Home / Terpopuler

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Mulai 2026, Semua Kades hingga Staf Desa Wajib Tes Urine, Pemerintah Tegas Perangi Narkoba

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto

Suaradermayu.com – Pemerintah pusat akan menerapkan aturan tegas untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. Mulai tahun 2026, seluruh aparatur desa di Indonesia, mulai dari kepala desa (kades), perangkat, staf administrasi, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib menjalani tes urine.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, Jumat (8/8/2025).

“Tahun depan, semua aparatur desa, mulai dari staf, kepala desa, hingga BPD, akan diperiksa urinenya untuk memastikan tidak terlibat narkoba,” tegas Yandri.

Baca juga  Terdakwa Priyo Kembali ke Ruslandi, Akui Surat Pencabutan Kuasa Toni RM Disusun Polisi Anggarani

Menurutnya, aparatur desa harus menjadi teladan dalam gerakan perang melawan narkoba. Pasalnya, mereka adalah ujung tombak pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat paling bawah.

Ancaman Serius di Desa

Yandri mengungkapkan, peredaran narkoba kini semakin mengkhawatirkan karena mulai menyasar pelajar dengan cara licik. Modus yang digunakan adalah memberikan narkoba secara gratis di awal agar korban ketagihan.

“Siswa-siswa diumpan dengan narkoba gratis. Ini strategi jahat yang harus kita hentikan bersama,” ujarnya.

Untuk itu, Kementerian Desa akan membentuk Satgas Anti Narkoba Desa dengan melibatkan tokoh masyarakat, ulama, pendamping desa, dan aparat setempat. Program ini akan dimulai dari Provinsi Banten sebelum diperluas ke seluruh wilayah Indonesia. Satgas tersebut akan menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pelaporan penyalahgunaan narkoba di tingkat RT, RW, dan dusun.

Baca juga  Dana Rp2 Miliar di PDAM Indramayu Jadi Sorotan, DPRD: Direksi Jangan Main-Main dengan Uang Publik

Desa sebagai Benteng Pertahanan

Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa, yang menjadi tempat tinggal sekitar 73 persen penduduk nasional. Menurut Yandri, potensi besar ini dapat dijadikan benteng pertahanan jika seluruh elemen masyarakat bersatu melawan narkoba.

Baca juga  Dua Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan DAK Rp4,7 Miliar ke 12 Kepsek SMKN

“Kalau semua aparatur desa kompak, program BNN akan lebih mudah memutus mata rantai peredaran narkoba,” kata Yandri optimistis.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya, dan tidak takut menghadapi bandar narkoba demi masa depan generasi muda.

Program wajib tes urine bagi aparatur desa yang mulai berlaku 2026 ini diharapkan menjadi langkah awal mewujudkan Indonesia Bersinar—Bersih Narkoba—yang dimulai dari desa. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, desa dapat menjadi wilayah bebas narkoba dan aman bagi generasi mendatang.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Cegah Stunting, Diskanla Indramayu Sosialisasi Gemar Makan Ikan Ke Anak SD

Sorotan

Iffan DPRD Indramayu Ungkap Detik-detik Tangkap Tangan Miras Rp 500 Juta di Ramadan Berujung Dilepas

Terpopuler

 Kolaborasi RRI‑SMSI: Menjaga Kebenaran & Kedaulatan Informasi Nasional di Era Digital 

Terpopuler

Kasus Dispensasi Kawin Usia Anak di Indramayu Masih Tinggi

Hukum

Mahfud MD: Ada Barter Perkara! Kasus Febrie Masuk Kejagung, Pemeriksaan Dapur MBG Milik Polri Langsung Dihentikan

Indramayu

Oknum Polisi-Jaksa Khianati Hasil Kerja Keras Bareskrim dan Polda Jabar Demi Tuntutan Mati Terdakwa di Sidang Paoman Indramayu

Terpopuler

BPC HIPMI Indramayu Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Ekonomi

Bupati Lucky Hakim Tinjau Pembangunan Pabrik Sepatu PT. SBL di Krangkeng, Siap Serap 18.000 Tenaga Kerja