Home / Edukasi / Indramayu

Selasa, 22 Agustus 2023 - 04:48 WIB

Jadi Korban Perdagangan Orang, PMI Indramayu Laporkan BLK Bintang Jaya Mandiri ke Polisi

Foto : Salah satu pekerja migran asal Indramayu melaporkan pimpinan BLK LN Bintang Jaya Mandiri ke Polres Indramayu atas dugaan TPPO

Foto : Salah satu pekerja migran asal Indramayu melaporkan pimpinan BLK LN Bintang Jaya Mandiri ke Polres Indramayu atas dugaan TPPO

Suaradermayu.com – Sejumlah pekerja migran asal Indramayu yang terlantar di negara Turki pada 2021 silam melaporkan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK LN) Bintang Jaya Mandiri ke Polres Indramayu.

Korban dijanjikan akan bekerja sebagai profesional di negara Polandia. Namun alih-alih memberangkatkan sampai tempat tujuan, para korban ditelantarkan di Turki.

Para pekerja migran itu diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang alias trafficking. Mereka diberangkatkan ke Istanbul, Turki, pada Desember 2021 silam. Mereka menggunakan visa liburan dengan masa tinggal 30 hari.

Salah seorang pekerja migran, Khaerul Anwar (29) warga Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu menuturkan, dia mengaku membayar ke pimpinan atau direktur BLK LN Bintang Jaya Mandiri, Yayah Pujiyanah, yang berada di Jalan Sudibyo Kelurahan Lemah Abang Kec/Kab. Indramayu sebesar Rp 50 juta untuk berangkat dan bekerja di Polandia.

Dia berangkat dari Indramayu menuju Jakarta pada 20 Desember 2021 silam, dan tiba di Turki sehari kemudian. Namun rupanya visa yang diberikan oleh pihak penyalur bukanlah visa kerja, melainkan visa liburan.

Baca juga  Sugi Purnamawati, Korban TPPO Asal Indramayu, Alami Teror Usai Kabur dari China

Foto : Kantor BLKN Bintang Jaya Mandiri di Jalan R Sudibyo Kelurahan Lemah Abang Indramayu

Sebelum berangkat ke Turki, di Bandara Soekarno-Hatta dia dimintai uang oleh pihak penyalur sebesar Rp 10 juta. Khaerul bingung karena tidak mempunyai uang yang diminta tersebut.

“Katanya kalau tidak memberikan uang Rp 10 juta itu maka saya tidak jadi berangkat. Dengan terpaksa saya menghubungi orang tua agar mentransfer uang yang diminta itu,”ujar dia.

Orang tua Khaerul akhirnya mengirimkan uang untuk diserahkan ke pihak penyalur.

“Daripada saya tidak jadi berangkat, dengan terpaksa saya memberikan uang Rp 10 juta,” katanya.

Tak sampai disitu uang saku yang dipegang Khaerul sebesar Rp 3 juta turut diambil pihak penyalur.

“Uang pegangan saya Rp 3 juta diambil juga, bahkan teman-teman yang bareng saya juga diambil dengan alasan nanti dikembalikan sesudah sampai di Turki. Sesampai di Turki tidak dikembalikan,” ungkapnya.

Bahkan setibanya di Turki Khaerul bersama pekerja migran lainnya ditempatkan di kamar hotel yang ukurannya sangat kecil. Para pekerja migran pun tidur berdesak-desakan.

Baca juga  Polisi Naikkan Status Perkara Perdagangan Orang TKI Indramayu di Turki ke Penyidikan

Selama sepekan Khaerul pun mulai mencium adanya tindakan penipuan yang dilakukan oleh pihak penyalur. Dia akhirnya memutuskan mengundurkan diri karena tak kunjung diberangkatkan ke Polandia.

” Saya sama teman-teman ditinggalkan oleh penyalur. Bingung saya, sudah seminggu saya di Turki tidak ngapa-ngapain jadi minta pulang saja ke Indonesia,” katanya.

Khaerul mengaku kesal karena sudah bertahun-tahun tidak ada tanggungjawab dari pihak penyalur terhadap dia dan teman pekerja migran lainnya. Dia pun berharap laporan segera ditindaklanjuti oleh Polres Indramayu. Sehingga kasus itu bisa terungkap.

Senada dengan Khaerul, pekerja migran lainnya, Deva Bujana (23), warga Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu menceritakan, sesampainya di Turki dia bersama pekerja lainnya ditempatkan di rumah kontrakan.

“Banyak teman-teman saya puluhan orang tinggal di kontrakan,” kata Deva kepada suradermayu.com.

Dia mengaku selama di Turki luntang-luntung bersama puluhan pekerja migran lainnya. Bahkan, untuk makan sehari-hari dia minta kiriman kepada orang tua nya di Indramayu.

“Saya di Turki kurang lebih dua bulan. Tarik-tarik koper hingga tidur dijalanan sama teman-teman, bahkan untuk makan sehari-hari saya sampai minta kiriman sama orang tua di kampung. Iya mas, orang tua saya kirim uang Rp 4 juta buat makan kita,” ungkap dia.

Baca juga  SBMI dan Solidaritas Perempuan Dampingi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan ke Polres Indramayu

Deva mengaku beda rombongan dengan Khaerul, dia mengaku bertemu dengan Khaerul di alun-alun Istanbul Turki.

“Waktu saya jalan bareng rombongan ketemu sama Mas Khaerul di alun-alun,” ujarnya

Sampai akhirnya dia bertemu dengan salah satu orang Indonesia yang berada di Turki memberikan saran agar meminta bantuan ke Konsulat Jenderal RI.

Menurut Deva, korban dalam kasus ini terbilang banyak. Selain dia dan Khaerul masih ada puluhan orang Indramayu yang jadi korban. Dia berharap Polres Indramayu segera mengungkap kasus ini sehingga jangan sampai terulang kembali.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hafid Firmansyah saat dikonfirmasi mengatakan, sudah menerima pengaduan pekerja migran tersebut. Pihaknya sedang mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP0) itu.

“Kita akan lakukan pemeriksaan dan pemanggilan pihak terkait,” ujar AKP Hafid.

Sementara itu suaradermayu.com berusaha menghubungi pimpinan BLK LN Bintang Jaya Mandiri, Yayah Pujiyanah, untuk meminta tanggapan atas laporan pekerja migran tersebut. Sampai artikel ini diterbitkan, Yayah belum memberikan tanggapan.

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi dan Bisnis

Wabup Indramayu Terima Aksi Buruh Migas, Siap Rumuskan Perlindungan Pekerja

Edukasi

Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Eks Kasubag BPR KR Balongan

Indramayu

Habib Lutfi dan BNPT Kunjungi Indramayu, Bahas Pencegahan Radikalisme

Indramayu

500 Siswa Indramayu Hafal Juz 30, Bupati Lucky Hakim: Ini Bukti Indramayu Religius!

Indramayu

Sekretariat DPRD Indramayu Sebut Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim Diduga Non Prosedural

Edukasi

Sempat Buron, 1 Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran di Indramayu Ditangkap Polisi

Indramayu

Taliban Gelar Operasi Pembersihan, 2 Wanita Ditembak

Indramayu

Kasus Putri Apriyani: Hebatnya Bripda Alvian Tak Tertangkap Meski Sudah DPO