Home / Edukasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:25 WIB

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Indramayu

Polisi tangkap 2 pelaku curanmor di Indramayu

Polisi tangkap 2 pelaku curanmor di Indramayu

Suaradermayu.com – Tim Resmob Polres Indramayu berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, pada Jumat, 22 November 2024.

Pelaku berinisial SKJ (27) dan SJA (41) diketahui merupakan warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. SKJ, seorang residivis kasus serupa yang sebelumnya dipenjara di Lapas Indramayu pada 2023, berperan sebagai pelaku utama. Sedangkan SJA diduga sebagai penadah barang hasil curian. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Tukdana pada Selasa, 3 Desember 2024.

Baca juga  3 Hektare Tebu Dirusak di Sukamulya Indramayu, Petani Desak Polisi Bertindak

“Berdasarkan laporan warga dan rekaman CCTV, anggota berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor. Satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO),” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, Jumat (6/12/2024).

Baca juga  Wartawan Demo Lucky Hakim, PKSPD : Apa yang Disampaikan Lucky Hakim Sesuai Fakta

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor, satu set kunci letter T, pakaian yang digunakan saat beraksi, pakaian wanita, dan sejumlah uang tunai.

Baca juga  Puluhan Kiai Pesantren di Jabar Ngaku Ditipu Program MBG

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kejari Indramayu Berhasil Selamatkan Kerugian Uang Negara Rp 2,3 Miliar, Sepanjang 2022

Edukasi

Geger! Pria Asal Indramayu Ditangkap di Kontrakan, 275 Butir Tramadol Disita Polisi

Edukasi

Kuwu Berganti: Bisakah Pamong Desa Diganti Seenaknya?

Edukasi

Polisi Tangkap Pria di Indramayu Barat, Diduga Bawa Sabu 1,1 Gram

Edukasi

Prakiraan Cuaca Indramayu Hari Ini, Senin 8 Desember 2025

Edukasi

Polisi Tangkap Begal di Indramayu, Statusnya Masih Anak-anak

Edukasi

Arti Pidana Penjara Seumur Hidup Menurut KUHP

Edukasi

Polisi Beberkan Peran Ibu, Kakek dan Paman Habisi Muhammad Rauf Dibuang di Sungai Bugis Indramayu