Home / Daerah / Edukasi / Kriminalitas / Terpopuler

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:19 WIB

Baru Sadar Darurat Begal? Polres Indramayu Bentuk URC, LBH Ghazanfar: Selama Ini Aparat Ngapain Saja?

Suaradermayu.com — Rakyat Indramayu sudah lama gemetar di jalanan. Jeritan korban begal, geng motor merajelala, kepanikan warga yang pulang malam, hingga keluhan yang tak kunjung menemukan jawaban akhirnya disambut dengan langkah yang terasa sangat terlambat.

Polres Indramayu resmi membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang khusus ditugaskan memburu pelaku kejahatan jalanan, mulai dari begal, pencurian kendaraan bermotor, premanisme, hingga keganasan geng motor yang makin berani melawan hukum.

Tim baru ini diperkuat 10 personel pilihan yang dilengkapi kendaraan operasional roda dua dan roda empat, serta perlengkapan taktis termasuk senjata api guna mendukung penindakan tegas di lapangan.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyatakan, pembentukan URC adalah tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Barat agar penanganan kejahatan jalanan bisa berjalan lebih sigap, cepat, dan tak kenal kompromi.

Mulai hari ini, tim akan berpatroli di titik-titik rawan dan siap merespons setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110.

“Kami akan tindak secara tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan bahkan hingga ke pelosok wilayah hukum Polres Indramayu,” tegasnya.

Namun di tengah upaya yang dinilai terlambat itu, muncul pertanyaan tajam yang langsung menyentuh nurani setiap warga: Selama ini aparat kemana saja?

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ghazanfar, Pahmi Alamsah, melontarkan kritik tajam menginginkan jawaban yang jujur atas ketidakbecusan yang sudah berlangsung lama.

Baca juga  Jaksa Gagal Bawa Ahli dan BAP Forensik di Sidang Paoman 11 Juni, LBH Ghazanfar: Skak Mat

“Lah selama ini ngapain saja Kapolres baru membuat unit khusus kejahatan jalanan? Dibentuk karena arahan Kapolda Jabar? Apakah sampai hari ini baru disadari bahwa jalanan Indramayu sudah lama menjadi medan pertempuran bagi para penjahat?” tanyanya dengan nada kecewa yang mendalam.

“Meski pembentukan ini terasa hanya ibarat memadamkan api saat kobaran sudah membesar di mana-mana, bukan mencegah sejak nyala pertama muncul,” tambahnya.

Pahmi menegaskan, pembentukan unit baru ini sesungguhnya adalah bukti pengakuan yang memalukan, bahwa selama ini fungsi pengamanan yang seharusnya berjalan rutin justru mangkrak tak terurus.

“Rakyat tidak butuh nama baru atau istilah yang terdengar gagah. Yang rakyat butuh adalah kehadiran nyata sejak dini, patroli yang konsisten, dan keberanian menindak sejak kejahatan itu masih kecil. Jika selama ini aparat bekerja sesuai tugasnya, tidak akan ada istilah darurat begal, dan tidak perlu dibentuk unit khusus saat rakyat sudah terlalu banyak menjadi korban,” katanya.

Ia pun menyoroti ketimpangan yang mencolok dari segi kemampuan jangkauan. “Perlu diingat, Kabupaten Indramayu itu wilayahnya sangat luas, membentang dari ujung Patrol hingga ujung Krangkeng. Apakah cukup hanya mengandalkan 10 orang personel untuk menjaga ribuan kilometer jalan, puluhan kecamatan, ratusan desa, dan titik rawan yang tak terhitung jumlahnya? Bukankah ini justru memperlihatkan betapa selama ini penyebaran tugas dan pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya?” ungkapnya.

Baca juga  Divisi Propam Mabes Polri Tindaklanjuti Laporan Toni RM Terkait Dugaan Obstruction of Justice Penyidik PPA

Pahmi menegaskan, fenomena kejahatan jalanan yang kini merajalela bukan muncul tiba-tiba, melainkan buah dari kelalaian yang dibiarkan menumpuk.

“Penjahat berani bergerak bebas karena mereka tahu respon lambat, tahu jarak yang jauh, dan tahu minimnya pengawasan. Menambah unit baru tanpa memperbaiki sistem patroli menyeluruh, tanpa membagi tugas secara merata, dan tanpa mempertegas tanggung jawab setiap jajaran, hanya akan menjadi solusi yang tampak di permukaan saja,” ujarnya.

Ia menyoroti betapa ironisnya aparat bergerak cepat jika ada arahan dari pimpinan di atas, namun lambat sekali bahkan diam seribu bahasa saat mendengar rintihan korban di jalanan.

“Berbulan-bulan rakyat melapor, berbulan-bulan rakyat diteror, berbulan-bulan harta benda dirampas dan nyawa terancam. Saat itu kemana saja aparat selama ini? Kemana saja personel pilihan yang sekarang dikumpulkan? Apakah mereka baru ada setelah ada perintah tertulis?” tandasnya.

Pahmi mengingatkan, jangan sampai pembentukan URC ini hanya menjadi pencitraan sesaat yang tampak gagah saat peresmian, namun kembali hilang tak berbekas setelah sorotan media berpaling.

“Jangan biarkan URC ini hanya menjadi nama yang indah di kertas, tapi mati di lapangan. Rakyat sudah terlalu sering dikecewakan janji keamanan yang tak pernah nyata. Jangan sampai nama baru ini justru menjadi bukti lain bahwa selama ini tidak ada yang bekerja sungguh-sungguh menjaga amanah,” ujar dia.

Baca juga  Baru Dilantik, Lucky Hakim Langsung Cabut Peraturan Bupati yang Menghambat Investasi

Rakyat meminta agar kehadiran tim ini dibuktikan dengan penangkapan nyata, penindakan tegas, dan rasa aman yang benar-benar dirasakan warga dari ujung pinggir hingga pelosok desa.

“Jangan menunggu rakyat berjatuhan lagi baru bergerak. Jangan menunggu korban bertambah baru sibuk. Jika benar ingin melindungi, turun sekarang, jaga setiap jengkal jalan, dan tunjukkan bahwa hukum tetap tegak di atas ketakutan rakyat,” tandasnya.

Masyarakat Indramayu kini tidak lagi menuntut janji manis atau pernyataan yang terdengar meyakinkan. Yang mereka butuh adalah bukti nyata.

Apakah kali ini benar-benar berubah, atau hanya sekadar ganti nama tanpa mengubah cara kerja yang lama?

Pembentukan URC memang langkah yang diharapkan membawa perubahan. Namun pertanyaan besar tetap menggantung di benak setiap warga: apakah ini awal perbaikan sungguhan, atau sekadar obat penenang sementara untuk menutupi kegagalan panjang yang sudah dibiarkan begitu saja?

“Masyarakat siap mengawasi langkah ini. Jika benar bekerja, kami dukung sepenuhnya. Tapi jika hanya sekadar wacana dan pencitraan, kami juga akan menjadi orang pertama yang menegur dan menuntut pertanggungjawaban,” pungkas Pahmi Alamsah. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Toni RM: Tuntutan Seumur Hidup Eks Polisi Pembunuh Pacar di Indramayu Sudah Cerminkan Keadilan

Daerah

Viral Guru Ngaji Lawan Pengedar Narkoba, Rumah Dilempari Usai Bongkar Transaksi di Dekat Tahfidz

Terpopuler

Tolong! Negara Diminta Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI, Selamat dari Perang Kini Tertahan di Azerbaijan
Tangkapan layar : Wakil Bupati Indramayu S idyaefudin bernyanyi dan berjoget ria bersama biduan seksi

Sorotan

Viral! Wabup Indramayu Berjoget Ria dengan Biduan Seksi Pakai Seragam Dinas, PKSPD: Tak Bermoral

Edukasi

Polres Indramayu Sita Puluhan Botol Miras di Razia Tempat Karaoke

Edukasi

Tiga Pengedar Ganja di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan 582 Gram Barang Bukti

Hukum

LBH Ghazanfar: Gurita Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD 18 Miliar Bisa Seret Sekda Indramayu

Ekonomi

Buntut Demo Nasabah BPR Karya Remaja, Bupati Nina Minta Kejati Usut Tuntas