KUHPidana

Waspada! Kuasai Rumah Orang Bisa Masuk Penjara

Edukasi | Minggu, 1 Jun 2025 - 01:49 WIB

Minggu, 1 Jun 2025 - 01:49 WIB

Menempati rumah tanpa izin bisa dijerat pidana hingga 4 tahun. Ketahui pasal KUHP yang mengancam dan cara hukum melindungi hak Anda dari penguasaan ilegal.

Masa Kadaluarsa Kasus Pidana dalam Perspektif Hukum Indonesia

Terpopuler | Rabu, 22 Jan 2025 - 04:06 WIB

Rabu, 22 Jan 2025 - 04:06 WIB

Suaradermayu.com – Apakah Anda tahu bahwa kasus pidana memiliki batas waktu penuntutan? Istilah ini dikenal sebagai…

Apakah Perselingkuhan dengan Bukti Chatting Bisa Dipidana?

Terpopuler | Selasa, 14 Jan 2025 - 11:07 WIB

Selasa, 14 Jan 2025 - 11:07 WIB

Suaradermayu.com – Perselingkuhan menjadi salah satu isu yang kerap memicu konflik dalam rumah tangga. Namun, apakah…

Istri atau Suami Membawa Pergi Anak Tanpa Izin: Apakah Bisa Dipidana?

Terpopuler | Minggu, 15 Des 2024 - 03:17 WIB

Minggu, 15 Des 2024 - 03:17 WIB

Suaradermayu.com – Pertanyaan mengenai apakah seorang istri atau suami dapat dituntut pidana jika membawa pergi anak…

Jerat Pelaku Pemerasan Diancam 9 Tahun Penjara

Terpopuler | Selasa, 30 Mei 2023 - 07:08 WIB

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:08 WIB

Suaradermayu.com – Pemerasan adalah perbuatan melanggar hukum dengan cara melakukan pemaksaan atau pemfitnahan kepada korban dengan…

Jerat Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Uang atau Benda

Terpopuler | Selasa, 23 Mei 2023 - 06:57 WIB

Selasa, 23 Mei 2023 - 06:57 WIB

Suaradermayu.com – Tindak pidana penggelapan adalah salah satu kejahatan harta kekayaan manusia yang sering kali terjadi dan…

Arti Pidana Penjara Seumur Hidup Menurut KUHP

Edukasi | Senin, 23 Jan 2023 - 06:22 WIB

Senin, 23 Jan 2023 - 06:22 WIB

Suaradermayu.com – Penjara seumur hidup terkadang banyak versi yang ditafsirkan di tengah-tengah masyarakat. Versi pertama, pidana…