Suaradermayu.com – Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan membenarkan ada penambahan tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak SD oleh gerombolan anak punk di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Betul (tambah 1 orang tersangka), ” kata AKP Hilal, saat dihubungi Senin (18/12/2023).
Sejauh ini, pihaknya telah menetapkan 5 tersangka atas kasus tersebut dan 4 diantaranya adalah anak dibawah umur. Ia menyebut polisi sedang melakukan penyidikan kemungkinan masih ada penambahan tersangka.
“Ada kemungkinan bertambah (tersangka),” ujar dia.
Di beritakan sebelumnya, anak berusia 13 tahun berinisial CS yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) diperkosa secara bergiliran lebih 4 anak punk.
Aksi bejat itu terjadi di rumah salah satu terduga pelaku yang biasa menjadi tempat nongkrong di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Sabtu (2/12/2023) malam.
Sebelum diperkosa bergiliran siswi kelas VI SD tersebut dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Kasus pemerkosaan itu terungkap setelah korban merasakan sakit di bagian alat vitalnya. Korban menceritakan peristiwa naas tersebut kepada orang tuanya.
“Pelaku sekitar 5 sampai 6 orang (anak punk). Pelaku rata-rata berusia dibawa usia 20 tahun, kebetulan kenal korban. Tetangga desa,” kata perangkat desa, Aswanto yang mendampingi keluarga korban melapor ke Polres Indramayu, dikutip suaradermayu.com, Senin (11/12/2023).
Aswanto menyebut ibu korban mengalami shock setelah mengetahui anak perempuan satu-satunya diperkosa sejumlah anak punk.
“Ibu nya meninggal dunia sehari usai mendengar kabar anak perempuannya di perkosa,” ujarnya.