Home / Terpopuler

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Mulai 2026, Semua Kades hingga Staf Desa Wajib Tes Urine, Pemerintah Tegas Perangi Narkoba

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto

Suaradermayu.com – Pemerintah pusat akan menerapkan aturan tegas untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. Mulai tahun 2026, seluruh aparatur desa di Indonesia, mulai dari kepala desa (kades), perangkat, staf administrasi, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib menjalani tes urine.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, Jumat (8/8/2025).

“Tahun depan, semua aparatur desa, mulai dari staf, kepala desa, hingga BPD, akan diperiksa urinenya untuk memastikan tidak terlibat narkoba,” tegas Yandri.

Baca juga  Jaksa Sulap "Palu Rongsokan" Jadi Senjata Tuntutan Mati, LBH Ghazanfar: Rekayasa Bukti Tingkat Amatir

Menurutnya, aparatur desa harus menjadi teladan dalam gerakan perang melawan narkoba. Pasalnya, mereka adalah ujung tombak pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat paling bawah.

Ancaman Serius di Desa

Yandri mengungkapkan, peredaran narkoba kini semakin mengkhawatirkan karena mulai menyasar pelajar dengan cara licik. Modus yang digunakan adalah memberikan narkoba secara gratis di awal agar korban ketagihan.

“Siswa-siswa diumpan dengan narkoba gratis. Ini strategi jahat yang harus kita hentikan bersama,” ujarnya.

Untuk itu, Kementerian Desa akan membentuk Satgas Anti Narkoba Desa dengan melibatkan tokoh masyarakat, ulama, pendamping desa, dan aparat setempat. Program ini akan dimulai dari Provinsi Banten sebelum diperluas ke seluruh wilayah Indonesia. Satgas tersebut akan menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pelaporan penyalahgunaan narkoba di tingkat RT, RW, dan dusun.

Baca juga  LBH Ghazanfar Sebut Khotibul Umam Berpotensi Dijerat Pidana Berlapis, Cairkan Dapen Aman Yani

Desa sebagai Benteng Pertahanan

Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa, yang menjadi tempat tinggal sekitar 73 persen penduduk nasional. Menurut Yandri, potensi besar ini dapat dijadikan benteng pertahanan jika seluruh elemen masyarakat bersatu melawan narkoba.

Baca juga  SMSI Indramayu Apresiasi Pelantikan Lucky Hakim dan Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu

“Kalau semua aparatur desa kompak, program BNN akan lebih mudah memutus mata rantai peredaran narkoba,” kata Yandri optimistis.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya, dan tidak takut menghadapi bandar narkoba demi masa depan generasi muda.

Program wajib tes urine bagi aparatur desa yang mulai berlaku 2026 ini diharapkan menjadi langkah awal mewujudkan Indonesia Bersinar—Bersih Narkoba—yang dimulai dari desa. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, desa dapat menjadi wilayah bebas narkoba dan aman bagi generasi mendatang.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Diperiksa 4 Jam di Polres Indramayu, Status Carkaya Masih Saksi

Indramayu

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Keputusan Sah dan Sesuai Aturan

Indramayu

Kasus Pembunuhan Paoman Dianggap Belum Tuntas: H. Muhaemin Adukan Masih Ada Pelaku Lain ke Polres Indramayu

Terpopuler

Gerakan Pemuda Ansor Indramayu Gelar Istighosah dan Rapat Pleno

Hukum

KPK Terus Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi, Ono Surono Diduga Terima Aliran Uang Sarjan

Daerah

Viral! Pria Ngaku Wartawan Mabesnews.tv Tertangkap Tangan Peras Rp3 Juta ke Pengacara

Terpopuler

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Tahap Ketiga di Indramayu

Daerah

Akhir Pelarian Sang Kiai, Tersangka Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri