Home / Sorotan / Hukum / Terpopuler

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Telusuri Jejak Uang Sarjan hingga ke Ono Surono

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (15/1/2026)

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (15/1/2026)

Suaradermayu.com – Penyidikan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti jejak aliran uang dari pihak swasta Sarjan (SRJ) yang mengalir hingga ke Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (OS).

Sarjan diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam perkara yang juga menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi bahwa uang dari Sarjan tidak hanya berhenti pada kepala daerah, tetapi juga mengalir ke pihak lain, termasuk tokoh partai di tingkat provinsi.

Baca Juga : VIRAL! Foto Bupati Lucky Hakim Tampak Akrab dengan Tersangka KPK, Ada Apa?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik saat ini mendalami motif dan hubungan antara Sarjan dan Ono Surono, sehingga muncul dugaan terjadinya pemberian uang.

“Penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian memberikan sejumlah uang kepada saudara OS, yang kapasitasnya sebagai anggota DPRD, yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar Budi, Jumat (16/1/2026).

Baca juga  Buronan Berpakaian Dinas: Jejak Hitam Bripda Alvian yang Diburu Polisi

Baca Juga : KPK Periksa Ono Surono, Diduga Terima Aliran Uang dari Tersangka Kasus Suap Bupati Bekasi

Menelusuri Motif dan Relasi

KPK menilai penting untuk mengurai konteks relasi antara pemberi dan penerima. Pendalaman ini tidak hanya menyasar jumlah uang, tetapi juga tujuan pemberian, apakah berkaitan dengan pengaruh politik, perlindungan proyek, atau akses kekuasaan.

“Ini kaitannya seperti apa, tentu masih terus didalami maksud dan tujuan pemberian itu. Penyidik juga akan mengklarifikasi kepada saksi-saksi lain,” kata Budi.

Langkah ini menandai fase penting penyidikan: mengurai jaringan, bukan sekadar pelaku tunggal. Dalam banyak perkara korupsi proyek, KPK kerap menemukan pola aliran dana berlapis—dari swasta ke pejabat eksekutif, lalu ke aktor politik yang memiliki posisi strategis.

Baca Juga : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Rp9,5 Miliar

Pemeriksaan Ono Surono

Ono Surono sendiri telah diperiksa KPK sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sekitar 15 pertanyaan, termasuk yang berkaitan dengan aliran uang dalam perkara yang menjerat Ade Kuswara Kunang, kader PDIP sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi.

Baca juga  Masjid Islamic Center Indramayu Akan Diperbaiki, Anggaran Capai Rp95 Miliar

“Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan,” ujar Ono singkat kepada wartawan usai pemeriksaan.

KPK belum membeberkan secara terbuka jumlah uang yang diduga diterima Ono Surono. Namun, penyidik memastikan penghitungan dan pendalaman masih berlangsung, termasuk membuka kemungkinan adanya penerimaan lain di luar yang sudah teridentifikasi.

OTT Bekasi dan Awal Terbukanya Aliran Dana

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang, delapan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

Dari OTT itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek di Pemkab Bekasi. Sehari kemudian, KPK menetapkan tiga tersangka utama:

Baca juga  Bukti Hasil DNA Darah di Toko Korban Tanpa Dasar Ilmiah, LBH Ghazanfar: Senjata Palsu Jaksa di Sidang Paoman

Ade Kuswara Kunang (ADK) – Bupati Bekasi nonaktif, diduga penerima suap

HM Kunang (HMK) – Ayah ADK sekaligus Kepala Desa Sukadami, diduga penerima suap

Sarjan (SRJ) – Pihak swasta, tersangka pemberi suap

Penyidik menduga uang tersebut berkaitan dengan pengondisian proyek dan jaminan kelancaran pekerjaan di lingkungan Pemkab Bekasi.

Arah Penyidikan: Tidak Berhenti di Kepala Daerah

Pemeriksaan terhadap Ono Surono mengindikasikan bahwa KPK tidak berhenti pada aktor eksekutif daerah. Penyidikan diarahkan untuk mengungkap rantai kepentingan politik yang diduga ikut menikmati aliran dana proyek.

KPK menegaskan akan terus memanggil dan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga menerima uang dari Sarjan maupun dari Ade Kuswara Kunang. Fokusnya bukan hanya pada perbuatan pidana individu, tetapi juga pola sistemik dalam praktik suap proyek pemerintah daerah.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa korupsi proyek bukan sekadar transaksi antara swasta dan kepala daerah, melainkan bisa melibatkan jejaring politik yang lebih luas. KPK memastikan akan menelusuri seluruh aliran uang hingga tuntas untuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Hukum

AMAKI: Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono Ujian Integritas Elite Politik Jawa Barat

Terpopuler

Kapolri Tegas: Tak Ada Tempat untuk Premanisme, Masyarakat Harus Aman Siang dan Malam

Daerah

Dedi Mulyadi Kaget, PMI Indramayu Depresi 5 Tahun Tanpa Pengobatan Meski Sudah Dilaporkan ke BP3MI

Terpopuler

Geger! KPK Sita Mobil Mewah Ridwan Kamil, Diduga Terkait Skandal Korupsi Iklan Bank BJB

Terpopuler

Viral Penggunaan Kop Wakil Bupati Indramayu, Ini Penjelasannya

Terpopuler

Heboh! Siswa Nakal di Jabar Bakal Masuk Barak Militer, Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi

Terpopuler

Wabup Syaefudin Akui Saka Wira Kartika Cetak Generasi Tangguh, Ini Alasannya!

Daerah

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi, Kejati Jabar Tahan Sekwan dan Tetapkan Wakil Ketua sebagai Tersangka