Home / Edukasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:25 WIB

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Indramayu

Polisi tangkap 2 pelaku curanmor di Indramayu

Polisi tangkap 2 pelaku curanmor di Indramayu

Suaradermayu.com – Tim Resmob Polres Indramayu berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, pada Jumat, 22 November 2024.

Pelaku berinisial SKJ (27) dan SJA (41) diketahui merupakan warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. SKJ, seorang residivis kasus serupa yang sebelumnya dipenjara di Lapas Indramayu pada 2023, berperan sebagai pelaku utama. Sedangkan SJA diduga sebagai penadah barang hasil curian. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Tukdana pada Selasa, 3 Desember 2024.

Baca juga  Warga Terkejut! Atap Masjid Agung Indramayu Dibongkar, Ternyata Ini Penyebabnya

“Berdasarkan laporan warga dan rekaman CCTV, anggota berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor. Satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO),” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, Jumat (6/12/2024).

Baca juga  Pondok Pesantren Raudhotusshalikin Akan Gelar Pengajian Umum Haul Manakib dan Mujahadah di Indramayu

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor, satu set kunci letter T, pakaian yang digunakan saat beraksi, pakaian wanita, dan sejumlah uang tunai.

Baca juga  LSP POLRI Gandeng BNSP Tingkatkan Sertifikasi: Menuju Standar Kompetensi Terbaik di Polri

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Jadi Bandar Judi Togel, Kakek 63 Tahun di Indramayu Ditangkap Polisi

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu

Edukasi

Perang Lawan Narkoba, 11 Orang Pengedar Ditangkap di Indramayu

Edukasi

PMK 81/2025 Jadi Arah Baru Dana Desa, Desa Tak Lagi Sepenuhnya Mandiri

Edukasi

Modus Pelaku Pencurian Ribuan Buku di Indramayu, Polisi : Pelaku Seorang Diri Mencongkel Jendela

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Pil Koplo, 1.280 Butir Obat Terlarang Disita

Edukasi

Waspada! Kuasai Rumah Orang Bisa Masuk Penjara

Edukasi

Ancam Wartawan, Kuwu Sukagumiwang Indramayu Dipolisikan