Home / Terpopuler

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Mulai 2026, Semua Kades hingga Staf Desa Wajib Tes Urine, Pemerintah Tegas Perangi Narkoba

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto

Suaradermayu.com – Pemerintah pusat akan menerapkan aturan tegas untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. Mulai tahun 2026, seluruh aparatur desa di Indonesia, mulai dari kepala desa (kades), perangkat, staf administrasi, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib menjalani tes urine.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, Jumat (8/8/2025).

“Tahun depan, semua aparatur desa, mulai dari staf, kepala desa, hingga BPD, akan diperiksa urinenya untuk memastikan tidak terlibat narkoba,” tegas Yandri.

Baca juga  KPK Soroti Alih Fungsi Lahan Ilegal di Jabar: Dari Korupsi hingga Bencana Ekologis

Menurutnya, aparatur desa harus menjadi teladan dalam gerakan perang melawan narkoba. Pasalnya, mereka adalah ujung tombak pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat paling bawah.

Ancaman Serius di Desa

Yandri mengungkapkan, peredaran narkoba kini semakin mengkhawatirkan karena mulai menyasar pelajar dengan cara licik. Modus yang digunakan adalah memberikan narkoba secara gratis di awal agar korban ketagihan.

“Siswa-siswa diumpan dengan narkoba gratis. Ini strategi jahat yang harus kita hentikan bersama,” ujarnya.

Untuk itu, Kementerian Desa akan membentuk Satgas Anti Narkoba Desa dengan melibatkan tokoh masyarakat, ulama, pendamping desa, dan aparat setempat. Program ini akan dimulai dari Provinsi Banten sebelum diperluas ke seluruh wilayah Indonesia. Satgas tersebut akan menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pelaporan penyalahgunaan narkoba di tingkat RT, RW, dan dusun.

Baca juga  Viral Penggunaan Kop Wakil Bupati Indramayu, Ini Penjelasannya

Desa sebagai Benteng Pertahanan

Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa, yang menjadi tempat tinggal sekitar 73 persen penduduk nasional. Menurut Yandri, potensi besar ini dapat dijadikan benteng pertahanan jika seluruh elemen masyarakat bersatu melawan narkoba.

Baca juga  Bupati Lucky Desak Menteri PUPR Segera Bangun Tol Indrajati, Janjikan Masa Depan Cerah untuk Indramayu

“Kalau semua aparatur desa kompak, program BNN akan lebih mudah memutus mata rantai peredaran narkoba,” kata Yandri optimistis.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya, dan tidak takut menghadapi bandar narkoba demi masa depan generasi muda.

Program wajib tes urine bagi aparatur desa yang mulai berlaku 2026 ini diharapkan menjadi langkah awal mewujudkan Indonesia Bersinar—Bersih Narkoba—yang dimulai dari desa. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, desa dapat menjadi wilayah bebas narkoba dan aman bagi generasi mendatang.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Respon Keluhan Masyarakat, Pemkab Indramayu Tahun Ini Bakal Perbaiki 263 Ruas Jalan

Indramayu

Ahok Duga Kebakaran Kilang Pertamina Balongan 2021 Sengaja Dibakar

Terpopuler

Dulu Hidup di Tenda Robek, Kini Heri Sujati Tinggal di Rumah Baru Berkat BAZNAS Indramayu!

Hukum

KPK Alihkan Penahanan Eks Menag Yaqut dari Rutan ke Tahanan Rumah, Kasus Kuota Haji Berlanjut

Indramayu

Teror Pengrusakan di Karangampel Lor, Calwu Slamet Caryo Bawa Kasus ke Polres Indramayu

Terpopuler

Petani Desa Wanantara Sindang Rencanakan Aksi Tuntut Distribusi Pupuk Subsidi

Terpopuler

Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Pemotongan PIP Rp 100 Juta di SMAN 7 Cirebon

Indramayu

Viral! Warga Sukawera Indramayu Ramai-ramai Perbaiki Jalan Rusak: Murni Swadaya Tanpa Bantuan Pemerintah