat penjaminan.
Rekening-rekening tersebut diduga sengaja dibuat untuk menyembunyikan aliran dana hasil dugaan penyimpangan kredit.
Jauh sebelum kasus diserahkan ke ranah hukum, mantan Direktur Operasional BPR Karya Remaja, Bambang Supena, telah menyebutkan adanya 16 orang yang diduga berperan sebagai koordinator kelompok kredit bermasalah dengan total tunggakan sekitar Rp141 miliar.
Para koordinator ini diduga mengatur pengajuan pinjaman atas nama warga lain. Dalam daftar yang disampaikan, terdapat inisial yang mengarah kepada salah satu anggota DPRD Indramayu pada masa itu.
“Koordinator kelompok kredit macet di BPR Karya Remaja ada 16 orang. Mereka adalah MC, ATS, Hlm, Ksw, AA, Kst, Srj, MS, MAA, ANH, DH, YS, RLW, Nhy, dan AL. Nama Nhy ini adalah anggota DPRD Indramayu,” ujar Bambang Supena, Selasa 11 April 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, menegaskan penyidik sedang menelusuri peran masing-masing dari ke-16 nama tersebut berdasarkan alat bukti yang dikantongi. Penyidik tidak hanya berfokus pada satu pihak, melainkan memeriksa seluruh peran yang terlibat.
“Perannya bukan hanya satu orang, melainkan ada 15 orang lainnya. Hasil dari peran mereka masing-masing itu tergantung pada hasil penyidikan,” tegas Nur Sricahyawijaya, Kamis 8 Januari 2025.
Kejati Jabar juga membenarkan telah menyita dan mengamankan uang tunai sekitar Rp3 miliar sebagai barang bukti, yang diserahkan secara bertahap dan disimpan dalam rekening penitipan guna pemulihan kerugian keuangan negara. Proses penyidikan terus berjalan.
Berdasarkan data yang dihimpun, inisial yang dimaksud mengarah kepada Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I. Saat dugaan pencairan kredit terjadi, dia menjabat sebagai anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Golkar.
Kini, Nurhayati menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Nurhayati diduga tercatat sebagai salah satu koordinator yang memanfaatkan identitas warga untuk mengajukan kredit dalam jumlah besar.
Warga yang namanya dipakai diduga hanya dijadikan nama di atas kertas, sedangkan dana yang cair diduga dikuasai dan dipergunakan oleh Nurhayati. Dokumen jaminan yang dilampirkan pun diduga banyak yang tidak sesuai ketentuan, namun tetap dapat disetujui.
Salah satu contoh yang tercatat adalah dugaan kredit atas nama Susilawati sebesar Rp650 juta yang dicairkan pada 5 Februari 2020. Saat jatuh tempo diperpanjang, jaminan diduga diganti tanpa prosedur yang sah.
Dalam surat pernyataan tertanggal 16 April 2023, Susilawati menyatakan seluruh dana tersebut diserahkan dan digunakan oleh Nurhayati. Pinjaman itu kini macet dengan sisa pokok Rp500 juta beserta bunga Rp39 juta.
Dugaan serupa juga tercatat atas nama Hendri Supriyadi yang telah meninggal, dengan total kredit senilai Rp1 miliar. Mantan istrinya, Muzdalifah, menyatakan suaminya hanya dipinjam namanya, sedangkan uang tersebut langsung diserahkan dan dipergunakan oleh pihak yang diduga.
Penyelidikan juga mengindikasikan bahwa praktik ini turut melibatkan dua oknum petugas pengawas keuangan di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat belum menetapkan salah satu dari ke-16 nama tersebut sebagai tersangka. Penyidik masih menelusuri peran masing-masing pihak berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
Suaradermayu.com telah melayangkan surat konfirmasi dan permohonan wawancara resmi kepada Ketua DPRD Indramayu, Nurhayati.
Surat telah diterima di Sekretariat DPRD Indramayu, selain melalui surat redaksi juga mengirimkan konfirmasi melalui pesan singkat, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi yang diterima. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya demi kebenaran informasi publik. (Tim Redaksi)
























