Home / Terpopuler

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:45 WIB

Geger! KPK Sita Mobil Mewah Ridwan Kamil, Diduga Terkait Skandal Korupsi Iklan Bank BJB

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Publik kembali digemparkan oleh langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita sejumlah kendaraan mewah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Salah satu kendaraan yang menjadi sorotan adalah mobil Mercedes-Benz yang diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Yang mengejutkan, mobil mewah tersebut tidak langsung diamankan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), melainkan dititipkan di sebuah bengkel di wilayah Jawa Barat untuk perawatan khusus.

Baca juga  Bayi Perempuan Ditemukan Mati Dalam Tas di Tukdana, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua

“Informasi yang saya terima, mobil itu saat ini dititiprawatkan kepada pemilik bengkel. Artinya, pemilik bengkel berkewajiban menjaga kendaraan tersebut sebaik mungkin,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Minggu (4/5/2025).

KPK memastikan bahwa selama kendaraan tersebut berada di bengkel, Tim Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti serta Eksekusi (Labuksi) akan terus melakukan pemantauan. Setelah dinyatakan laik jalan, mobil mewah itu akan dipindahkan ke Rupbasan di Cawang, Jakarta Timur.

“Tentu akan ada pengecekan berkala oleh pengelola barang bukti KPK. Bila kendaraan sudah siap dan bisa dipindahkan, pasti akan segera digeser ke Rupbasan,” tambah Tessa.

Baca juga  Proyek Jalan Aspal Diduga Dikorupsi di Desa Panyingkiran Kidul Indramayu

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara terbuka lokasi bengkel tersebut dengan alasan keamanan. “Saya belum dapat informasi detailnya, yang jelas masih di wilayah Jawa Barat,” ucap Tessa.

Menambah kecurigaan publik, mobil Mercedes-Benz tersebut ternyata tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil.

“Mobil Mercedes-Benz milik saudara RK tidak dilaporkan dalam LHKPN,” ungkap Tessa.

Baca juga  Wujudkan Desa Kabeh Terang (De-Kat) Tahun 2024, Dishub Targetkan 1.646 PJU Terpasang di Wilayah Kabupaten Indramayu

Tak hanya mobil, KPK juga menyita motor gede Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil. Motor ini sebelumnya dititipkan di Bandung sebelum dibawa dan dipamerkan di Rupbasan KPK, Jakarta Timur pada Jumat (25/4/2025).

“Motor tersebut juga tidak masuk dalam pelaporan LHKPN saudara RK,” tegas Tessa.

Kendaraan-kendaraan mewah itu kini dijadikan barang bukti penting dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret nama mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Haji Suwarjo Ucapkan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Indramayu yang Baru Dilantik

Sorotan

BP3MI Jabar Janji Selesaikan Kasus PMI Depresi, Kuasa Hukum Nurlaela Pertanyakan Realisasinya

Terpopuler

Dedi Mulyadi Ingin Kepala Sekolah Fokus pada Pendidikan, Bukan Urusan Keuangan

Terpopuler

Viral! Pemimpin Al Zaytun Ajak Salam Ala Yahudi

Terpopuler

Polytama Gandeng SDM Lokal untuk Pembangunan Jetty dan Propylene Storage Tank di Indramayu

Indramayu

Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Puluhan Emak-emak Geruduk Rumah Kos di Jatibarang Indramayu

Terpopuler

Polda Jabar Tangkap 145 Preman dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Hukum

KPK Menahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji