Home / Edukasi

Senin, 23 Januari 2023 - 06:22 WIB

Arti Pidana Penjara Seumur Hidup Menurut KUHP

Ilustrasi pidana penjara seumur hidup

Ilustrasi pidana penjara seumur hidup

Suaradermayu.com – Penjara seumur hidup terkadang banyak versi yang ditafsirkan di tengah-tengah masyarakat. Versi pertama, pidana penjara seumur hidup itu pidana yang dijatuhkan hakim yang mana pidananya bergantung pada usia yang menjadi terpidana.

Misal, seorang terpidana berusia 25 tahun, saat di jatuhi hukuman seumur hidup oleh hakim terpidana menjalani hukuman sesuai dengan usianya yaitu 25 tahun di penjara.

Baca juga  Dugaan Dana Desa Diselewengkan, Bupati Lucky Hakim Copot Kuwu Wanantara

Versi kedua, pidana seumur hidup itu dijatuhkan oleh hakim terhadap terpidana dengan menjalani hukuman sampai meninggal dunia.

Penjelasannya menurut Pasal 12 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diterangkan pengertian arti pidana penjara :

1. Pidana penjara ialah seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu.

Baca juga  PBH Peradi SAI Indramayu Raya Bersinergi dengan Kejaksaan, Siap Dukung Penegakan Hukum

2. Pidana penjara selama waktu tertentu paling pendek 1 hari dan paling lama 15 tahun berturut-turut.

3. Pidana penjara selama waktu tertentu boleh dijatuhkan untuk 20 tahun berturut-turut dalam hal kejahatan yang pidananya hakim boleh memilih antara pidana mati, pidana seumur hidup, dan pidana selama waktu tertentu.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Dukung Pembangunan Mess Kejari Indramayu

4. Pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi 20 tahun.

Kalau kita melihat ketentuan diatas, dapat disimpulkan pidana seumur hidup yaitu pidana penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal dunia.

Dasar hukum yang dimaksud penjara seumur hidup adalah penjara sepanjang terpidana masih hidup, dan hukumannya akan berakhir jika terpidana tersebut meninggal dunia.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Tangkap 1 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Indramayu

Edukasi

Kasus Dugaan Pelecehan Anak Mandek, Ibu di Indramayu Kecewa dengan Polres Indramayu

Edukasi

Polisi Ringkus 2 Pemuda Edarkan Barang Haram di Indramayu

Edukasi

Bejat, Anak Punk Rame-rame Perkosa Anak SD di Indramayu

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Indramayu

Edukasi

Polisi Ringkus Bandar Judi Online di Indramayu

Edukasi

Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Eks Kasubag BPR KR Balongan

Edukasi

Polisi Amankan 3 Remaja Hendak Perang Sarung di Indramayu