Home / Terpopuler

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Mulai 2026, Semua Kades hingga Staf Desa Wajib Tes Urine, Pemerintah Tegas Perangi Narkoba

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto

Suaradermayu.com – Pemerintah pusat akan menerapkan aturan tegas untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. Mulai tahun 2026, seluruh aparatur desa di Indonesia, mulai dari kepala desa (kades), perangkat, staf administrasi, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib menjalani tes urine.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, Jumat (8/8/2025).

“Tahun depan, semua aparatur desa, mulai dari staf, kepala desa, hingga BPD, akan diperiksa urinenya untuk memastikan tidak terlibat narkoba,” tegas Yandri.

Baca juga  Beli di Online Shop, Pemuda di Indramayu Ditangkap Polisi Edarkan Obat Terlarang

Menurutnya, aparatur desa harus menjadi teladan dalam gerakan perang melawan narkoba. Pasalnya, mereka adalah ujung tombak pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat paling bawah.

Ancaman Serius di Desa

Yandri mengungkapkan, peredaran narkoba kini semakin mengkhawatirkan karena mulai menyasar pelajar dengan cara licik. Modus yang digunakan adalah memberikan narkoba secara gratis di awal agar korban ketagihan.

“Siswa-siswa diumpan dengan narkoba gratis. Ini strategi jahat yang harus kita hentikan bersama,” ujarnya.

Untuk itu, Kementerian Desa akan membentuk Satgas Anti Narkoba Desa dengan melibatkan tokoh masyarakat, ulama, pendamping desa, dan aparat setempat. Program ini akan dimulai dari Provinsi Banten sebelum diperluas ke seluruh wilayah Indonesia. Satgas tersebut akan menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pelaporan penyalahgunaan narkoba di tingkat RT, RW, dan dusun.

Baca juga  SMSI Jawa Barat Rampungkan Program Kerja 2024, Optimis Sambut 2025

Desa sebagai Benteng Pertahanan

Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa, yang menjadi tempat tinggal sekitar 73 persen penduduk nasional. Menurut Yandri, potensi besar ini dapat dijadikan benteng pertahanan jika seluruh elemen masyarakat bersatu melawan narkoba.

Baca juga  Banjir Rob Rendam 120 Rumah di Indramayu, Warga Diminta Waspada

“Kalau semua aparatur desa kompak, program BNN akan lebih mudah memutus mata rantai peredaran narkoba,” kata Yandri optimistis.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya, dan tidak takut menghadapi bandar narkoba demi masa depan generasi muda.

Program wajib tes urine bagi aparatur desa yang mulai berlaku 2026 ini diharapkan menjadi langkah awal mewujudkan Indonesia Bersinar—Bersih Narkoba—yang dimulai dari desa. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, desa dapat menjadi wilayah bebas narkoba dan aman bagi generasi mendatang.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Petugas Damkar Indramayu Bantu Warga Pasang Tabung Gas Elpiji yang Tak Menyala

Hukum

KPK Soroti Alih Fungsi Lahan Ilegal di Jabar: Dari Korupsi hingga Bencana Ekologis

Indramayu

LBH Ghazanfar: Skenario Jaksa Tuntut Mati Terdakwa di Sidang Paoman — Pembunuhan Berencana Sampai Habisi Anak di Bawah Umur

Hukum

PBH Peradi SAI Indramayu Raya Bersinergi dengan Kejaksaan, Siap Dukung Penegakan Hukum

Indramayu

Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat Kredit Macet BPR Karya Remaja

Terpopuler

Toni RM Minta Kapolda Kaltim Tindak Tegas Oknum Penyidik Narkoba Polres Kutim, Dugaan Rekayasa Barang Bukti Kian Terkuak

Indramayu

Satpol PP Indramayu Beralasan Razia Bandar Miras Terganjal Harus Izin Pengadilan, LBH Ghazanfar: Itu Alasan Dibuat-buat Agar Bandar Tak Tersentuh!

Indramayu

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Indramayu