Home / Terpopuler

Senin, 10 November 2025 - 00:39 WIB

KPK Beberkan Fakta Kelam: Uang Politik Jadi Pintu Masuk Korupsi di Pemerintahan Daerah

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto

Suaradermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti sisi gelap praktik pemerintahan daerah di Indonesia. Lembaga antirasuah itu mengungkap fakta mencengangkan: lebih dari separuh kasus korupsi yang ditangani KPK berasal dari lingkungan pemerintah daerah.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat memberikan pembekalan kepada 25 wali kota dan bupati dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 di Gedung Trigatra Lemhannas, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

“Dari 1.666 perkara korupsi yang telah kami tangani, sebanyak 854 melibatkan pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif. Artinya, 51 persen kasus korupsi di Indonesia terjadi di tingkat daerah,” ungkap Fitroh melalui keterangan tertulis.

Baca juga  Lisa Mariana Tetap Ngotot Meski Hasil Tes DNA Bantah Kaitan Anak dengan Ridwan Kamil

Uang Politik, Akar dari Segalanya

Fitroh tidak sekadar menyajikan data. Ia memaparkan akar persoalan yang selama ini dianggap tabu: mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah.

Menurutnya, banyak calon kepala daerah yang sejak awal sudah terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik ketika sang kandidat berhasil memenangkan kontestasi.

“Para kandidat sering terikat dengan pemodal yang menuntut balas jasa dalam bentuk proyek atau jabatan strategis. Dari sinilah praktik suap dan gratifikasi bermula,” ujarnya tegas.

Fenomena ini, lanjut Fitroh, menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya soal angka rupiah, tetapi juga tentang mentalitas dan moralitas kekuasaan. Ketika ambisi mengalahkan integritas, maka setiap keputusan bisa berubah menjadi transaksi.

Baca juga  KPK Bongkar Skandal Jual Beli Kuota Haji di Kemenag, Harga Capai Rp300 Juta

Budaya Permisif dan Luntur Moralitas

KPK menilai budaya permisif terhadap praktik transaksional di politik daerah telah membuat korupsi seolah menjadi hal biasa.

“Seringkali tindakan korupsi dibungkus dengan alasan kebutuhan politik. Padahal, semuanya berawal dari niat jahat yang dibiarkan tumbuh,” kata Fitroh.

Ia menambahkan, perubahan tidak akan terjadi hanya dengan regulasi, tetapi harus dimulai dari kesadaran diri para pemimpin untuk tidak tergoda dengan kekuasaan dan keuntungan sesaat.

Dorongan KPK: Pemimpin Harus Bijak dan Transparan

Untuk memutus rantai korupsi di daerah, KPK mendorong pemerintah daerah agar memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi anggaran, dan memanfaatkan teknologi digital secara maksimal.

Baca juga  Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Telusuri Jejak Uang Sarjan hingga ke Ono Surono

Fitroh menekankan pentingnya sistem e-planning, e-procurement, dan e-audit, sebagai alat bantu yang mampu menutup celah suap dan manipulasi proyek.

Namun, semua sistem itu akan sia-sia tanpa komitmen dan integritas dari pemimpinnya.

“Pencegahan korupsi tidak cukup dengan sistem digital. Semua berawal dari hati yang jujur dan pikiran yang bersih,” ucapnya.

Integritas Lebih Mahal dari Jabatan

Di akhir paparannya, Fitroh berpesan bahwa menjadi pemimpin bukan sekadar soal kekuasaan, tetapi soal kebijaksanaan.

“Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” tuturnya.

Pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah, termasuk di Indramayu, bahwa keberhasilan membangun daerah tidak ditentukan oleh banyaknya proyek atau besar kecilnya anggaran, melainkan oleh seberapa bersih dan berintegritasnya niat dalam memimpin. (Moh.Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Saksi Ahli Ririn Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Paoman Indramayu Ditunda, Toni RM: Kontrol Jantung Mendadak

Terpopuler

Bulog Targetkan Serap 45 Ribu Ton Gabah dari Petani Indramayu

Indramayu

Sidang Kasus Paoman Memanas, JPU Bongkar CCTV dan Palu Godam yang Diduga Dipakai Habisi Korban

Terpopuler

Achmad Suharya: Jurnalis Digital Harus Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Badai Hoaks

Terpopuler

MK Kabulkan Permohonan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Larangan Sebar Hoaxs

Hukum

ICW Bongkar Dugaan Korupsi Rp49,5 Miliar di BGN, Kini Diusut KPK

Terpopuler

Pahlawan Devisa Depresi Bertahun-tahun, Gubernur Jabar Turun Tangan, Bupati Indramayu Ke Mana?

Terpopuler

Harga Pupuk Urea dan NPK Turun 20 Persen, Petani Sambut Gembira Kebijakan Prabowo